Thursday, November 22, 2007

Mawaddah, Marhabbah, wa Rahmah

Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah
Perasaan cinta kepada pasangan hidup kita terkadang mengalami gejolak sebagaimana pasang surut yang dialami sebuah kehidupan rumah tangga. Tinggal bagaimana kita menjaga tumbuhan cinta itu agar tidak layu terlebih mati.
Satu dari sekian tanda kebesaranNya yang agung, Allah Subhaanahu wa Ta’ala menjadikan anak Adam ‘alaihis salam memiliki pasangan hidup dari jenis mereka sendiri, sebagaimana kenikmatan yang dianugrahkan kepada bapak mereka Adam ‘alaihis salam. Di saat awal-awal menghuni surga, bersamaan dengan limpahan kenikmatan hidup yang diberikan kepadanya, Adam ‘alaihis salam hidup sendiri tanpa teman dari jenisnya. Allah Subhaanahu wa Ta’ala pun melengkapi kebahagiaan Adam dengan menciptakan Hawa sebagai teman hidupnya, yang akan menyertai hari-harinya di surga nan indah. rose

Hingga akhirnya dengan ketetapan takdir yang penuh hikmah, keduanya diturunkan ke bumi untuk memakmurkan negeri yang kosong dari jenis manusia (karena merekalah manusia pertama yang menghuni). Keduanya sempat berpisah selama beberapa lama karena diturunkan pada tempat yang berbeda di bumi. (Al-Bidayah wan Nihayah, 1/81). Mereka didera derita dan sepi sampai Allah Subhaanahu wa Ta’ala mempertemukan mereka kembali.
Hingga akhirnya dengan ketetapan takdir yang penuh hikmah, keduanya diturunkan ke bumi untuk memakmurkan negeri yang kosong dari jenis manusia (karena merekalah manusia pertama yang menghuni). Keduanya sempat berpisah selama beberapa lama karena diturunkan pada tempat yang berbeda di bumi. (Al-Bidayah wan Nihayah, 1/81). Mereka didera derita dan sepi sampai Allah Subhaanahu wa Ta’ala mempertemukan mereka kembali.
Demikianlah Allah Subhaanahu wa Ta’ala menutup “sepi�? hidupnya seorang lelaki keturunan Adam dengan memberi istri-istri sebagai pasangan hidupnya. Dia Yang Maha Agung berfirman :
Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya adalah Dia menciptakan uyntuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepanya, dan dijadikanNya diantara kalian mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang berfikir�? (Ar Ruum : 21)

Allah menciptakan seorang istri dari keturunan anak manusia, yang asalnya dari jenis laki-laki itu sendiri, agar para suami merasa tenang dan memiliki kecenderungan terhadap pasangan mereka. Karena, pasangan yang berasal daru satu jenis termasuk faktor yang menumbuhkan adanya keteraturan dan saling mengenal, sebagaimana perbedaan merupakan penyebab perpisahan dan saling menjauh. (Ruhul Ma’ani, 11/265)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala juga berfirman :
Dialah yang menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan Dia jadikan dari jiwa yang satu itu pasangannya agar ia merasa tenang kepadanya..�?” (Al-A’raf : 189)
Kata Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah: “Yang dimaksudkan dalam ayat diatas adalah Hawa. Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakannya dari Adam, dari tulang rusuk kirinya yang paling pendek. Seandainya Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan anak Adam semuanya lelaki sedangkan wanita diciptakan dari jenis lain, bisa dari jenis jin atau hewan, niscaya tidak akan tercapai kesatuan hati di antara mereka dengan pasangannya. Bahkan sebaliknya akan saling menjauh. Namun termasuk kesempurnaan rahmat-Nya kepada anak Adam, Allah Subhaanahu wa Ta’ala menjadikan istri-istri atau pasangan hidup mereka dari jenis mereka sendiri, dan Allah Subhaanahu wa Ta’ala tumbuhkan mawaddah yaitu cinta dan rahmah yakni kasih sayang. Karena seorang lelaki atau suami, ia akan senantiasa menjaga istrinya tersebut, karena kasihan kepada istrinya yang telah melahirkan anak untuknya, atau karena si istri membutuhkannya dari sisi kebutuhan belanja (biaya hidupnya), atau karena kedekatan di antara keduanya, dan sebagainya.�? (Al Mishbahul Munir fi Tahdzib Tafsir Ibni Katsir, hal 1052)
Mawaddah dan rahmah ini muncul karena di dalam pernikahan ada faktor-faktor yang bisa menumbukan dua perasaan tersebut. Dengan adanya seorang istri, suami dapat merasakan kesenangan dan kenikmatan, serta mendapatkan manfaat dengan adanya anak dan mendidik mereka. Disamping itu dia merasakan ketengangan, kedekatan dan kecenderungan kepada istrinya. Sehingga secara umum tidak didapatkan mawaddah dan rahmah diantara sesama manusia sebagaimana mawaddah dan rahmah yang ada di antara suami istri (Taisir Al Karimir Rahman, hal 639)
Allah Subhaanahu wa Ta’ala tumbuhkan mawaddah dan rahmah tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya kasih sayang, baik berupa hubungan kekerabatan ataupun hubungan rahim. Al Hasan Al Bashri, Mujahid, dan ‘Ikrimah rahimahumullah berkata:
Mawaddah adalah ibarat/kiasan dari nikah (jima’) sedangkan rahmah adalah ibarat/kiasan dari anak�?. Adapula yang berpendapat, mawaddah adalah cinta seorang suami kepada istrinya, sedangkan rahmah adalah kasih sayang suami kepada istrinya agar istrinya tidak ditimpa kejelekan. (Ruhul Ma’ani 11/265, Fathul Qadir 4/263)
 Cinta Suami Istri adalah Anugrah Ilahi

