Friday, June 29, 2007

Salman Al-Farisi

Diriwayatkan dari Al-Hasan, beliau berkata, “Gaji Salman Al-Farisi sebanyak lima ribu, beliau adalah seorang gubernur di Zuha yang memimpin tigapuluh ribu orang muslim, tetapi beliau berkhotbah dengan menggunakan aba’ah (sejenis mantel) yang sebagiannya digunakan untuk alas tidur dan lainnya beliau pakai. Jika gaji itu diterima, maka beliau menafkahkan semuanya, sedangkan beliau hanya makan daun kurma yang dianyam oleh tangannya sendiri.”

Diriwayatkan dari ‘Ammar, yakni ad-Duhni, beliau berkata, “Gaji Salman al-Farisi sebanyak empat ribu, satu bungkus gandum dan pakaian, tetapi semua itu beliau sedekahkan, sedangkan beliau makan dari pekerjaannya menjual daun kurma”

Diriwayatkan dari Abu Qilabah bahwa seseorang masuk ke rumah Salman dan waktu itu beliau sedang membuat adonan tepung, lalu orang tadi bertanya,’Apa yang engkau lakukan? Beliau menjawab,’Aku sedang mengutus pembantu, dan aku tidak suka jika memberatkannya dengan dua pekerjaan.’

Sumber: Teladan Hidup Orang-orang Pilihan, Pustaka Ibnu Katsir, halaman 92-93

Tuesday, June 26, 2007

Syaikh Ali Hasan Al Halaby

Beliau adalah Syaikh Abul Harits Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid As Salafy Al Atsary. Beliau lahir di kota Zarqa Yordania, 29 Jumadi at-Tsani 1380 H. (1960 M)

Studi dan Guru-Guru Beliau

Ayah dan kakeknya hijrah ke kota Yordania dari kota Yafa Palestina pada tahun 1368 H/1948 M, karena penjajahan Yahudi (Laknat Alloh atas Yahudi). Beliau memulai studi ilmu-ilmu agama di saat usia beliau belum melebihi dua puluh tahun, guru beliau yang paling menonjol adalah Al ‘Allamah Asy Syaikh ahli Hadits Muhammad Nashiruddin Al Albani (semoga rahmat Alloh tercurah padanya), kemudian syaikh ahli bahasa Abdul Wadud Az Zarazi (semoga rahmat Alloh tercurah padanya) dan ulama-ulama lainnya.

Beliau berjumpa dengan gurunya yaitu syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani di akhir tahun 1977 di kota Amman Yordania. Beliau belajar pada syaikh Al Albani kitab Iskaalat Al Baiul Hatsis pada tahun 1981, dan beliau juga mempelajari kitab-kitab Musthalahul Hadits lainnya.

Beliau memiliki ijazah-ijazah (pengakuan) dari sejumlah ulama, di antaranya syaikh Badiuddin As Sanadi, dan juga Al ‘Allamah Al Fadhil Muhammad As Salik Asa Syinqithi (semoga rahmat Alloh tercurah pada mereka) dan ulama-ulama lainnya.

Pujian Ulama Terhadap Beliau

Sejumlah ulama yang terkemuka memuji beliau, di antaranya: Asy-Syaikh al-Allamah ahli hadits yang berilmu tokoh pembela sunnah Muhammad Nashiruddin Al Albani (semoga rahmat tercurah padanya) sebagaimana dalam kitab Silsilah Ahadits Ash Shahihah 2/720 tatkala syaikh Al Albani menjelaskan kedustaan “penghancur sunnah” Hasan Abdul Manan; beliau berkata: “…penjelasan yang luas dalam menerangkan kesalahan ucapannya dalam melemahkan hadits itu membutuhkan satu karya khusus, dan ini yang tidak mungkin bagi saya lantaran keterbatasan waktu, semoga sebagian saudara-saudara kami yang mempunyai kemampuan hebat dalam ilmu hadits ini mengarang kitab tentangnya, seperti misalnya al-Akh Ali al-Halaby.”

Lihat juga Muqaddimah kitab at-Ta’liqat ar-Raudhiyyah ala ar-Raudhah an-Nadiyyah dan kitab Adabuz Zifaf cetakan Al Maktabah Al Islamiyyah.

Beliau juga dipuji oleh syaikh bin Baz (semoga rahmat Alloh tercurahkan padanya) dimana syaikh mengomentari kitabnya: “Sesungguhnya kitabnya beraqidah dan bermanhaj salaf.”
Demikian juga syaikh Bakr Abu Zaid memuji beliau dalam kitabnya; Tahrifunnusus min Maaqod Ahlil Ahwa fil Istidlal hal 93-94.

Demikian juga syaikh Al ‘Allamah ahli hadits Muqbil bin Hadi al-Wadi’I (semoga rahmat Alloh tercurah padanya) memuji beliau. Syaikh Muqbil menuturkan: “Sesudah ini, aku melihat sebuah karya bagus yang berjudul Fikhul Waqi Baina An Nadhariyyah wat Tathbiq karya saudara kami Ali bin Hasan bin Abdul Hamid, saya menasihatkan agar membaca kitab itu, semoga Alloh membalas kebaikan kepadanya. Syaikh Muqbil juga menukil karya syaikh Ali Hasan ini dalam kitabnya yang berjudul Gharah al-Asrithah ala ahlil Jahli was Safsatah beliau menyebutkannya “Saya tidak pernah mengetahui semisal ini.”

Demikian juga syaikh Al Allamah ahli hadits Abdul Muhsin al-Abbad (semoga Alloh menjaganya) juga memuji beliau. Dalam kitabnya yang menawan Rifqon Ahli Sunnah bi Ahli Sunnah cetakan kedua yang diperbaharui 1426 H, hal. 9-8 menuturkan: “Aku juga mewasiatkan kepada para penuntut ilmu di seluruh negeri agar mengambil faedah dari para ahli ilmu yang berkecimpung dalam masalah ilmu dari kalangan ahli sunnah di negeri ini semisal murid-murid syaikh al-Albani di Jordania, yang mendirikan sebuah markaz yang menggunakan nama syaikh al-Albani sepeninggal beliau.”
Aktivitas Dakwah Beliau

Beliau salah seorang pendiri majalah Al Ashalah yang terbit di negara Yordania, beliau salah seorang dewan redaksi dan penulis dalam majalah ini. Beliau termasuk pendiri markaz Imam Albani.
Beliau aktif menulis makalah-makalah yang terbit tiap pekan di Koran Al Muslimun yang terbit di London Inggris, dalam rubrik “as-Sunnah”, hal ini berlangsung sekitar dua tahun semenjak tanggal 18 Rabiul Awal 1417.

Beliau pernah mengikuti berbagai muktamar Islam, kegiatan dakwah dan dauroh ilmiah di berbagai Negara, dan ini sering beliau lakukan, seperti Negara: Amerika, Inggris, Belanda, Hongaria, Kanada, Indonesia, Perancis dan Negara-negara lainnya.

Beliau juga pernah di undang di berbagai Universitas di Yordania untuk berceramah dan pertemuan-pertemuan, semisal: Universitas Yordania, Universitas Yarmuk, dan Universitas
Az Zaitunah.

Karya-Karya dan Buku-Buku Yang Telah Diteliti Beliau

Karya-karya dan buku-buku yang telah diteliti beliau lebih dari 150 judul, yang terdiri atas buku yang tidak terlalu tebal maupun yang berjilid-jilid, diantara karya beliau yang paling penting:
  1. Ilmu Ushulul Bida’
  2. Dirasah Ilmiyyah fi Shahih Muslim
  3. Ru’yatun Waqiah fil Manahij ad-Dakwiyyah
  4. An Nukatu ala Nuzhatin Nadhar
  5. Ahkamus Sita
  6. dan lain-lain
Adapun buku-buku yang diteliti beliau:
  1. Mifatahu Daris Sa’adah, karya Ibnul Qayyim, 3 jilid
  2. At Ta’liqat ar-Raudiyyah ala ar-Raudah an-Nadiyyah, karya al-Albani, 3 jilid
  3. Al-Baisul Hasis, karya Ibnu Kasir, 2 jilid
  4. Al-Huttah fi zikri as-Shihah as-Sittah, karya Sodiq hasan Qan
  5. Ad-Daa wad Dawaa karya Ibnul Qayyim, 1 jilid
  6. dan lain-lain
Sejumlah karya beliau ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa, di antaranya: Perancis, Urdu, Indonesia dan lain-lain. (www.alhalaby.com)

(Disadur dari www.salafindo.com)

Thursday, June 14, 2007

Ketika Nasehat dianggap Celaan

Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar

Sebenarnya, menyebut-nyebut seseorang dengan sesuatu yang tidak disukainya adalah haram. Yaitu jika semua itu hanya dilandasi keinginan untuk mencela, meremehkan, atau menjatuhkan.

Namun bila di dalam penyebutan tersebut terkandung manfaat atau maslahat yang besar, bagi kaum muslimin pada umumnya atau pada sebagian orang khususnya, maka penyebutan seperti ini bukanlah sesuatu yang haram, bahkan sangat dianjurkan. (Al-Farqu Bainan Nashihat wat Ta’yiir, Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah)

Asy-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah ketika mengomentari uraian Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah menegaskan: “Bahkan hal itu wajib, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan untuk memberi keterangan, bukan sekedar sunnah (anjuran) semata.” (An-Naqdu Manhajus Syar’i)

Sebagian kaum muslimin menganggap jarh (kritikan) terhadap suatu pemikiran, buku atau individu tertentu serta mentahdzirnya agar dijauhi dan ditinggalkan orang adalah perbuatan dzalim, tidak adil, dan tidak amanah. Demikian kata sebagian mereka.

Dengan alasan tersebut, ketika ada tokoh dari ahli bid’ah yang dibeberkan kebid’ahannya, kesesatan pemikirannya baik yang diucapkan maupun yang dituangkan dalam tulisan, mereka anggap orang yang menjelaskan kesesatan dan penyimpangan tersebut sebagai penghujat, zalim, mulutnya kotor dan sebagainya.

Sehingga di sini kita perlu mencermati lebih lanjut apa sesungguhnya pengertian nasehat dan bagaimana perbedaannya dengan ta’yiir (celaan, mencacati).

Pengertian Nasehat

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata dalam Jami’ul ‘Ulum wal Hikam hal. 99 dengan menukil perkataan Al-Imam Al-Khaththabi rahimahullah: “Nasehat ialah kalimat yang diucapkan kepada seseorang karena menginginkan kebaikan baginya.”

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan dalam hadits Tamim Ad-Dari radhiallahu ‘anhu, katanya: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Agama (Islam) ini adalah nasehat (diulangi tiga kali oleh beliau).” Kami bertanya: “Untuk siapa, wahai Rasulullah?” Kata beliau: “Untuk Allah, Kitab-Nya dan Rasul-Nya. Serta untuk para imam (pemimpin) kaum muslimin dan awam mereka.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim serta yang lainnya)

Hadits ini menerangkan bahwa nasehat itu meliputi seluruh sendi-sendi ajaran Islam, Iman dan Ihsan yang telah diuraikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Jibril ‘alaihissalam (ketika menjawab pertanyaan Jibril tentang Islam, Iman dan Ihsan serta tanda-tanda hari kiamat), dan beliau menamakan semua itu sebagai Ad-Dien (agama).[1]

Adapun nasehat untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala, menuntut adanya pelaksanaan secara sempurna semua kewajiban yang Allah Subhanahu wa Ta’ala bebankan. Ini pulalah tingkatan al-ihsan. Dengan demikian, tidaklah sempurna nasehat untuk Allah itu tanpa kesempurnaan pelaksanaan kewajiban-kewajiban-Nya, lurusnya keyakinan (‘aqidah) tentang Wahdaniyah (keesaan) Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan mengikhlaskan niat dalam beribadah hanya kepada-Nya.

Kemudian, nasehat untuk Kitab-Nya artinya beriman kepada kitab tersebut, mengamalkan apa yang terkandung di dalamnya. Adapun nasehat untuk Rasul-Nya, maksudnya ialah meyakini kenabiannya, mencurahkan segenap ketaatan dalam menjalankan semua perintahnya dan menjauhi larangannya. Sedangkan nasehat untuk muslimin secara umum (bukan imam atau penguasa) artinya membimbing dan mengarahkan kaum muslimin kepada kemaslahatan mereka.

Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan pula bahwa di antara bentuk-bentuk nasehat tersebut, terutama bagi kaum muslimin secara umum ialah menjauhkan gangguan dan hal-hal yang tidak disukai yang akan menimpa mereka, menyantuni orang-orang fakir di antara mereka, mengajari orang-orang yang jahil dari mereka, serta mengembalikan orang-orang yang menyimpang (sesat) dengan cara lemah lembut kepada kebenaran. Juga menjalankan amar ma’ruf nahi munkar terhadap mereka dengan cara yang baik dan rasa cinta, serta keinginan untuk menghilangkan kerusakan yang ada pada mereka. (Al-Jami’ hal 101)

Dengan keinginan seperti ini, sebagian salafus shalih menyatakan: “Alangkah senangnya aku jika seluruh manusia taat kepada Allah meskipun dagingku dikerat dengan alat pengerat (garpu atau lainnya).”

