Wednesday, February 9, 2011

Campur Tangan Pihak Keluarga dalam Pernikahan

Keluarga dan karib kerabat dekat bisa menjadi masalah hakiki tatkala mereka ikut campur dalam urusan rumah tangga yang bersifat pribadi.

Hendaklah mereka itu menyadari bahwa putera-puteri mereka telah memiliki kehidupan baru yang khusus dengan segala kemanisan dan kepahitannya, dengan segala problematika dan rahasia-rahasianya. Maka janganlah mereka ikut campur dalam urusan rumah tangga anak-anak mereka, kecuali jika mereka diminta ikut campur.

Campur tangan dalam kehidupan rumah tangga putera-puteri mereka ini akan membuat suami merasa tidak memiliki kebebasan atau merasa orang lain yang mengatur urusan rumah tangganya.

PERTEMPURAN IBU MERTUA DENGAN ISTRI

Kepada ibu mertua agar memahami bahwa menantunya itu baru menjadi seorang istri yang sedang mencoba kehidupan suami istri. Dan hal itu menuntut kita untuk bersikap lemah lembut dan santun serta memaklumi kesalahan-kesalahan yang terjadi, dan memandangnya sebagai anak sendiri untuk menguatkan benih-benih cinta dalam hatinya.

Dan hendaklah ibu mertua membiarkan menantunya mengatur urusan rumah tangga mereka seperti yang diinginkannya. Ada kalanya ia gagal dan mengulangi sekali lagi. Dan hendaklah ia menyadari bahwa urusan rumah tangga menantunya adalah urusan pribadi mereka.

Bukan merupakan hak ibu mertua untuk mengetahui segala urusan dari yang besar sampai yang kecil dalam rumah tangga kecil yang baru ini. Janganlah ia bertanya tentang segala sesuatu atau marah karena tidak mengetahui sesuatu urusan misalnya. Walaupun ada baiknya menumbuhkan kesan dihati ibu mertua bahwa ia adalah ibu disamping ibu mertua, dan istri melibatkannya sebagian urusan rumah tangga yang tidak merusak suasana bila ia mengetahuinya. Dan itu akan menguatkan hubungan cinta.

CAMPUR TANGAN SAUDARA PEREMPUAN (KAKAK IPAR) DALAM PERSETERUAN DENGAN ISTRI

Ini merupakan pengaruh yang luar biasa mempengaruhi kehidupan suami istri. Saudara perempuan suami ada kalanya menuduh si istri telah menguasai saudara laki-laki mereka. Atau menuduh si istri telah memanfaatkan harta suami untuk kepentingan dirinya dan keluarganya.

Boleh jadi sebab yang mendorong hal itu adalah kecemburuan dari saudara-saudara perempuan dari pihak suami.

Solusi penyelesaian masalah ini:

Hendaklah si istri tetap mencintai dan menyayangi mereka, bermu'alah dengan baik terhadap mereka, memberi mereka hadiah, membuat mereka merasa rindu dengannya, menganggap mereka seperti saudara sendiri, melupakan kesalahan-kesalahan mereka , dan apabila mereka menikah niscaya perilaku-perilaku mereka itu akan berubah dengan sendirinya. Dan apabila mereka sudah berumah tangga, perhatikanlah kebutuhan mereka dan kunjungilah mereka. Dan bantulah suami mu dalam hal ini.

(Dikutib dari buku "Agar Suami Cemburu Padamu", hal 158.)