Rasa cinta yang tumbuh di antara suami istri adalah anugrah dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala kepada keduanya, dan ini merupakan cinta yang sifatnya tabiat. Tidaklah tercela orang yang senantiasa memiliki rasa cinta asmara kepada pasangan hidupnya yang sah . Bahkan hal itu merupakan kesempurnaan yang semestinya disyukuri. Namun tentunya selama tidak melalaikan dari berdzikir kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, karena Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari zikir kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.�?”
(Al Munafiqun : 9)
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak pula oleh jual beli dari mengingat Allah…�? (An Nur : 37) (Ad-Da’u wad Dawa’, Ibnul Qayyim, hal 293, 363)
Juga, cinta yang merupakan tabiat manusia ini tidaklah tercela selama tidak menyibukkan hati seseorang dari kecintaan kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala sebagai Dzat yang sepantasnya mendapat kecintaan tertinggi . Karena Dia Yang Maha Agung mengancam dalam firman-Nya :
Katakanlah: ‘Jika bapak-bapak kalian, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluarga kalian, harta kekayaan yang kalian usahakan, perniagaan yang kalian khawatirkan kerugiannya, rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai, adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan RasulNya serta berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.’ Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.�?
(At-Taubah : 24)

Kecintaan kepada Istri

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, makhluk Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang paling mulia dan sosok yang paling sempurna, dianugrahi rasa cinta kepada para istrinya. Beliau nyatakan dalam sabdanya:
Dicintakan kepadaku dari dunia kalian (1) para wanita (istri) dan minyak wangi dan dijadikan penyejuk mataku di dalam shalat.�? (2)

Ketika Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam ditanya oleh shahabatnya yang mulia, ‘Amr ibnul ‘Ash :
“Siapakah manusia yang paling engkau cintai?�? Beliau menjawab:�? Aisyah.�?
Aku (’Amr ibnul ‘Ash) berkata: “Dari kalangan lelaki?�?
“Ayahnya (Abu Bakar)�?, jawab beliau. (3) Dan beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata membela dan memuji Khadijah bintu Khuwalid Radiyallahu ‘anha ketika ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha cemburu kepadanya :

Sesungguhnya aku diberi rizki yaitu mencintainya�? (4)
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pun pernah ingin menjadi perantara dan penolong seorang suami yang sangat mencintai istrinya untuk tetap mempertahankan istri yang dicintainya dalam ikatan pernikahan dengannya. Namun si wanita enggan dan tetap memilih untuk berpisah, sebagaimana kisah Mughits dan Barirah. Barirah (5) adalah seorang sahaya milik salah seorang dari Bani Hilal. Sedangkan suaminya Mughits adalah seorang budak berkulit hitam milik Bani Al Mughirah. Barirah pada akhirnya merdeka, sementara suaminya masih berstatus budak. Ia pun memilih berpisah dengan suaminya diiringi kesedihan Mughits atas perpisahan itu. Hingga terlihat Mughits berjalan dibelakan Barirah sembari berlinangan air mata hingga membasahi jenggotnya, memohon kerelaan Barirah untuk tetap hidup bersamanya . Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata kepada paman beliau, Al Abbas Radiyallahu ‘anhu :
Wahai paman, tidakkah engkau merasa takjub dengan rasa cinta Mughits pada Barirah dan rasa benci Barirah terhadap Mughits?�?
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Barirah :
Seandainya engkau kembali kepada Mughits.�?
Barirah bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, apakah engkau memerintahkan aku?�?
Tidak�?, kata Rasulullah, “Akan tetapi aku hanya ingin menolongnya.�?
Aku tidak membutuhkannya�?, jawab Barirah (6)