Inilah sebetulnya, salah satu bukti pelaksanaan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya):“Tidaklah sempurna iman salah seorang dari kalian sampai dia mencintai untuk saudaranya, apa yang dia cintai untuk dirinya.”(Shahih, HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu)

Sebetulnya, karena dasar inilah para imam kaum muslimin sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai hari ini berdiri di hadapan umat, menghalau setiap bahaya kesesatan yang akan menimpa mereka. Alangkah tepatnya ucapan Al-Imam Ahmad rahimahullah ketika membalas sebuah risalah yang dikirimkan kepada beliau: “Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah menjadikan pada masa kekosongan dari para Rasul (fatrah) sisa-sisa ahli imu. Mereka mengajak orang-orang yang sesat (agar kembali) kepada petunjuk dan bersabar atas gangguan yang ditimpakan kepada mereka. Ahli ilmu itu ‘menghidupkan’ kembali orang-orang yang ‘mati’ dengan Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al Qur`an). Mencerahkan kembali mata orang-orang yang buta dengan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Betapa banyak korban iblis yang telah mereka hidupkan. Betapa banyak orang sesat kebingungan telah mereka bimbing. Alangkah indah pengaruh mereka pada manusia, (namun) alangkah buruknya perlakuan manusia terhadap mereka. Para ulama itu mengikis habis tahrif (penyelewengan) orang-orang yang melampaui batas dari dalam Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al-Qur’an), ajaran (bid’ah) orang-orang sesat dan takwil orang-orang yang jahil yang telah mengibarkan bendera kebid’ahan, melepaskan tali-tali fitnah.”

Ahli bid’ah itu (sebetulnya) berselisih dalam (memahami dan mengamalkan) Kitab Allah Subhanahu wa Ta’ala (Al-Qur’an) sekaligus menentangnya. Namun mereka bersatu padu untuk meninggalkannya. Mereka berbicara atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala, tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tentang Kitab-Nya tanpa ilmu (syar’i). Dan berbicara dengan hal-hal yang mutasyabih[2] dari firman Allah ini. Mereka menipu orang-orang yang bodoh dengan syubhat yang mereka sampaikan. Kita berlindung kepada Allah dari fitnah yang menyesatkan.” (I’lamul Muwaqqi’in)

Bahkan kita lihat pula para ulama yang lain tidak meninggalkan hal ini (kritikan, jarh) dan tidak pula menganggapnya sebagai hujatan atau kecaman apalagi celaan dari orang-orang yang membantah ucapan atau pendapat mereka secara ilmiah. Kecuali jika memang diketahui dia menulis kekeliruan tersebut dengan ucapan yang keji, dan tidak beradab. Namun walaupun demikian, yang ditentang hanyalah kekejian ucapan tersebut, bukan bantahan ilmiah yang dipaparkannya.

Ibnu Rajab rahimahullah menerangkan bahwa hal itu karena para ulama sepakat untuk menampakkan kebenaran ajaran Islam. Sehingga Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan tentang buku-bukunya sebagaimana dinukil oleh Al-Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah: “Mesti ada di dalam buku-buku ini hal-hal yang bertentangan (menyelisihi) Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman (yang artinya):“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Jika sekiranya Al Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 82)

Jadi, semua yang datang bukan dari sisi Allah jelas akan banyak sekali perselisihan di dalamnya. Dan sebaliknya, Al-Qur’an yang mulia ini yang turun dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sama sekali tidak ada perselisihan di dalamnya. (Lihat Tafsir As-Sa’di tentang ayat ini).

Maka, membantah pendapat atau pemikiran yang lemah (keliru), menjelaskan al-haq yang berbeda dengan pemikiran yang lemah tadi dengan dalil-dalil syar’i, bukanlah sesuatu yang dibenci oleh para ulama. Sebaliknya, mereka sangat menyukai hal demikian. Mereka juga tidak menganggapnya sebagai ghibah. Bahkan mereka memasukkannya sebagai bagian dari nasehat untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, dan untuk imam kaum muslimin serta awamnya. Para ulama bahkan sangat keras mengeluarkan bantahan terhadap pendapat-pendapat yang lemah dari seorang ulama.

Ibnu Rajab rahimahullah menukilkan dalam risalahnya Al-Farqu baina An-Nashihati wat Ta’yiir, adanya ulama yang membantah pendapat Sa’id bin Al-Musayyab rahimahullah yang membolehkan jatuhnya talak tiga sekaligus dalam satu akad. Juga terhadap Al-Hasan (Al-Bashri) rahimahullah yang menyatakan tidak ada ihdad (berkabung, tidak berhias dan keluar rumah sampai waktu yang ditentukan) bagi seorang wanita yang ditinggal mati suaminya. Begitu juga ulama lainnya yang memang disepakati oleh kaum muslimin mereka adalah imam-imam pembawa petunjuk.

Sama sekali mereka tidak menyatakan bahwa kritikan (al-jarh) terhadap pemikiran dan penyimpangan itu sebagai suatu hujatan atau kecaman terhadap mereka. Bahkan bukan pula aib.

Alangkah tepatnya perkataan Al-Imam Malik rahimahullah ketika menyatakan: “Setiap orang boleh diambil dan dibuang pendapatnya, kecuali pemilik (penghuni) kubur ini –sambil menunjuk ke arah makam Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam–.”

Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan: “Kalau kalian dapati dalam kitabku bertentangan dengan Sunnah Nabi, maka ambillah Sunnah Nabi dan tinggalkanlah ucapanku.” (lihat Muqaddimah Shifat Shalatin Nabi, hal. 50, ed)

Kalimat-kalimat seperti ini menunjukkan betapa lapang dada para ulama kita untuk menerima kritikan atau al-jarh terhadap pendapat atau pemikirannya yang sempat terucap maupun yang tertulis. Dan alangkah terbaliknya keadaan mereka dengan kaum muslimin yang mengaku-aku bermadzhab dengan madzhab para imam tersebut tapi bangkit marah serta kebenciannya, bahkan sesak dadanya kalau imam-imam tersebut dikritik atau pendapatnya disalahkan.

Yang lebih parah lagi, sebagian mereka justru menganggap para tokoh mereka adalah manusia-manusia maksum, bebas dari kesalahan dan aib. Tidak ada cacatnya. Maka barangsiapa yang mengkritik tokoh-tokohnya, berarti menodai kemuliaan dan nama baik para imam tersebut.

Tentang hal ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah pernah mengalaminya. Ketika seorang ahli nahwu di masanya berdialog dengannya kemudian dibantah oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Ternyata tokoh tersebut (Abu Hayyan) menukil perkataan Al-Imam Sibawaih untuk mendukung pendapatnya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kemudian berkata kepadanya (Abu Hayyan): “Apakah Sibawaih itu nabinya nahwu sehingga harus ma’shum (bersih, terjaga dari aib dan kesalahan)? Sibawaih keliru tentang Al Qur`an dalam 40 tempat yang tidak kamu pahami, juga dia.” (Lihat Ar-Radd Al-Wafir hal 65)

Lebih lanjut lagi beliau rahimahullah menerangkan: “Jika nasehat itu adalah suatu hal yang wajib untuk kemaslahatan diniyah (urusan agama) secara umum maupun khusus, seperti (menerangkan keadaaan) para rawi yang salah atau dusta, sebagaimana kata Yahya bin Sa’id Al-Qaththan: ‘Saya bertanya kepada (Al-Imam) Malik, Ats-Tsauri, Al-Laits bin Sa’d –saya kira juga– Al-Auza’i rahimahumullah, tentang rawi yang tertuduh berkaitan dengan sebuah hadits, atau tidak menghafalnya, (bagaimana tentang orang tersebut)?’ Kata mereka: ‘Terangkan keadaannya!’”

Sebagian ulama berkata kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: “Berat bagi saya untuk mengatakan si Fulan demikian, Si Anu demikian.”[3] Maka Al-Imam Ahmad mengatakan: “Kalau engkau diam dan saya juga diam (tidak menerangkan keadaannya), kapan orang yang jahil (tidak berilmu) akan tahu mana hadits yang sahih dan mana yang cacat?”[4]

Juga seperti tokoh-tokoh ahli bid’ah, dengan berbagai pernyataan yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, atau ahli ibadah yang mengamalkan sesuatu yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka menerangkan keadaan mereka dan memberikan peringatan agar kaum muslimin menjauhi mereka (apalagi pemikiran mereka) adalah wajib menurut kesepakatan kaum muslimin. Sampai ditanyakan kepada Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah: “Seseorang berpuasa, shalat dan i’tikaf, itu lebih anda sukai atau orang yang berbicara menjelaskan kesesatan ahli bid’ah?”

Al-Imam Ahmad rahimahullah mengatakan: “Jika dia menegakkan shalat, i’tikaf (dan ibadah lainnya), maka itu (pahala, dan kemaslahatannya) hanya untuk dirinya sendiri. Sedangkan kalau dia berbicara (menjelaskan kesesatan ahli bid’ah) maka itu adalah untuk kepentingan kaum muslimin, maka ini lebih utama.”

Maka jelaslah bahwa manfaatnya lebih merata bagi kaum muslimin dan kedudukannya sama seperti jihad fi sabilillah. Karena membersihkan jalan Allah dan agama-Nya, manhaj serta syari’at-Nya serta menghalau kejahatan dan permusuhan mereka adalah wajib kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin…”[5]

Hal-hal yang diuraikan ini sama sekali tidak bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: Dari Abi Hurairah, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Tahukah kamu apakah ghibah itu?” Mereka (para shahabat) menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kamu menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak disukainya.” (HR. Muslim)

Seorang mukmin jika dia jujur dalam keimanannya, maka dia tidak akan benci kalau Anda mengatakan kebenaran yang (jelas) dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya, meskipun hal itu memberatkannya… Namun apabila dia tidak suka dengan kebenaran tersebut, berarti imannya tidak sempurna, dan persaudaraan itupun berkurang senilai dengan kurangnya iman pada diri ‘saudara’ tersebut. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):“Padahal Allah dan Rasul-Nya itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya..” (At-Taubah: 62)

Maka jelaslah, bahwa menerangkan kepada kaum muslimin berbagai kesesatan bid’ah dan ahli bid’ah merupakan salah satu bentuk nasehat untuk kaum muslimin secara umum. Bahkan termasuk amar ma’ruf nahi munkar. Bukan ghibah atau ta’yiir (celaan) yang diharamkan.

Sudah masyhur dalam buku-buku yang membahas tentang As-Sunnah atau aqidah, melalui uraian-uraian para ulama sejak dahulu hingga saat ini bahwasanya tidak berlaku (hukum) ghibah bagi ahli bid’ah. Di mana mereka memaksudkan adanya pembolehan membicarakan dan membeberkan aib atau cacat, kejelekan, ataupun kesesatan ahli bid’ah.[6]

Dan dalil yang menerangkan hal ini cukup banyak. Namun dapat disimpulkan bahwa semuanya terbagi dua:

Yang pertama bersifat umum; berada di bawah keumuman dalil perintah melakukan amar ma’ruf nahi munkar yang ada dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana telah kita kemukakan pada pembahasan sebelumnya (pada artikel Hakekat Jarh wat Ta’dil).

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan: “Wajibnya melakukan amar ma’ruf nahi munkar, telah ditegaskan berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ umat ini. Bahkan amar ma’ruf nahi munkar ini adalah nasehat yang termasuk ajaran (agama) Islam.[7]

Dan termasuk dalam rangkaian amar ma’ruf nahi munkar ini ialah mengajak manusia untuk kembali kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menerapkannya dalam kehidupan sekaligus men-tahdzir dari bid’ah dan ahli bid’ah.

Adapun dalil khusus yang terkait dalam masalah ini; bolehnya mengecam, mengkritik, dan membeberkan kesesatan ahli bid’ah, di antaranya ialah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya):“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terang kecuali oleh orang yang dianiaya.” (An-Nisa: 148)

Ayat ini meskipun berkaitan dengan hak tamu yang dilanggar (tidak dipenuhi) oleh tuan rumah, sehingga boleh bagi tamu untuk menyebutkan kejelekan tuan rumah dalam hal ini, lebih-lebih berlaku pula terhadap orang-orang yang menyebarkan kebid’ahan.[8]

Adapun di dalam As-Sunnah, banyak pula disebutkan hadits-hadits yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela orang-orang yang melakukan kerusakan, sebagai peringatan agar manusia menjauhinya. Di antaranya ialah hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha:‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengatakan: Ada seseorang minta izin menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau berkata: “Izinkan dia! Seburuk-buruk saudara (putera) dalam kabilahnya.”Ketika dia masuk, beliau melunakkan pembicaraannya terhadap orang tersebut. Saya (‘Aisyah) berkata: “Wahai Rasulullah, anda mengatakan sebelumnya demikian (tentang dia), kemudian anda melunakkan pembicaraan terhadapnya?” Beliau berkata: “Hai ‘Aisyah, sesungguhnya sejahat-jahat manusia ialah orang yang ditinggalkan oleh orang lain atau dibiarkan karena takut kekejiannya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menerangkan pengertian hadits ini: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya melakukan mudaaraah[9], terhadap orang yang dikhawatirkan kekejiannya dan bolehnya meng-ghibah orang fasik yang terang-terangan melakukan kefasikan (kejahatan)-nya dan orang-orang yang memang perlu kaum muslimin jauhi.”[10]

Juga hadits Fathimah binti Qais radhiallahu ‘anha, ketika dia meminta nasehat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan siapa dia sebaiknya menikah saat dilamar oleh Abu Jahm dan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya):“Adapun Abu Jahm, dia tidak pernah meletakkan tongkatnya (suka memukul) dari pundaknya. Adapun Mu’awiyah, dia miskin tidak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (Shahih, HR. Muslim dan lainnya)

Bolehnya men­jarh (meng-ghibah) ahli bid’ah tersirat dalam hadits ini. Kalau di sini diungkapkan bolehnya menyebut-nyebut kekurangan seseorang (dalam hal ini kedua sahabat) demi kepentingan urusan duniawi secara khusus, sebagai nasehat buat shahabiah tersebut, maka tentunya lebih jelas lagi bolehnya menyebutkan kekurangan bahkan kesesatan ahli bid’ah demi kemaslahatan kaum muslimin secara umum.[11]

Di samping itu, tidak pula ada keharusan untuk menyebutkan kebaikan mereka ketika membantah dan menerangkan adanya kesesatan nyata pada pemikiran atau pendapat mereka.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz rahimahullah ketika ditanya tentang masalah ini mengatakan bahwa hal itu bukan satu keharusan. Para ulama menerangkan hal ini dalam buku-buku mereka adalah untuk menperingatkan dari kesesatan ahli bid’ah… kebaikan mereka tidak ada artinya dibandingkan dengan kekafiran, jika bid’ahnya itu sampai kepada kekafiran, gugur sudah kebaikannya. Adapun kalau bid’ahnya belum sampai pada tingkat kufur, maka dia dalam keadaan bahaya… [12]

Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi hafizhahullah mengatakan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengisahkan kepada kita bagaimana sikap orang-orang kafir yang mendustakan para Rasul Allah ‘alaihimussalam yang datang kepada mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala terangkan kekafiran, pendustaan dan penghinaan mereka terhadap para Rasul tersebut, kemudian bagaimana Dia membinasakan dan menghancurkan mereka. Semua itu tercantum dalam Al Qur`an dan sama sekali tidak ada penyebutan kebaikan mereka. Karena tujuan utama adalah agar kita mengambil pelajaran dan menjauhi apa yang mereka lakukan terhadap Rasul mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifatkan orang-orang Yahudi dan Nashara dengan sifat yang sangat buruk, bahkan mengancam mereka dengan ancaman yang sangat hebat dan sama sekali tidak menyebutkan kebaikan mereka yang mereka runtuhkan karena kekufuran dan pendustaan mereka terhadap Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah pula men-tahdzir (memperingatkan -red) umatnya dari ahli ahwa` (bid’ah) tanpa memperhatikan kebaikan yang ada pada mereka. Karena kebaikan mereka sangat lemah, sedangkan bahaya mereka jauh lebih hebat dan lebih besar dibandingkan kemaslahatan yang diharapkan dari kebaikan mereka.”

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca ayat ini (yang artinya): “Dia-lah yang menurunkan Al-Kitab (Al Qur`an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamat (jelas) itulah pokok-pokok isi Al Qur`an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyabihat (samar). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari ta’wilnya. Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Rabb kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (darinya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Ali ‘Imran: 7)

Kata ‘Aisyah radhiallahu ‘anha: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya): “Maka jika kamu melihat orang-orang yang mengikuti apa yang mutasyabih dari Al-Qur’an, merekalah yang disebut oleh Allah. Maka jauhilah mereka!” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan kita maklum, bahwa ahli bid’ah itu tidak kosong dari kebaikan. Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sama sekali tidak memperhatikannya dan tidak menyebut-nyebutnya. Dan kita ketahui pula bagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membandingkan para shahabatnya dengan orang-orang Khawarij: “Akan keluar di tengah-tengah kalian satu kaum yang kalian meremehkan shalat kalian bila dibandingkan dengan shalat mereka, puasa kalian dengan puasa mereka, amalan kalian dengan amalan mereka. Mereka membaca Al-Qur’an tapi tidak melewati tenggorokan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti lepasnya anak panah dari sasaran[13].”(HR. Al-Bukhari dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu)

Telah kita ketahui pula bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menamakan mereka sebagai anjing-anjing neraka[14], seburuk-buruk bangkai yang terbunuh di kolong langit. Artinya, mereka (Khawarij) ini lebih berbahaya bagi kaum muslimin daripada selain mereka, baik itu dari kalangan Yahudi maupun Nashara. Mengapa demikian? Jawabnya jelas, karena mereka bersungguh-sungguh berusaha membantai kaum muslimin yang tidak sejalan dengan mereka. Mereka halalkan darah dan harta kaum muslimin lainnya, bahkan nyawa anak-anak kaum muslimin[15]. Mereka mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sefaham dengan mereka, dalam keadaan mereka menganggap semua itu adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena parahnya kebodohan dan kesesatan mereka…”

Terakhir, janganlah kita terjerumus dalam kepalsuan orang-orang Yahudi. Mereka berselisih dalam urusan kitab mereka dan menyelisihi kitab tersebut, namun mereka tampakkan kepada orang lain bahwa mereka seakan-akan bersatu padu. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah membantah hal ini dalam firman-Nya (yang artinya):“Kamu kira mereka itu bersatu sedang hati mereka berpecah belah.” (Al-Hasyr: 14)

Dan ingat, salah satu sebab mereka dilaknat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebagaimana firman-Nya (yag artinya):“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat.” (Al-Maidah: 79)

Oleh karena itu, apabila kita lihat ada orang yang membantah pendapat atau pemikiran yang menyimpang dari Al Qur`an dan As-Sunnah, baik dalam masalah fiqih, atau pernyataan-pernyataan bid’ah lainnya, maka syukurilah usaha yang dilakukannya sebatas kemampuannya itu.

Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang berakal. Wallahu a’lam.

[1] Diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam Kitab Al-Iman.

[2] Hal-hal yang samar dan masih membutuhkan penjelasan melalui ayat lain atau Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wallahu A’lam, red.

[3] Kekurangannya, seperti kelemahan hafalan dan sebagainya. Wallahu A’lam.

[4] Majmu’ Fatawa 28/231. Dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.

[5] Majmu’ Fatawa 28/232. Dan lihat pembahasan Hakekat Jarh wat Ta’dil.

[6] Lihat kitab Mauqif Ahlis Sunnah wal Jama’ah oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.

[7] Syarh Shahih Muslim 2/22, secara ringkas.

[8] Lihat Majmu’ Fatawa 28/230.

[9] Ibnu Baththal berkata: “Al-Mudaaraah artinya berlemah lembut dengan orang yang jahil dalam mengajari, dan terkadang dengan orang yang fasiq dalam melarang dari perbuatan jeleknya dan tidak menyikapi keras… dan mengingkarinya dengan ucapan serta perbuatan yang lembut, lebih-lebih bila dibutuhkan untuk dilunakkan hatinya.” (Fathul Bari, 10/258 dinukil dari Tuhfatul Ahyar, hal. 96) (ed)

[10] Syarh Shahih Muslim 16/144.

[11] Lihat Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (28/230-231) dan Mauqif Ahlus Sunnah wal Jama’ah oleh Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili.

[12] Manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah fi naqdir Rijal, Asy-Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullah hal. 9.

[13] Yaitu sebagaimana anak panah yang tepat mengenai sasarannya kemudian menembusnya sampai lepas darinya. (ed)
[14]Sebagaimana dalam hadits Abi Umamah Shudai bin ‘Ajlan yang dikeluarkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullah dan beliau mengatakan hasan. Juga dikeluarkan oleh Ibnu Majah rahimahullah dalam Sunan-nya dari Ibnu Abi Aufa. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.

[15] Sebagaimana dialami oleh Abdullah bin Khabbab bin Al-Art, ia dan isterinya yang hamil tua dibunuh oleh orang-orang Khawarij, kemudian anaknya yang ada di dalam perut isterinya dikorek dan dibunuh. Inna lillahi wa innaa ilaihi raji’un.

Sumber: www.asysyariah.com

Judul Asli: “Ketika Kritikan Dianggap Sebagai Celaan”

Kitab Fadha’il Al-A’mal Jama’ah Tabligh

Penulis: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
 
Bagi yang mengenal Jamaah Tabligh, kelompok yang ‘berdakwah’ keliling dari masjid ke masjid, besar kemungkinan akan mengetahui Kitab Fadha`il Al-A’mal, buku wajib yang dipegangi dan dijadikan rujukan kelompok tersebut dalam ‘berdakwah’. Bagi para ‘pendakwah’ mereka ataupun orang-orang yang ‘berlatih dakwah’ bersamanya, kedudukan kitab itu di sisi mereka setara dengan Kitab Shahih (Al-Bukhari Muslim). 

Membicarakan Fadha`il Al-A’mal, kitab yang ditulis Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi, tentu tidak bisa dilepaskan dari pembahasan sebuah kelompok shufiyyah yang para pengikutnya kini semakin menjamur di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kelompok inilah yang dikenal dengan nama Jamaah Tabligh. Adanya hubungan yang erat di antara keduanya karena Jamaah Tabligh menjadikan kitab ini sebagai salah satu sandaran dalam mengamalkan rutinitas harian mereka, baik dibaca di beberapa waktu sehabis shalat fardhu atau menjadikannya sebagai ta’lim akhir malam sebelum tidur, tergantung kesempatan yang diberikan masjid setempat. Atau tergantung waktu yang memungkinkan bagi mereka untuk melakukannya secara rutin. Hal ini menunjukkan demikian pentingnya peranan kitab ini dalam membentuk fikrah dan akidah seorang tablighi (pengikut Jamaah Tabligh –red). Sebab, apa yang mereka dengarkan tentunya akan diupayakan untuk diwujudkan menjadi suatu amalan dalam berislam.

Sehingga kami memandang perlu untuk menjelaskan kepada umat tentang kedudukan kitab ini berdasarkan timbangan As-Sunnah dan memperingatkan mereka dari berbagai kesalahan dan penyimpangan yang terdapat dalam pembahasannya.

Secara umum, kitab ini banyak memuat hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam yang lemah, palsu, bahkan tidak ada asalnya, dan banyak penukilan perkataan kaum shufi yang jika seseorang meyakini hal tersebut, dapat menjerumuskannya kepada kesesatan dan penyimpangan. Wal ‘iyadzu billah.

Asy-Syaikh Hamud bin Abdullah At-Tuwaijiri rahimahullah berkata dalam kitabnya Al-Qaulul Baligh Fit Tahdzir Min Jama’ah At-Tabligh (hal. 11-12): “Kitab terpenting bagi orang yang menjadi tablighiyyin adalah kitab Tablighi Nishab (Fadha`il Al-A’mal), yang ditulis salah seorang pemimpin mereka bernama Muhammad Zakaria Al-Kandahlawi. Dan mereka memiliki perhatian demikian besar terhadap kitab ini dan mengagungkannya sebagaimana Ahlus Sunnah mengagungkan kitab Shahih (Al-Bukhari dan Muslim), dan kitab-kitab hadits lainnya. Para tablighiyyin telah menjadikan kitab kecil ini sebagai sandaran dan referensi baik bagi orang India, maupun bangsa ‘ajam (non-Arab) lainnya yang mengikuti ajaran mereka. Dalam kitab ini termuat berbagai kesyirikan, bid’ah khurafat, serta banyak sekali hadits-hadits palsu dan lemah. Maka hakekatnya, ini merupakan kitab jahat, sesat, dan fitnah. Kaum tablighiyyin telah menjadikannya sebagai referensi untuk menyebarkan bid’ah dan kesesatannya, melariskan serta menghiasinya di hadapan kaum muslimin awam, sehingga mereka lebih sesat jalannya dari hewan ternak.”(1) Adapun secara rinci, maka pembahasan kami bagi menjadi beberapa sub bahasan:

Pertama: Al-Kandahlawi dan Takhrij Haditsnya
 
Sebagaimana yang telah kita sebutkan bahwa kitab ini banyak memuat hadits-hadits lemah, mungkar, palsu, bahkan tidak ada asalnya. Terkadang sebagian riwayat tersebut diketahui penulisnya. Namun sangat disayangkan, takhrij hadits itu tidak diterjemahkan ke dalam bahasanya, di mana kitab ini ditulis dalam bahasa Urdu (salah satu bahasa resmi di Asia Selatan, red.), kemudian dibaca mayoritas kaum muslimin yang tidak mengerti bahasa Arab. Mereka pun menganggap baik kitab ini dan menyangka bahwa semuanya boleh dijadi-kan sebagai hujjah. Selanjutnya mereka membaca lalu menjadikannya sebagai keyakinan. Maka terjerumuslah mereka dalam penyimpangan dan kesesatan. Demikian pula ketika kitab ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Malaysia, tidak diterjemahkan takhrij haditsnya. Ini menyebabkan para tablighi dan simpatisannya membaca kitab tersebut tanpa membedakan antara hadits-hadits yang bisa diterima dan yang tertolak. Berikut ini akan kami sebutkan beberapa contoh tentang apa yang kami sebutkan:


1. Disebutkan dalam kitab Fadha`il Al-A’mal, bab Fadhilah Adz-Dzikr(2) hadits dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu anhu berkata: Rasulullah n bersabda:
Ketika Adam telah berbuat dosa, ia pun mengangkat kepalanya ke atas langit kemudian berdoa: “Aku meminta kepada-Mu berkat wasilah Muhammad, ampunilah dosaku.” Maka Allah berfirman kepadanya: “Siapakah Muhammad (yang engkau maksud)?” Maka Adam menjawab: “Maha berkah nama-Mu ketika engkau menciptakan aku, akupun mengangkat kepalaku melihat Arsy-Mu, dan ternyata di situ tertulis: Laa ilaaha illallah Muhammadun Rasulullah. Maka akupun mengetahui bahwa tidak seorang pun yang lebih agung kedudukannya di sisi-Mu dari orang yang telah engkau jadikan namanya bersama dengan nama-Mu.” Maka Allah berfirman kepadanya: “Wahai Adam, sesungguhnya dia adalah Nabi terakhir dari keturunanmu, kalaulah bukan karena dia, niscaya Aku tidak akan menciptakanmu.”(3)
Hadits ini diterjemahkan begitu saja tanpa menerjemahkan takhrij hadits yang disebutkan Al-Kandahlawi. Dia berkata setelah itu: “Diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dalam Ash-Shaghir, Al-Hakim, Abu Nu’aim, Al-Baihaqi yang keduanya dalam kitab Ad-Dala`il, Ibnu ‘Asakir dalam Ad-Durr, dan dalam Majma’ Az-Zawa`id (disebutkan): Diriwayatkan Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan Ash-Shaghir, dan dalam (sanad)-nya ada yang tidak aku kenal. Aku berkata: Dan dikuatkan yang lainnya berupa hadits yang masyhur: “Kalau bukan karena engkau, aku tidak menciptakan jagad raya ini”, Al-Qari berkata dalam Al-Maudhu’at: “Hadits ini palsu.”

Cobalah pembaca perhatikan. Hadits ini pada hakekatnya telah diketahui oleh penulisnya sebagai hadits yang tidak bisa dijadikan sebagai hujjah, bahkan tidak dikuatkan dengan adanya jalan (sanad) lain. Namun ucapan ini tidak diterjemahkan, sehingga para pembaca kitab ini menyangka bahwa hadits ini termasuk hadits yang bisa diamalkan. Rincian kedudukan hadits ini bisa dilihat dalam kitab Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah (1/25) dan kitab At-Tawassul mulai hal. 105, dst. Kedua kitab tersebut karya Al-’Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah, di mana beliau menghukumi hadits tersebut sebagai hadits palsu.

2. Disebutkan pula dalam kitab tersebut, pada bab yang sama(4), hadits dari Anas radhiallahu anhu bahwa Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu anhu menemui Nabi shalallahu alaihi wa sallam dalam keadaan bersedih. Maka Nabi shalallahu alaihi wa sallam bertanya kepadanya, “Mengapa aku melihatmu bersedih?” Ia menjawab, “Wahai Rasulullah, semalam aku berada di sisi anak pamanku, si fulan yang telah meninggal dunia.” Maka Rasul bertanya, “Apakah engkau mentalqinnya dengan Laa ilaaha illallah?” Ia menjawab, “Telah kulakukan, wahai Rasulullah.” Beliau bertanya, “Ia mengucapkannya?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Telah wajib baginya surga.” Abu Bakar bertanya lagi, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika orang yang masih hidup mengucapkan kalimat itu?” Beliau bersabda, “Kalimat itu merontokkan dosa-dosa mereka. Kalimat itu merontokkan dosa-dosa mereka.”

Hadits ini pun disebutkan tanpa diterjemahkan takhrijnya, padahal Al-Kandahlawi mengomentari hadits tersebut dengan mengatakan: “Diriwayatkan Abu Ya’la, dalam sanadnya terdapat Za`idah bin Abi Raqqad, ditsiqahkan (dianggap terpercaya, red.) oleh Al-Qawariri, namun dilemahkan Al-Imam Al-Bukhari dan yang lainnya(5). Demikian yang terdapat dalam Majma’ Az-Zawa`id(6).”

Perkataan ini tertulis dalam bahasa Arab, sehingga tidak pernah dibaca para pembacanya.

3. Disebutkan pula pada bab yang sama(7) hadits Abdullah bin Abi Aufa z, dia berkata: Rasulullah n bersabda: “Barangsiapa mengucapkan:

maka Allah akan menuliskan baginya 2.000.000 kebaikan.”

Hadits ini diterjemahkan pula maknanya tanpa menerjemahkan komentarnya yang mengatakan: “Diriwayatkan At-Thabrani, demikian dalam At-Targhib dan Majma’ Az-Zawa`id. Dalam sanadnya terdapat seorang rawi bernama Faid Abul Warqa, ia ditinggalkan haditsnya (matruk).” Dan hal yang seperti ini sangat banyak kita dapatkan dalam kitab ini.

Kedua: Hadits Lemah, Palsu dan bahkan Tidak Ada Asalnya

Di samping poin pertama yang kami sebutkan, di dalam kitab ini pun banyak sekali termuat hadits-hadits yang lemah, palsu, bahkan tidak ada asalnya dalam kitab-kitab sunnah, tanpa ada komentar sedikit pun. Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam telah melarang umatnya untuk meriwayatkan satu ucapan kemudian menisbahkannya kepada beliau tanpa ada penelitian tentang kebenaran riwayat tersebut, atau menukilkan pendapat para ulama yang dijadikan sebagai sandaran dalam menghukumi suatu riwayat. Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

 
“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia mempersiapkan tempat duduknya dalam neraka.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lainnya, diriwayatkan lebih dari seratus shahabat)


“Cukuplah seseorang dianggap berdusta dengan mengatakan segala yang didengarnya.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya)

Disebutkan oleh Syaikhuna Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah ketika beliau menyebutkan beberapa hal yang menjadi kritikan atas Jamaah Tabligh: 

“Membacakan hadits-hadits yang lemah, palsu, dan tidak ada asalnya. Padahal Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda: ‘Hindarilah banyak memberitakan hadits dariku. Maka barangsiapa yang menisbahkan kepadaku, maka hendaklah mengucap-kan kebenaran atau kejujuran. Barangsiapa mengada-ada sesuatu atasku yang aku tidak ucapkan, maka hendaklah dia persiapkan tempat duduknya dalam neraka’. (HR. Al-Imam Ahmad, dari hadits Abu Qatadah)(8)

Dan berikut ini akan kami sebutkan pula beberapa contoh tentang hal ini:

1. Disebutkan dalam bab Fadhilah Shalat, hal. 288, hadits yang berbunyi:

“Shalat akan membuat mulut setan menjadi hitam dan akan mematahkan punggungnya.” (Jami’us Shaghir)

Dalam kitab Al-Jami’ush Shagir berbunyi demikian, yang artinya: “Shalat itu menghitamkan wajah setan, dan sedekah itu akan mematahkan punggungnya.” Hadits ini merupakan hadits yang sangat lemah. Karena dalam sanadnya terdapat seorang rawi bernama Abdullah bin Muhammad bin Wahb Al-Hafizh. Ad-Daruquthni berkata tentangnya: “Matruk (ditinggalkan haditsnya).” Dan ada perawi lain bernama Zafir bin Sulaiman. Adz-Dzahabi berkata tentang dia: “Lemah sekali.” Dan hadits ini sangat dilemahkan oleh Al-Albani dalam Dha’if Al-Jami’ Ash-Shagir, no. 3560.

2. Disebutkan dalam bab Fadhilah Adz-Dzikr hal. 432, ia berkata: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallahu alaihi wa sallam pernah bersabda: “Berpikir sesaat lebih baik daripada beribadah enam puluh tahun.”
Padahal hadits ini adalah hadits palsu, sebagaimana telah diterangkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, 1/173. Adapun riwayat yang shahih, dengan lafadz:


“Berdirinya seseorang di jalan Allah sesaat lebih afdhal dari beribadah selama enam puluh tahun.” Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Ash-Shahihah, 4/1901.

3. Demikian pula yang disebutkan dalam bab Fadhilah Al-Qur`an, hal. 644, bahwa barangsiapa mengkhatamkan Al-Qur`an di siang hari, maka malaikat akan mendoakannya hingga malam hari, dan barangsiapa yang menamatkannya di awal malam, maka para malaikat mendoakan-nya hingga pagi hari.

Padahal hadits inipun lemah, sebagaimana telah diterangkan Al-’Allamah Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah, 10/4591.

Ketiga: Membawa Pemahaman Kaum Shufiyyah
 
Kitab ini banyak sekali menukil afkar (pemikiran) kaum Shufiyyah yang dapat menjerumuskan kaum muslimin ke dalam berbagai penyimpangan yakni kerusakan aqidah, sikap ekstrim dalam beribadah, dan semisalnya. Oleh karenanya, sangatlah wajar jika kitab ini menjadi buku pegangan seorang tablighi, dikarenakan Jamaah Tabligh merupakan kelompok yang dibangun di atas empat tarekat shufiyyah: Naqsyabandiyyah, Jusytiyyah, Sahrawardiyyah, dan Qadiriyyah.(9)


Berikut ini, akan kami nukilkan pula beberapa perkataan yang dinukilkan dari kaum Shufiyyah:

Disebutkan pada bab Fadhilah Shalat, hal. 316-317, Al-Kandahlawi berkata: Asy-Syaikh Abdul Wahid rah. a(10), seorang sufi yang masyhur, mengatakan bahwa pada suatu hari beliau didatangi rasa kantuk yang luar biasa, sehingga beliau tertidur sebelum menyelesaikan dzikir malam itu. Di dalam mimpinya beliau melihat seorang gadis berpakaian sutera hijau yang amat cantik sementara seluruh tubuh hingga kakinya sibuk berdzikir. Gadis tersebut bertanya kepada beliau, adakah keinginan beliau untuk memilikinya? Dia mencintai beliau, kemudian dibacanya beberapa bait syair. Setelah bangun dari tidurnya, beliau bersumpah bahwa beliau tidak akan tidur pada malam hari. Diriwayatkan bahwa selama 40 tahun beliau shalat shubuh dengan wudhu shalat ‘Isya.

Dalam kisah ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

Pertama: Bahwa Allah subhanahu wa ta’ala telah melarang kita untuk berbuat ghuluw (berlebih-lebihan) dalam beribadah, dan memerintahkan kita untuk beribadah kepada-Nya sesuai dengan kemampuan. Sehingga, agama ini menghendaki agar seorang muslim mengerjakan ibadah tersebut dalam keadaan nasyath (giat), sehingga mampu mengerjakan ibadah tersebut dalam keadaan khusyu’ dan sesempurna mungkin. Dan apabila ia dalam keadaan mengantuk, maka dianjurkan baginya beristirahat hingga rasa kantuk tersebut hilang.

Diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu anhu, dia berkata: Ketika Nabi shalallahu alaihi wa sallam memasuki masjid, ternyata ada sebuah tali yang terbentang di antara dua tiang, lalu beliau bertanya, “Tali apa ini?” Mereka menjawab, “Tali ini milik Zainab11, jika ia lesu (berdiri untuk shalat), diapun bergantung dengannya.” Maka Nabi n bersabda: “Lepaskan (tali) itu. Hendaklah salah seorang kalian shalat di saat giatnya. Jika ia lesu, maka hendaklah ia tidur.”

Demikian pula yang diriwayatkan dari hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Jika salah seorang kalian dalam keadaan mengantuk, sementara dia shalat. Maka hendaklah ia tidur sampai hilang rasa kantuknya. Karena sesungguhnya jika salah seorang kalian shalat dalam keadaan mengantuk, dia tidak mengetahui. Jangan sampai dia hendak beristighfar lalu tanpa sadar ia mencerca dirinya sendiri.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Kedua: Bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah n. Dan di antara petunjuk Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dalam melaksanakan shalat malam adalah apa yang beliau sebutkan dalam haditsnya, yang diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa yang paling dicintai Allah adalah puasa Dawud alaihi sallam. Beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari. Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalat Dawud alaihi sallam, beliau tidur di pertengahan malam, bangun di sepertiga malam, dan tidur seperenam malam.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Disebutkan pula dalam kitab ini, hal. 484 dari Syaikh Waliullah yang berkata dalam kitab Qaulul Jamil: “Ayah saya telah berkata bahwa ketika saya baru belajar suluk, dalam satu nafas dianjurkan supaya membaca Laa ilaaha illallah sebanyak dua ratus kali,” Syaikh Abu Yazid Qurtubhi berkata: “Saya mendengar bahwa barang-siapa membaca kalimat Laa ilaaha illallah sebanyak 70.000 kali, ia akan terbebas dari api neraka. Setelah mendengar hal itu, saya membaca untuk istri saya sesuai dengan nishab(12) tersebut. Tidak lupa, saya juga membaca untuk nishab diri saya sendiri. Di dekat saya, tinggal seorang pemuda yang terkenal sebagai ahli kasyaf(13). Dia juga kasyaf tentang surga dan neraka. Namun saya agak meragukan kebenarannya. Pada suatu ketika, pemuda tersebut ikut makan bersama kami. Tiba-tiba ia berkata dan meminta kepada saya sambil berteriak, katanya: “Ibu saya masuk neraka, dan telah saya saksikan keadaannya.” Karena melihat kegelisahan pemuda tersebut, saya berpikir untuk membacakan baginya satu nishab bacaan saya untuk menyelamatkan ibunya, di samping juga untuk mengetahui kebenaran mengenai kasyaf-nya. Maka, saya membacanya sebanyak 70.000 kali sebagai nishab yang saya baca untuk diri saya itu, guna saya hadiahkan kepada ibunya. Saya meyakini dalam hati bahwa ibunya pasti selamat. Tidak ada yang mendengar niat saya ini kecuali Allah ta’ala. Setelah beberapa waktu, pemuda tersebut berteriak, “Wahai paman, wahai paman, ibu saya telah bebas dari api neraka.” Dari pengalaman itu, saya memperoleh dua manfaat: Pertama, saya menjadi yakin tentang keutamaan membaca Laa ilaaha illallah sebanyak 70.000 kali, karena sudah terbukti kebenarannya. Kedua, saya menjadi yakin bahwa pemuda tersebut benar-benar seorang ahli kasyaf.”

Cobalah perhatikan kisah ini. Jika seorang muslim membaca dan meyakini cerita khurafat ini, maka dia akan terjatuh ke dalam berbagai penyimpangan, di antaranya:
  • Menetapkan wirid tertentu dengan bilangan yang telah ditetapkan, lalu menyebutkan keutamaannya, yang semuanya tidak bersumber dari pembawa syariat: Rasulullah n. Dan ini jelas merupakan bid’ah yang jahat dan menyesatkan. (silahkan baca kembali Majalah Asy-Syari’ah Vol. I/No. 07/1425 H/2004, Bid’ahnya Dzikir Berjamaah)
  • Apa yang disebut sebagai ahli kasyaf adalah dusta belaka. Karena tidak seorang pun yang dapat mengetahui nasib seseorang di akhirat, apakah dia pasti masuk ke dalam surga ataukah neraka, kecuali yang dikabarkan Allah k kepada hamba yang dikehendaki-Nya dari kalangan para rasul-Nya. Firman-Nya:

“(Dialah) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya.” (Al-Jin: 26-27)

Dan penukilan-penukilan yang seperti ini banyak sekali terdapat dalam kitab Fadha`il Al-A’mal, karya Muhammad Zakaria tersebut. Sehingga, hendaklah kaum muslimin berhati-hati dari kitab ini, dan mencari kitab-kitab yang jauh lebih selamat, yang bisa mengantarkan seseorang untuk mengamalkan Sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, seperti kitab Shahih Al-Bukhari pada kitab Ar-Raqa‘iq, Al-Adab, dan yang semisalnya. Demikian pula Shahih Muslim pada kitab Ad-Dzikr dan Al-Bir Wash-Shilah Wal-Adab, dan kitab-kitab sunnah yang lainnya. Atau seperti Riyadhus Shalihin, karya Al-Imam An-Nawawi, Al-Kalim Ath-Thayyib, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah14, dan masih banyak lagi kitab-kitab sunnah yang jauh lebih baik dan selamat dari berbagai penyimpangan.
 
Wallahu a’lam.

—————————–
footnote:
1 Al-Qaulul Baligh, hal. 11-12
2 Hal. 497, versi Bahasa Indonesia, terbitan Ash-Shaff, Yogyakarta, Sya’ban tahun 1421 H.
3 Dalam cetakan tersebut terdapat kekurangan dalam penukilan lafadz Arabnya, maka disempurnakan oleh penulis dari referensi lainnya.
4 Hadits no. 32, hal. 503
5 Al-Imam Al-Bukhari tidak hanya melemahkannya, bahkan menghukuminya: munkarul hadits. Dan bila Al-Imam Al-Bukhari menghukumi seorang rawi dengan hukum ini, maka maksudnya adalah tidak dihalalkan mengambil riwayat dari perawi tersebut, sebagaimana yang telah diriwayatkan Ibnul Qaththan bahwa Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Semua yang aku tetapkan sebagai munkarul hadits maka tidak halal mengambil riwayat darinya.” (Mizanul I’tidal, 1/119, tarjamah Aban bin Jabalah Al-Kufi)
6 Fadhilah Dzikr, hal 504.
7 Hal. 507, hadits ke-35
8 Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 96
9 Al-Qaulul Baligh Fit Tahdzir min Jama’ah At-Tabligh, Hamud At-Tuwaijiri, hal. 11
10 Demikian tertulis, maksudnya radhiallahu anhu.
11 Terjadi silang pendapat tentang Zaenab yang dimaksud dalam hadits ini. Ada yang mengatakan Zaenab bintu Jahsy, salah seorang Ummul Mukminin. Ada pula yang mengatakan Hamnah bintu Jahsy, yang memiliki nama lain Zaenab. Karena semua anak perempuan Jahsy dipanggil dengan nama Zainab. (Dalil Al-Falihin, 1/287)
12 Nishab artinya bahagian.
13 Ahli kasyaf adalah seseorang yang mampu melihat segala hal ghaib, karena hijab telah diangkat darinya. Begitulah anggapan mereka, namun hakekatnya semua itu adalah bohong belaka.
14 Yang keduanya telah ditakhrij dan ditahqiq hadits-haditsnya oleh Al-’Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah
(www.asysyariah.com) dalam http://www.darussalaf.org/myprint.php?sid=138

Wednesday, June 13, 2007

ASY-SYAIKH AHMAD BIN YAHYA AN-NAJMI MUFTI DAERAH JIZAAN

ASY-SYAIKH AHMAD BIN YAHYA AN-NAJMI MUFTI DAERAH JIZAAN

Oleh: Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali Hafizahullah

Kedudukan ulama rabbani sangatlah tinggi dalam Dien yang mulia ini. Allah Ta’ala telah mengangkat derajat mereka dan memuji mereka dalam Tanzil-Nya. Demikian pula pujian datang lewat lisan Rasul-Nya dalam mutiara-mutiara hikmah yang beliau tuturkan. Dan tidak ada yang tahu kadar ulama dan memuliakannya sesuai dengan apa yang berhak mereka dapatkan kecuali orang-orang yang mulia. Karena itu, sepantasnyalah bagi orang yang ingin mendapatkan kemuliaan untuk mengagungkan mereka lewat lisan dan tulisan, tidak melanggar kehormatan mereka dan tidak merendahkan mereka. Telah datang ayat-ayat Qur`an, hadits-hadits nabawiyah dan atsar-atsar pilihan yang berisi larangan dari perbuatan tersebut. Satu dari ulama rabbani yang memiliki hak untuk kita muliakan adalah As-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, seorang alim yang sekarang menjadi mufti di daerah Jizaan. Salah seorang murid beliau, As-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali menuturkan secara ringkas cerita hidup beliau sebagaimana dinukilkan dalam Ibrah kali ini. Semoga semangat ilmiah dan amaliyah beliau dapat menjadi ibrah bagi kita.

NAMA DAN NASAB BELIAU
Beliau adalah Asy-Syaikh Al-Fadlil Al-Allamah, Al-Muhaddits, Al-Musnad, Al-Faqih, mufti daerah Jizaan, pembawa bendera sunnah dan hadits di sana. As-Syaikh Ahmad bin Yahya bin Muhammad bin Syabir An-Najmi dari keluarga Syabir dari Bani Hummad, salah satu kabilah yang terkenal di daerah Jizaan.

Terlahir di Najamiyah pada tanggal 26 Syawwal 1346 hijriyah, beliau tumbuh dalam asuhan dua orang tua yang shalih. Keduanya bahkan bernadzar untuk Allah dalam urusan putranya ini, yaitu mereka berdua tidak akan membebani Ahmad An-Najmi kecil dengan satu pun dari pekerjaan dunia. Dan sungguh Allah telah merealisasikan apa yang diinginkan pasangan hamba-Nya ini.

Ayah dan ibu yang shalih ini menjaga beliau dengan sebaik-baiknya, sampai-sampai keduanya tidak meninggalkan beliau bermain bersama anak-anak yang lain. Ketika mencapai usia tamyiz, ayah dan ibu yang mulia ini memasukkan beliau ke tempat belajar yang ada di kampungnya. Di sini beliau belajar membaca dan menulis. Demikian pula membaca Al-Qur`an, beliau pelajari di sini sampai tiga kali sebelum kedatangan As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii rahimahullah pada tahun 1358 hijriyah.

Pertama kali beliau membaca Al-Qur`an di bawah bimbingan As-Syaikh Abduh bin Muhammad Aqil An-Najmi tahun 1355 hijriyah. Kemudian beliau membacanya di hadapan As-Syaikh Yahya Faqih Absi -seorang yang berpemahaman Asy’ari- yang semula merupakan penduduk Yaman lalu datang dan bermukim di Najamiyah. Tahun 1358, As-Syaikh Ahmad An-Najmi masih belajar pada orang ini. Ketika datang As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii terjadi perdebatan antara keduanya (antara As-Syaikh Yahya Faqih Absi dan As-Syaikh Al-Qar’aawii) dalam masalah istiwa. Dan Allah Ta’ala berkehendak untuk memenangkan Al-Haq hingga As-Syaikh Yahya yang Asy’ari ini kalah dan pada akhirnya meninggalkan Najamiyah.

SEKITAR KISAH BELIAU DALAM BELAJAR ILMU
Pada tahun 1359, setelah perginya guru beliau yang berpemahaman Asy’ari, As-Syaikh Ahmad An-Najmi bersama kedua paman beliau, As-Syaikh Hasan dan As-Syaikh Husein bin Muhammad An-Najmi sering menjumpai As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawi di kota Shaamithah. Kemudian pada tahun berikutnya beliau masuk ke Madrasah As-Salafiyah. Dan pada kali ini beliau membaca Al-Qur`an dengan perintah As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii rahimahullah di hadapan As-Syaikh Utsman bin Utsman Hamli rahimahullah. Beliau menghafal Tuhfatul Athfal, Hidayatul Mustafid, Ats-Tsalatsatul Ushul, Al-Arba’in An-Nawawiyah dan Al-Hisab. Beliau juga memantapkan pelajaran khath.

Di Madrasah As-Salafiyah, As-Syaikh Ahmad An-Najmi yang masih belia ini duduk di majlis yang ditetapkan oleh As-Syaikh Al-Qar’aawii sampai murid-murid kecil pulang ke rumah masing-masing setelah shalat dhuhur. Namun As-Syaikh Ahmad An-Najmi tidak ikut pulang bersama mereka. Beliau malah ikut masuk ke halaqah yang diperuntukkan bagi orang dewasa / murid-murid senior yang diajari langsung oleh As-Syaikh Al-Qar’aawii. Beliau duduk bersama mereka dari mulai selesai shalat dhuhur sampai datang waktu Isya. Setelah itu baru beliau kembali bersama kedua paman beliau ke kediamannya.

Hal demikian berlangsung sampai empat bulan hingga akhirnya As-Syaikh Al-Qar’aawii mengijinkan beliau untuk bergabung dengan halaqah kibaar ini. Di hadapan As-Syaikh Al-Qar’aawii beliau membaca kitab Ar-Rahabiyah dalam ilmu Fara’id, Al-Aajurumiyah dalam ilmu Nahwu, Kitabut Tauhid, Bulughul Maram, Al-Baiquniyah, Nukhbatul Fikr dan syarahnya Nuzhatun Nadhar, Mukhtasharaat fis Sirah, Tashriful Ghazii, Al-’Awaamil fin Nahwi Mi’ah, Al-Waraqaat dalam Ushul Fiqih, Al-Aqidah Ath-Thahawiyah dengan syarah / penjelasan dari As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii sebelum mereka diajarkan Syarah Ibnu Abil ‘Izzi terhadap Aqidah Thahawiyah ini. Beliau juga mempelajari beberapa hal dari kitab Al-Alfiyah karya Ibnu Malik, Ad-Durarul Bahiyah dengan syarahnya Ad-Daraaril Mudliyah dalam fiqih karya Al-Imam Syaukani rahimahullah. Dan masih banyak lagi kitab lainnya yang beliau pelajari, baik kitab tersebut dipelajari secara kontinyu -sebagaimana kitab-kitab yang disebutkan di atas- maupun kitab-kitab yang digunakan sebagai perluasan wawasan dari beberapa risalah-risalah dan kitab-kitab kecil dan kitab-kitab yang dijadikan rujukan ketika diadakan pembahasan ilmiyah seperti Nailul Authar, Zaadul Ma’aad, Nurul Yaqin, Al-Muwatha’ dan kitab-kitab induk (Al-Ummahat).

Pada tahun 1362 hijriyah, As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii mengajarkan di halaqah kibar ini kitab-kitab induk yang ada di perpustakaan beliau seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Daud, Sunan Nasa’i dan Muwaththa’ Imam Malik. Mereka yang membacakan kitab-kitab tersebut di hadapan beliau. Namun mereka tidak sampai menyelesaikan kitab-kitab tersebut karena mereka harus berpisah satu dengan lainnya disebabkan paceklik yang menimpa.

Dan dengan keutamaan dari Allah, pada tahun 1364 mereka dapat kembali ke tempat belajar mereka dan melanjutkan apa yang semula mereka tinggalkan. As-Syaikh Abdullah kemudian memberi izin kepada As-Syaikh Ahmad An-Najmi untuk meriwayatkan kitab induk yang enam (Al-Ummahat As-Sitt).

Waktu berjalan hingga sampai pada tahun 1369. Beliau berkesempatan untuk belajar kitab Ishlahul Mujtama’ dan kitab Al-Irsyad ila Ma’rifatil Ahkam karya As-Syaikh Abdurrahman bin Sa’di rahimahullah dalam masalah fiqih yang disusun dalam bentuk tanya jawab. Dua kitab ini beliau pelajari dari As-Syaikh Ibrahim bin Muhammad Al-’Amuudi rahimahullah seorang qadli daerah Shaamith pada waktu itu. Beliau berkesempatan pula untuk belajar Nahwu pada As-Syaikh Ali bin Syaikh Utsman Ziyaad Ash-Shomaalii dengan perintah As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii rahimahullah dengan membahas kitab Al-’Awwamil fin Nahwi Mi’ah dan kitab-kitab lainnya.

Tahun 1384, beliau hadir dalam halaqah Syaikh Al-Imam Al-’Allamah Mufti negeri Saudi Arabia As-Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alus Syaikh rahimahullah selama hampir dua bulan untuk mempelajari tafsir dalam hal ini Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari dengan pembaca kitab Abdul Aziz Asy-Syalhuub. Pada tahun yang sama beliau juga hadir dalam halaqah Syaikh Al-Imam Al-’Allamah As-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah selama kurang lebih satu setengah bulan guna mempelajari Shahih Bukhari. Majelis yang terakhir ini diadakan antara waktu Maghrib dan Isya’.

GURU-GURU BELIAU
Syaikh Ahmad An-Najmi memiliki beberapa orang guru sebagaimana bisa dibaca pada keterangan di atas. Guru-guru beliau adalah:

1) As-Syaikh Ibrahim bin Muhammad Al-’Amuudi, seorang qadli di daerah Shaamithah pada zamannya.

2) As-Syaikh Hafidh bin Ahmad Al-Hakami

3) As-Syaikh Al-Allamah Ad-Da’iyah Al-Mujaddid di daerah selatan kerajaan Saudi Arabia Abdullah Al-Qar’aawii, beliau adalah guru yang paling banyak memberikan faedah kepada As-Syaikh Ahmad An-Najmi.

4) As-Syaikh Abduh bin Muhammad Aqil An-Najmi

5) As-Syaikh Utsman bin Utsman Hamli

6) As-Syaikh Ali bin Syaikh Utsman Ziyaad Ash-Shomaali

7) As-Syaikh Al-Imam Al-Allamah Mufti negeri Saudi Arabia yang dahulu, Muhammad bin Ibrahim Alus Syaikh.

8) As-Syaikh Yahya Faqih Absi Al-Yamani

MURID-MURID BELIAU
As-Syaikh Ahmad An-Najmi hafidhahullah memiliki murid yang sangat banyak, seandainya ada yang mencoba menghitungnya niscaya ia membutuhkan ribuan lembaran kertas. Namun di sini cukup disebutkan tiga orang saja yang ketiganya masyhur dalam bidang keilmuan. Mereka adalah:

1) As-Syaikh Al-Allamah Al-Muhaddits penolong Sunnah, As-Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali.

2) As-Syaikh Al-Allamah Al-Faqih Zaid bin Muhammad Hadi Al-Madkhali.

3) As-Syaikh Al-Alim Al-Fadlil Ali bin Nashir Al-Faqiihi.

KECERDASAN BELIAU
Allah Ta’ala menganugerahkan kepada beliau kecerdasan yang tinggi sekali. Berikut ini kisah yang menunjukkan kecerdasan dan kemampuan menghafal beliau sejak kecil -semoga Allah menjaga beliau-:

Berkata As-Syaikh Umar bin Ahmad Jaradii Al-Madkhali -semoga Allah memberi taufik kepada beliau-: “Tatkala As-Syaikh Ahmad An-Najmi hadir bersama kedua pamannya Hasan dan Husein An-Najmi di Madrasah As-Salafiyah di Shaamithah, tahun 1359 hijriyah, umur beliau saat itu 13 tahun namun beliau mampu mendengarkan dan memahami pelajaran-pelajaran yang disampaikan oleh As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii kepada murid-murid seniornya. Dan beliau benar-benar menghafal pelajaran-pelajaran tersebut.”

Aku katakan (yakni As-Syaikh Muhammad bin Hadi bin Ali Al-Madkhali): “Inilah yang menyebabkan As-Syaikh Abdullah Al-Qar’aawii menggabungkannya pada halaqah kibaar yang beliau tangani sendiri pengajarannya. Beliau melihat bagaimana kepandaiannya, kecepatan hafalannya dan kecerdasannya.”

KESIBUKAN BELIAU DALAM MENYEBARKAN ILMU
As-Syaikh Ahmad An-Najmi menyibukkan dirinya dengan mengajar di madrasah-madrasah milik gurunya As-Syaikh Al-Qar’aawii rahimahullah semata-mata karena mengaharapkan pahala. Pada tahun 1367 hijriyah beliau mengajar di kampungnya An-Najamiyah. Lima tahun kemudian (tahun 1372) beliau pindah ke tempat yang bernama Abu Sabilah di Hurrats. Di sana beliau menjadi imam dan guru. Pada tahun berikutnya ketika dibuka Ma’had Ilmi di Shaamithah, beliau menjadi guru di sana sampai tahun 1384 hijriyah. Saat itu beliau memutuskan untuk safar ke Madinah guna mengajar di Jami’ah Al-Islamiyah di sana, namun ternyata beliau mendapat tugas yang lain sehingga beliau harus kembali ke daerah Jaazaan. Di sini Allah menghendaki agar beliau menjadi seorang penasehat dan pemberi bimbingan, dan beliau menjalankan tugas beliau dengan sebaik-baiknya.

Tahun 1387, beliau mengajar di Ma’had Ilmi di kota Jazaan sesuai dengan permintaan beliau. Pada awal pengajaran tahun 1389 beliau kembali mengajar di Ma’had Shaamithah dan beliau tinggal di sana sebagai guru hingga tahun 1410.

Sejak saat itu sampai ditulisnya biografi ini, beliau menyibukkan diri dengan mengajar di rumahnya dan di masjid yang berdekatan dengan rumah beliau serta di masjid-masjid lain dengan tetap menjalankan tugas beliau sebagai mufti.

Beliau -hafidhahullah- dengan semua aktifitas ilmiahnya telah menjalankan wasiat gurunya untuk terus mengajar dan menjaga / memperhatikan para pelajar, khususnya pelajar asing dan mereka yang terputus bekal / nafkahnya dalam penuntutan ilmu. Dan kita dapatkan beliau -semoga Allah menjaganya- memiliki kesabaran yang menakjubkan. Semoga Allah membalasnya dengan kebaikan atas apa yang telah dia berikan kepada kita.

Dengan wasiat As-Syaikh Al-Qar’aawii juga, beliau terus melakukan pembahasan ilmiyah dan mengambil faedah, khususnya dalam ilmu hadits dan fiqih serta ushul ilmu hadits dan ushul fiqih, hingga beliau mencapai keutamaan dengannya melebihi teman-temannya. Semoga Allah memberkahi umur beliau dan ilmu beliau, dan semoga Allah memberi manfaat dengan kesungguhan beliau.

KARYA ILMIAH BELIAU
Beliau banyak memiliki karya-karya tulis ilmiah, sebagiannya sudah dicetak dan sebagian lagi belum dicetak. Semoga Allah memudahkan dicetaknya seluruh karya beliau agar kemanfaatannya tersampaikan pada ummat. Di antara karya beliau:

1) Awdlahul Irsyad fir Rad ‘ala Man Abaahal Mamnuu’ minaz Ziyaarah

2) Ta’sisul Ahkam Syarah Umdatul Ahkam, telah dicetak dari karya ini satu juz yang kecil / tipis sekali.

3) Tanzihusy Syari’ah ‘an Ibaahatil Aghaanil Khali’ah.

4) Risalatul Irsyaad ila Bayanil Haq fi Hukmil Jihaad.

5) Risalah fi Hukmil Jahri bil Basmalah

6) Fathur Rabbil Waduud fil Fatawa war Ruduud.

7) Al-Mawridul ‘Udzbuz Zalaal fiimaa Intaqada ‘ala Ba’dlil Manaahijid Da’wiyah minal ‘Aqaaid wal A’maal.

Dan masih banyak lagi dari tulisan-tulisan beliau yang bermanfaat yang beliau persembahkan untuk kaum muslimin, semoga Allah membalas beliau dengan sebaik-baik pahala dan semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagi Islam dan muslimin.

Demikian akhir biografi beliau yang dapat kami haturkan pada para pembaca, walhamdulillah ***

(Diterjemahkan secara ringkas oleh Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari dari mukaddimah kitab Al-Mawridul ‘Udzbuz Zalaal fiimaa Intaqada ‘ala Ba’dlil Manaahijid Da’wiyah minal ‘Aqaaid wal A’maal, hal 3-10).

http://salafy.iwebland.com/baca.php?id=42

Monday, June 11, 2007

Sikap muslim dalam membenci dan memusuhi ahli bid’ah (I)

Definisi dan Kedudukan Cinta (al Wala’) dan Benci (Al Bara’) dalam Islam

Cinta dan benci karena Allah merupakan bagian dari akidah Islam dan kesempurnaan iman. Muadz bin Anas meriwayatkan sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam : “Barangsiapa yang memberi karena Allah, menahan karena Allah, membenci karena Allah dan menikah karena Allah, maka telah sempurna keimanannya. (HR Ahmad, At Tirmidzi, Al Hakim, Abu Dawud dan disahihkan oleh Al Albani).

Masalah ini sangat penting dan bila saya uraikan panjang lebar, akan membuat pembahasan buku ini tak terarah. Oleh sebab itu, saya akan membatasi seputar masalah yang berkaitan dengan ahli bid’ah.

Hakikat cinta dan benci karena Allah secara umum seperti yang dituturkan para ulama diantaranya Yahya bin Muadz berkata “Hakikat cinta karena Allah adalah tidak bertambah dengan kebaikan dan tidak berkurang karena hubungan renggang. (Fathul Bari jilid I, hal 62).

Maksudnya cinta diberikan secara tulus ikhlas karena Allah. Kecintaanmu kepada seorang mukmin, tidak bertambah karena budi baik kepadamu dan tidak berkurang akibat hubungan renggang. Jika tidak demikian, maka cinta itu hanya untuk kepentingan pribadi, meskipun dibungkus dengan cinta karena Allah. Terbukti bertambah dan berkurangnya cinta sangat terpengarus oleh budi baik orang yang dicintai.

Pernyataan Yahya bin Muadz sejalan dengan hadits dari Anas bin Malik Radiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, (artinya) “Ada tiga perkara yang jika seseorang memilikinya akan merasakan manisnya iman, yaitu bila Allah dan RasulNya lebih ia cintai daripada selain keduanya dan tidak mencintai seseorang kecuali karena Allah, serta benci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya daripadanya sebagaimana ia benci untuk dilemparkan ke neraka. (Muttafaq ‘alaihi).

Cinta karena Allah harus tulus tidak boleh tercampur oleh tujuan-tujuan yang tidak syar’i, dan harus sesuai dengan ketentuan syariat, agar diterima Allah tanpa ada unsur berlebihan (ifrath) dan meremehkan (tafrith).

Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah memberi bantahan kepada Syi’ah Rafidhah, “Cinta yang benar adalah mencintai seseorang sesuai dengan ketentuan syar’i. Bila sekarang ada seorang shalih dianggap Nabi dan pendahulu-pendahulunya, lalu dia dicintai karena hal itu, jelas ini merupakan kecintaan yang tidak benar. Sebab orang tersebut dicintai secara batil dan mencintai suatu yang tidak berwujud, seperti lelaki yang mau menikah lalu menghayal bahwa calon instrinya seorang yang kaya, cantik, taat beragama dan bernasab mulia. Dengan dasar itu, ia mencintainya. Namun ternyata, keadaaan wanita tersebut jauh di luar dugaan. Maka kecintaannya akan berkurang sejalan dengan berkurangnya keyakinannya. Hukum yang tetap karena suatu ‘illat (alasan), maka status hukum akan hilang bersama hilangnya ‘illat itu. Begitu juga orang yang mencintai sahabat secara batil, maka kecintaan itu tidak benar. Kecintaan Rafidhah kepada sahabat Ali seperti itu, sama saja mereka mencintai sesuatu yang tidak ada. Sebab anggapan dia bahwa Ali adalah imam yang maksum (tidak pernah salah, red). Sebab anggapandia bahwa Ali adalah imam maksum dan tidak ada imam setelah Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam kecuali Ali, dan mereka menganggap bahwa Abu Bakar dan Umar dzalim, perampas hak atau keduanya kafir. Bila ditampakkan di depan mereka nanti di hari Kiamat, ternyata Ali tidak lebih utama dari keduanya dan keutamaan Ali hanya sekadar mendekati keduanya. Beliau (Ali) mengakui imamah (kepemimpinan) dan keutamaan mereka berdua (Abu Bakar dan Umar) dan semua tidak ada yang maksum, serta tidak ada nash yang melegalisasi imamahnya. Jelas cinta mereka cinta palsu, bahkan mereka orang yang paling membenci Ali karena mereka membenci sifat kesempurnaan yang diakui oleh Ali tentang ketiga khalifah sebelumnya. Bahkan beliau mengakui kepemimpinan mereka. (Minhajus Sunnah 4/293-296).

Pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Muadz bin Anas diatas, mengindikasikan bahwa kecintaan harus memenuhi dua syarat, yakni ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti syariat Rasulullah). Keduanya merupakan syarat yang berlaku untuk segala jenis amalan sholih. Maka kecintaan tidak diterima kecuali harus memenuhi dua syarat tersebut. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah I/333).

Tulus tidaknya kebencian karena Allah bisa diukur dengan kaidah, bahwa kebencian tidak bertambah karena disaikit dan tidak berkurang karena diperlakukan dengan baik. Kebencian demikian yang benar-benar tulus karena Allah dan sesuai dengan ajaran Allah. Bila tidak, maka hanya kepentingan pribadi saja. Benci yang sesuai dengan ajaran Allah adalah yang disebutkan yakni atas penyelewengan orang yang dibenci agama Allah dalam tiga perkara, yaitu kufur (kekafiran/penolakan atas syariat, red), bid’ah (perkara baru dalam agama yang tidak ada dasarnya, red) dan maksiat. Selain itu, tidak memberi pengaruh bertambah atau berkurangnya kebencian.

Syaikhul Islam berkata, “Setiap orang mukmin wajib kita berikan wala’ (kecintaan), walaupun dia berlaku aniaya dan dholim kepadamu. Dan setiap orang kafir wajib dimusuhi, walaupun memberi manfaat dan berbuat baik kepadamu. Allah mengutus utusan dan menurunkan Al Quran agar agama (yang dipeluk, red) hanya agama milik Allah saja. Seharusnya hanya mencintai para kekasihNya dan menghinakan para musuhNya serta pahala hanya untuk para kekasihNya dan siksaan untuk para musuhNya. (Majmu Fatawa 28/209).

Dalam masalah membenci orang juga harus semata-mata karena keburukan yang ada. Kebencian bertambah karena bertambahnya keburukan dan berkurang karena berkurangnya keburukan dan tidak berlebihan. Allah berfirman :
??? ???????? ????????? ???????? ???????? ??????????? ?????? ???????? ??????????? ????? ??????????????? ??????? ?????? ????? ?????? ??????????? ?????????? ???? ???????? ??????????? ??????????? ?????? ????? ?????? ??????? ????? ???????????
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan.” (Al Quran Surat Al Maidah 8).
Termasuk bersikap adil dalam membenci, tidak boleh membenci orang yang melakukan bid’ah kecil sama seperti orang yang melakukan bid’ah besar (yang mengeluarkan dari Islam, red) dan tidak boleh membenci pelaku dosa besar setimpal dengan membenci orang kafir.

Allah telah mengabarkan perbedaan kebencian orang-orang kafir kepada orang-orang beriman sebagaimana firman Allah :
??????????? ??????? ???????? ????????? ??????????? ???????? ?????????? ??????????? ???????????
Artinya : “Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik.” (Al Quran Surat Al Maidah 82).

Jika sikap mereka seperti itu, seharusnya kebencian kita kepada mereka juga tidak boleh sama antara orang yang sangat memusuhi orang mukmin dengan orang yang tidak begitu memusuhi. Apalagi dengan orang yang dinyatakan oleh Allah paling dekat persahabatan mereka dengan orang beriman.

Manhaj/metode ini berlaku pada setiap orang yang harus dibenci selain orang kafir, baik ahli bid’ah atau maksiat. Namun kebencian itu harus sesuai dengan kadar kebid’ahan dan kemaksiatan masing-masing.

Jadi, kedudukan cinta dan benci hendaknya tulus karena Allah dan sesuai dengan kehendak syariat. Hendaknya cinta kepada seseorang semata-mata karena perangai baik dan benci karena sifat buruk yang menyelisihi syariat yang ada pada diri seseorang. Maka kebencian terhadap ahli bid’ah semata-mata karena keluarnya mereka dari sunnah dan perbuatan bid’ahnya, sesuai dengan dalil-dalil syar’i, pernyataan Ulama Salaf dan ulama Ahli sunnah tentang kebencian dan bara’(berlepas diri) mereka dari ahli bid’ah.

Allah Ta’ala berfirman,
Artinya : “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripada-Nya.Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya.Mereka itulah golongan Allah.Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (Al Quran Surat Al Mujadilah 22).

Ayat diatas melarang untuk berkasih sayang dengan orang yang memusuhi Allah dan RasulNya, sementara ahli bid’ah secara nyata memusuhi Allah dan RasulNya dengan kebid’ahan. Permusuhan berarti perlawanan, dan bid’ah bertentangan dan bertabrakan dengan syariat. Oleh karena itu, mereka mendefinisikan bid’ah dengan sikap penentangan terhadap syari’at dalam bentuk menyalahi atau merusak dengan menambah atau menguranginya.

Imam Al Qurthubi mengomentari ayat diatas,”Imam Malik menggunakan ayat ini sebagai dasar untuk memusuhi Qadariyah dan tidak mau duduk-duduk bersama mereka.” Dari Asyhab berkata bahwa Imam Malik berkata,’Janganlah kamu duduk-duduk bersama Qadariyah dan musuhilah karena Allah berfirman :

Artinya : “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. (Al Quran Surat Al Mujadilah 22). (Tafsir Al Qurthubi 17/308).

Keimanan jelas menolak cinta kepada musuh Allah dan RasulNya. Namun Allah ingin memberi peringatan keras bagi orang yang mencintai musuh-musuh Allah dan RasulNya. Para ulama Salaf sangat membenci ahli bid’ah. Realisasinya, seorang ahli sunnah harus membenci ahli bid’ah dan kesesatannya, serta memusuhi mereka, tidak tinggal bersama mereka, tidak bersanding dan menyatakan permusuhan secara nyata dengan mereka.

Berikut sikap tegas Salafus Sholih, baik dari kalangan ulama Salaf dan khalaf. Sikap tegas ditunjukkan Ibnu Umar Rasiyalallahu ‘anhu ketika ditanya tentang orang yang mengingkari takdir, jawab beliau “Jika kamu bertemu dengan mereka, maka sampaikan kepadanya bahwa Ibnu Umar bersikap bara’ darinya dan mereka juga bara’ darinya, (sebanyak tiga kali).” (As Sunnah, Abdullah bin Ahmad, 2/420, Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah 2/588).

Juga sikap Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu,”Tidak ada orang yang paling aku benci di muka bumi ini, selain orang yang datang kepadaku mengajak berdebat dalam masalah takdir. Karena mereka tidak tahu secara persis takdir Allah. Sesungguhnya Allah tidak pantas ditanya tentang apa yang Dia lakukan dan merekalah (makhluk) yang justru ditanya.” (Asy Syariah, Al Ajurri hal 213).

Ibnu ‘Aun berkata, “Tidak ada orang yang paling dibenci oleh Muhammad bin Sirrin daripada orang yang berbuat bid’ah dalam masalah takdir.” (Asy Syariah, Al Ajurri hal 219).

Syu’bah berkata,”Sufyan Ats Tsauri sangat membenci ahli bid’ah dan melarang duduk-duduk bersama mereka.” (Mukhtashar Al Hujjah, Nashr Al Maqdisi hal 460).

Imam Al Baghawi menukil ijma Ulama salaf dalam memusuhi dan menghindar dari ahli bid’ah, beliau berkata,”Para sahabat, tabi’in dan pengikut mereka serta para ulama ahli sunnah sepakat dan ijma’ dalam memusuhi dan menghindari ahli bid’ah (Aqidah Salaf Ashabul Hadits 1/131).

Hasan Al Bashri berkata,”Janganlah kalian beramah-tamah, mengajak berdebat dan mendengar kebid’ahan ahli ahwa / pengikut hawa nafsu”.

Abu Jauza’ berkata,”Lebih baik saya bertetangga dengan kera dan babi daripada bertetangga dengan manusia dari ahli bid’ah”.

Fudhail bin Iyadh berkata,”Saya sangat berharap diantara aku dengan ahli bid’ah ada tembok penghalang dari besi. Saya makan bersama orang Yahudi dan Nashrani, lebih baik daripada makan bersama ahli bid’ah”. (Al Ibanah al Kubra, 2/467 dan Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah 1/131).

Imam al Baghowi menukil riwayat bahwa para sahabat dan tab’in serta ulama sunnah telah berijma’ (bersepakat, red) dan sepakat untuk memusuhi ahli bid’ah dan memutuskan hubungan dengan mereka. (Syarh Ushul I’tiqad Ahli Sunnah, 2/638).

Demikian pula para ulama khalaf yang berijma’ untuk membenci dan memutuskan hubungan dengan ahli bid’ah. Sikap tersebut menjadi ketetapan baku ahli sunnah dan kesepakatan ulama salaf. (Syarh as Sunnah, Al Baghawi 1/227).

Syaikh Ismail Ash Shobuni ketika mensifati akidah salaf dan ahli hadits berkata,”Mereka sangat memebnci ahli bid’ah karen mereka mengada-ada perkara baru dalam agama, tidak mencintai mereka, tidak mau menjadi sahabat mereka, tidak mendengar ucapan mereka, tidak duduk-duduk bersama mereka dan tidak nberdebat dengan mereka dalam masalah agama, serta sangat menjaga telinga dari kebatilan mereka. Sebab bila masuk ke telinga dapat merusak hati dan menimbulkan was-was.” (Aqidah Salaf wa Ashabul Hadits 1/131).

Imam Al Qurthubi menukil dari Ibnu Khuwaiz bin Mindad dalam Tafsirnya,”Barang siapa yang berbicara tentang ayat-ayat Allahg tanpa ilmu, saya tidak mau duduk-duduk bersamanya dan memutuskan hubungan dengannya baik orang mukmin atau kafir. Begitu juga para rekan kami melarang masuk ke daerah musuh, gereja/tempat peribadatan orang kafir, duduk-duduk bersama orang kafir dan ahli bid’ah, tidak boleh mencintai mereka, tidak boleh mendengar ucapan mereka dan berdebat dengan mereka.” (Tafsir Al Qurtubi 7/13).

Asy Syatibi berkata, “Firqah Najiyah adalah ahli sunnah yang diperintah untuk memusuhi ahli bid’ah, mengusir dan memberi sanksi orang yang terpengaruhi, baik dengan hukuman mati atau selainnya. Dan para ulama melarang untuk berbicara dan duduk-duduk bersama mereka, sebagai bentuk permusuhan dan kebencian/” (Al I’thisam 1/120).

Syaikh Abullatif bin Abdurahman Asy Syaikh membuat tahdzir (peringatan) kepada sebagian ahlu bid’ah dari Oman yang telah menulis selebaran yang dapat mengaburkan pemahaman orang awam. “Sudah menjadi ijma’ Ulama Salaf termasuk Imam Ahmad bin Hambal bahwa mereka bersikap keras kepada ahli bid’ah, memutuskan hubungan, membiarkan, tidak berdebat dan menjauhinya sebisa mungkin, lebih mendekat kepada Allah meskipun dibenci dan dimusuhi oleh ahli bid’ah.” (Majmu ar Rasail wa Al Masail Najdiya, 3/111).

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata, “Yang dimaksud dengan memutuskan hubungan dengan ahli bid’ah adalah menjauhi mereka, tidak mencintai mereka dan tidak berwala’ loyal kepada mereka, tidak mengucapkan salam, tidak berkunjung dan tidak menjenguk ketika mereka sakit. Memutuskan hubungan dengan ahli bid’ah adalah wajib, karena Allah berfirman,

Artinya : “Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. (Al Quran Surat Al Mujadilah 22). Karena Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam telah memutuskan hubungan dan tidak mengajak bicara Ka’ab bin Malik, Murarah bin Rabi’ Al Amri dan Hilal bin Umaiyah al Waqifi ketika absen dari perang Tabuk (tanpa alasan syar’i, red).” (Syarh Lum’atul I’tiqad hal 110).

Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid memberi batasan cinta dan benci karena Allah dalam kitab Hajr al Mubtadi’,”Kaidah ini termasuk logika aqidah Islam berdasarkan nash-nash dari Al Quran dan Assunnah yang banyak. Karena merupakan bagian dari ibadah yang berpahala. Bara’ dari ahli bid’ah dan menyatakan permusuhan serta memberi pelajaran dengan memutuskan hubungan hingga mereka bertaubat, merupakan ketetapan hampir dalam semua kitab-kita aqidah ahli sunnah wal jama’ah.” (Hajr al Mubtadi’ hal 19).

Bersambung ke Sikap muslim dalam membenci dan memusuhi ahli bid’ah (II)

Daftar Istilah Penting:
As Sunnah = Meniti jalan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan meniru tingkah laku beliau dalam tiga hal, ucapan, perbuatan dan akidah.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah vol 4/180). Sunnah menjadi lawan dari bid’ah. Sunnah adalah jalan yang ditempuh mencakup seluruh ajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, para Khulafaur Rasyidin radhiyallahu ‘anhum, baik berupa keyakinan, tindakan dan ucapan. Oleh karena itu, ruang lingkup sunnah menurut generasi salaf mencakup itu semua. Demikian diriwayatkan dari Hasan al Bashri, AL Auza’I dan Fudhail bin ‘Iyadh (Jami’ Al Ulum wal Hikam 262).

Ahli Sunnah = Pengikut kebenaran, selain mereka berarti termasuk ahli bid’ah. Mereka adalah para Sahabat dan setiap orang yang meniti manhaj mereka dari kalangan Tabi’in, kemudian ahli Hadits dan para pengikut mereka dari kalangan ulama ahli Fikih, serta para pengikut mereka yang baik dari belahan bumi timur dan barat hingga saat ini.” (Al Fashl fi Al Milal wa Al Ahwa’ wa an Nihal 2/271). Ahli Sunnah adalah setiap orang yang berpegang teguh kepada Kitabullah dan sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, serta ijma’ para generasi pertama dari kaum Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengiktui mereka dengan baik.” Barangsiapa berbicara sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah serta ijm’a maka dia termasuk ahli sunnah.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah hal 375,346). Nama lain Ahli Sunnah adalah Ahli Sunnah wal Jama’ah, Firqah Najiyah (Golongan yang selamat), Thaifah Al Manshurah (Kelompok yang tertolong), Salafy (peniti jejak para pendahulu/salaf sholih yang setia) (Ma’alim Al Intilaq Kubra, Muh. Abdul Hadi Al Mishri 43-56, Hukm Al Intima’, Abu Zaid hal 28-40)

Bid’ah = Suatu ajaran yang tidak disyariatkan oleh Allah dan RasulNya, tidak ada perintah baik berbentuk kandungan wajib/sunnah. Adapun bila ada anjurannya, baik berbentuk wajib/dianjurkan dengan didukung dalil-dalil syar’I terhadap anjuran tersbeut, maka hal itu termasuk bagian dari Dien, meskipun terdapat perselisihan antara alim ulama dalam sebagian masalah. (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 4/107-108).

Ahli Bid’ah = Kebid’ahan yang membuat seseorang menjadi dikatakan ahli bid’ah, bila kebid;ahan tersebut telah dikenal luas oleh para ulama ahlussunnah telah menyelisihi Al Quran dan As Sunnah speerti kebid’ahan Khawarij, Rafidhah, Aqadariyah dan Murji’ah” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah 35/414). Ahli Bid’ah adalah suatu ungkapan untuk semua hakikat tindakan seseorang yang membikin perkara bid’ah dalam agama, dengan merujuk pada hawa nafsunya untuk menetapkan suatu ajaran, dan menyatakan ajaran tersebut suatu yang syah, bahkan orang yang menolak ajaran tersebut dikatakan sesat, sedang yang suka menyatakan sebagai sunnah. Berbeda dengan orang yang ikut-ikutan saja, ia tidak mengikuti hawa nafsu melainkan mengikuti ajakan tokohnya (ahli bid’ah), maka orang yang taklid dalam kebid’ahan ini tidak bisa disebut ahli bid’ah (disebut sebagai pelaku bid’ah saja, red), kecuali dia ikut membuat ketetapan dan pandangan tentang baiknya perkara bid’ah tadi.” (Al I’tisham 1/162-164). Adapun ciri-cirinya mereka Ahli Bid’ah berpecah-belah dari jalan Allah, lebih mengikuti hawa nafsu pemimpinnya/dirinya, mengambil nash-nash Al Quran/Assunnah yang bisa dipelencengkan/mutasyabih, Mengkontradiksikan antara Al Quran dan As Sunnah, membenci Ahli Atsar/Ahli Hadits, menjelek-jelekkan Ahlu Sunnah, Tidak mau merujuk kepada Salaful Ummah, Mengkafirkan orang yang berbeda pendapat dengannya. (Dinukil dari Kitab Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, Dr Ibrahim Ruhaili, Bab Definisi Ahli Bid’ah dan Ahli Ahwa’)

(Dinukil dari Kitab Mauqif Ahlussunnah wal Jama’ah min Ahlil Ahwa’ wal Bida’, Maktabah Al Ghura’a Al Atsriyah 1415 H, Penulis Syaikh Dr. Ibrahim Bin Amir ar Ruhaili, edisi Indonesia Manhaj Ahli Sunnah Menghadapi Ahli Bid’ah)

Manisnya Cinta kepada ALLAH

Penulis : Al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah An-Nawawi (hafizhahullah)

Cinta bisa jadi merupakan kata yang paling banyak dibicarakan manusia. Setiap orang memiliki rasa cinta yang bisa diaplikasikan pada banyak hal. Wanita, harta, anak, kendaraan, rumah dan berbagai kenikmatan dunia lainnya merupakan sasaran utama cinta dari kebanyakan manusia. Cinta yang paling tinggi dan mulia adalah cinta seorang hamba kepada Rabb-nya.

Kita sering mendengar kata yang terdiri dari lima huruf: CINTA. Setiap orang bahkan telah merasakannya, namun sulit untuk mendefinisikannya. Terlebih untuk mengetahui hakikatnya. Berdasarkan hal itu, seseorang dengan gampang bisa keluar dari jeratan hukum syariat ketika bendera cinta diangkat. Seorang pezina dengan gampang tanpa diiringi rasa malu mengatakan, “Kami sama-sama cinta, suka sama suka.” Karena alasan cinta, seorang bapak membiarkan anak-anaknya bergelimang dalam dosa. Dengan alasan cinta pula, seorang suami melepas istrinya hidup bebas tanpa ada ikatan dan tanpa rasa cemburu sedikitpun. Allahul Musta’an (Allah-lah tempat kita meminta tolong)

Demikianlah bila kebodohan telah melanda kehidupan dan kebenaran tidak lagi menjadi tolok ukur. Dalam keadaan seperti ini, setan tampil mengibarkan benderanya dan menabuh genderang penyesatan dengan mengangkat cinta sebagai landasan bagi pembolehan terhadap segala yang berfirman,

“Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik.” (Ali ‘Imran: 14)

Rasulullah bersabda dalam haditsnya dari shahabat Tsauban ‘Hampir-hampir orang-orang kafir mengerumuni kalian sebagaimana berkerumunnya di atas sebuah tempayan.’ Seseorang berkata:

‘Wahai Rasulullah, apakah jumlah kita saat itu sangat sedikit?’ Rasulullah berkata: ‘Bahkan kalian saat itu banyak akan tetapi kalian bagaikan buih di atas air. Dan Allah benar-benar akan mencabut rasa ketakutan dari hati musuh kalian dan benar-benar Allah akan campakkan ke dalam hati kalian (penyakit) al-wahn.’ Seseorang bertanya: ‘Apakah yang dimaksud dengan al-wahn wahai Rasulullah?’ Rasulullah ‘Cinta dunia dan takut mati.’ (HR. Abu Dawud no. 4297, dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3610)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di dalam tafsirnya mengatakan, “Allah memberitakan dalam dua ayat ini (Ali ‘Imran: 13-14) tentang keadaan manusia kaitannya dengan masalah lebih mencintai kehidupan dunia daripada akhirat, dan Allah menjelaskan perbedaan yang besar antara dua memberitakan bahwa hal-hal tersebut (syahwat, wanita, anak-anak, dsb) dihiaskan kepada manusia sehingga membelalakkan pandangan mereka dan menancapkannya di dalam hati-hati mereka, semuanya berakhir kepada segala bentuk kelezatan jiwa. Sebagian besar condong kepada perhiasan dunia tersebut dan menjadikannya sebagai tujuan terbesar dari cita-cita, cinta dan ilmu mereka. Padahal semua itu adalah perhiasan yang sedikit dan akan hilang dalam waktu yang sangat cepat.”

DEFINISI CINTA

Untuk mendefinisikan cinta sangatlah sulit, karena tidak bisa dijangkau dengan kalimat dan sulit diraba dengan kata-kata. Ibnul Qayyim mengatakan, “Cinta tidak bisa didefinisikan dengan jelas, bahkan bila didefinisikan tidak menghasilkan (sesuatu) melainkan menambah kabur dan tidak jelas, (berarti) definisinya adalah adanya cinta itu sendiri.” (Madarijus Salikin, 3/9)

HAKIKAT CINTA

Cinta adalah sebuah amalan hati yang akan terwujud dalam (amalan) lahiriah. Apabila cinta tersebut sesuai dengan apa yang diridhai Allah, maka ia akan menjadi ibadah. Dan sebaliknya, jika tidak sesuai dengan ridha-Nya maka akan menjadi perbuatan maksiat. Berarti jelas bahwa cinta adalah ibadah hati yang bila keliru menempatkannya akan menjatuhkan kita ke dalam sesuatu yang dimurkai Allah yaitu kesyirikan.

CINTA KEPADA ALLAH

Cinta yang dibangun karena Allah akan menghasilkan kebaikan yang sangat banyak dan berharga. Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin (3/22) berkata, ”Sebagian salaf (orang yang terdahulu lagi shalih) mengatakan bahwa suatu kaum telah mengaku cinta kepada Allah, lalu Allah menurunkan ayat ujian kepada mereka:

“Katakanlah: jika kalian cinta kepada Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian.” (Ali ‘Imran: 31)

Mereka (sebagian salaf) berkata, “(firman Allah) ‘Niscaya Allah akan mencintai kalian’, ini adalah isyarat tentang bukti kecintaan tersebut dan buah serta faidahnya. Bukti dan tanda (cinta kepada Allah) adalah , faidah dan buahnya adalah kecintaan Allah?mengikuti Rasulullah maka kecintaan?kepada kalian. Jika kalian tidak mengikuti Rasulullah Allah kepada kalian tidak akan terwujud dan akan hilang.”

Bila demikian keadaannya, maka mendasarkan cinta kepada orang lain karena-Nya tentu akan mendapatkan kemuliaan dan nilai di sisi Allah. bersabda dalam hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah bersabda,

“Tiga hal yang barangsiapa ketiganya ada pada dirinya, niscaya dia akan mendapatkan manisnya iman. Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya, dan hendaklah dia mencintai seseorang dan tidaklah dia mencintainya melainkan karena Allah, dan hendaklah dia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan dia dari kekufuran itu sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Al-Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43)

SEBAB-SEBAB CINTA KEPADA ALLAH

Ibnul Qayyim mengatakan bahwa di antara sebab-sebab adanya cinta (kepada Allah) ada sepuluh perkara:
1. Membaca Al Qur’an, menggali, dan memahami makna-maknanya serta apa yang dimaukannya.
2. Mendekatkan diri kepada Allah dengan amalan-amalan sunnah setelah amalan wajib.
3. Terus-menerus berdzikir dalam setiap keadaan.
4. Mengutamakan kecintaan Allah di atas kecintaanmu ketika bergejolaknya nafsu.
5. Hati yang selalu menggali nama-nama dan sifat-sifat Allah, menyaksikan dan mengetahuinya.
6. Menyaksikan kebaikan-kebaikan Allah dan segala nikmat-Nya.
7. Tunduknya hati di hadapan Allah
8. Berkhalwat (menyendiri dalam bermunajat) bersama-Nya ketika Allah turun (ke langit dunia).
9. Duduk bersama orang-orang yang memiliki sifat cinta dan jujur.
10. Menjauhkan segala sebab-sebab yang akan menghalangi hati dari Allah .
(Madarijus Salikin, 3/18, dengan ringkas)

CINTA ITU IBADAH

Sebagaimana telah lewat, cinta merupakan salah satu dari ibadah hati yang memiliki kedudukan tinggi dalam agama sebagaimana ibadah-ibadah yang lain. Allah berfirman,

“Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu.” (Al-Hujurat: 7)

“Dan orang-orang yang beriman lebih cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)

“Maka Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya.” (Al-Maidah: 54)

Adapun dalil dari hadits Rasulullah adalah hadits Anas yang telah disebut di atas yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim: “Hendaklah Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya.”

MACAM-MACAM CINTA

Di antara para ulama ada yang membagi cinta menjadi dua bagian dan ada yang membaginya menjadi empat. Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdulwahhab Al-Yamani dalam kitab Al-Qaulul Mufid fi Adillatit Tauhid (hal. 114) menyatakan bahwa cinta ada empat macam, yaitu:
1. Cinta ibadah.
Yaitu mencintai Allah dan apa-apa yang dicintai-Nya, dengan dalil ayat dan hadits di atas.
2. Cinta syirik.
Yaitu mencintai Allah dan juga selain-Nya. Allah berfirman, “Dan di antara manusia ada yang menjadikan selain Allah sebagai tandingan-tandingan (bagi Allah), mereka mencintai tandingan-tandingan tersebut seperti cinta mereka kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)
3. Cinta maksiat.
Yaitu cinta yang akan menyebabkan seseorang melaksanakan apa yang diharamkan Allah dan meninggalkan apa-apa yang diperintahkan-Nya. Allah berfirman, “Dan kalian mencintai harta benda dengan kecintaan yang sangat.” (Al-Fajr: 20)
4. Cinta tabiat.
Seperti cinta kepada anak, keluarga, diri, harta dan perkara lain yang ?dibolehkan. Namun tetap cinta ini sebatas cinta tabiat. Allah ?berfirman dalam surat Yusuf ayat 8, “Ketika mereka (saudara-saudara Yusuf ‘alaihis salam) berkata: ‘Yusuf dan adiknya lebih dicintai oleh bapak kita daripada kita.”

Jika cinta tabiat ini menyebabkan kita tersibukkan dan lalai dari ketaatan kepada Allah sehingga meninggalkan kewajiban-kewajiban, maka berubahlah menjadi cinta maksiat. Bila cinta tabiat ini menyebabkan kita lebih cinta kepada benda-benda tersebut sehingga sama seperti cinta kita kepada Allah atau bahkan lebih, maka cinta tabiat ini berubah menjadi cinta syirik.

BUAH CINTA KEPADA ALLAH

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, “Ketahuilah bahwa yang menggerakkan hati menuju Allah ada tiga perkara: cinta, takut, dan harapan. Dan yang paling kuat adalah cinta, dan cinta itu sendiri merupakan tujuan karena akan didapatkan di dunia dan di akhirat.” (Majmu’ Fatawa, 1/95)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di menyatakan, “Dasar tauhid dan ruhnya adalah keikhlasan dalam mewujudkan cinta kepada Allah. Cinta merupakan landasan penyembahan dan peribadatan kepada-Nya, bahkan cinta itu merupakan hakikat ibadah. Tidak akan sempurna tauhid kecuali bila kecintaan seorang hamba kepada Rabbnya juga sempurna.” (Al-Qaulus Sadid, hal. 110)

Bila kita ditanya bagaimana hukumnya cinta kepada selain Allah, Maka kita tidak boleh mengatakan haram dengan spontan atau mengatakan boleh secara global, akan tetapi jawabannya perlu dirinci.
Pertama, bila dia mencintai selain Allah lebih besar atau sama dengan cintanya kepada Allah maka ini adalah cinta syirik, hukumnya jelas haram.

Kedua, bila dengan cinta kepada selain Allah menyebabkan kita terjatuh dalam maksiat maka cinta ini adalah cinta maksiat, hukumnya haram.

Ketiga, bila merupakan cinta tabiat maka yang seperti ini diperbolehkan.

Wallahu a’lam.
DIKUTIP DARI WWW.ASYSYARIAH.COM dg sedikit editan dari Hanif