Tiga Macam Cinta Menurut Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah

Perlu diketahui oleh sepasang suami istri, menurut Al Imam Al ‘Allamah Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Abi Bakar yang lebih dikenal dengan Ibnul Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah, ada tiga macam cinta dari seorang insan kepada insan lainnya :
Pertama : Cinta asmara yang merupakan amal ketaatan. Yaitu cinta seorang suami kepada istri atau budak wanita yang dimilikinya. Ini adalah cinta yang bermanfaat. Karena akan mengantarkan kepada tujuan yang disyariatkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala dalam pernikahan, akan menahan pandangan dari yang haram dan mencegah jiwa/hati dari melihat kepada selain istrinya. Karena itulah, cita seperti ini dipuji di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan di sisi manusia.smug
Kedua : Cinta asmara yang dibenci Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan akan menjauhkan dari rahmat-Nya. Bahkan cinta ini paling berbahaya bagi agama dan dunia seorang hamba. Yaitu cinta kepada sesama jenis alien, seorang lelaki mencintai lelaki lain (homo) atau seorang wanita mencintai sesama wanita (lesbian). Tidak ada yang ditimpa bala dengan penyakit ini kecuali orang yang dijatuhkan dari pandangan Allah Subhaanahu wa Ta’ala, hingga ia terusir dari pintu-Nya dan jauh hatinya dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Penyakit ini merupakan penghalang terbesar yang memutuskan seorang hamba dari Allah Subhaanahu wa Ta’ala. Cinta yang merupakan musibah ini merupakan tabiat kaum Luth alaihis salam hingga mereka lebih cenderung kepada sesama jenis daripada pasangan hidup yang Allah Subhaanahu wa Ta’ala tetapkan untuk mereka. Allah Subhaanahu wa Ta’ala mengabarkan :
Demi umurmu (ya Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan�? (Al Hijr : 72)
Obat dari penyakit ini adalah minta tolong kepada Dzat Yang Maha membolak balikkan hati, berlindung kepada-Nya dengan sebenar-benarnya, menyibukkan diri dengan berdzikir/mengingat-Nya, mengganti rasa itu dengan cinta kepada-Nya dan mendekati-Nya, memikirkan pedihnya akibat yang diterima karena cinta itu. Bila seseorang membiarkan jiwanya tenggelam dalam cinta ini, maka silahkan dia bertakbir seperti takbir dalam shalat jenazah (7). Dan hendaklah ia mengetahui bahwa musibah dan petaka telah menyelimuti dan menyelubunginya.
Ketiga : Cinta yang mubah yang datang tanpa dapat dikuasai. Seperti ketika seorang lelaki diceritakan tentang sosok wanita yang jelita lalu tumbuh rasa suka dalam hatinya sad Atau ia melihat wanita cantik secara tidak sengaja hingga hatinya terpikat blushing. Namun rasa suka/cinta itu tidak mengantarnya untuk berbuat maksiat. Datangnya begitu saja tanpa disengaja, sehingga ia tidak diberi hukuman karena perasaannya itu. Tindakan yang paling bermanfaat untuk dilakukan adalah menolak perasaan itu dan menyibukkan diri dengan perkara yang bermanfaat. Ia wajib menyembunyikan perasaan tersebut *cukup SIMPATI; alias simpan dalam hati smug**, menjaga kehormatan dirinya (menjaga ‘iffah) dan bersabar. Bila ia berbuat demikian, Allah Subhaanahu wa Ta’ala akan memberinya pahala dan menggantinya dengan perkara yang lebih baik karena ia bersabar karena Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan menjaga ‘iffah-nya. Juga karena ia meninggalkan untuk menaati hawa nafsunya dengan lebih mengutamakan keridhaan Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan ganjaran yang ada di sisi-Nya.  (Ad-Da’u wad Dawa’, hal 370-371)
Bila cinta kepada pasangan hidup, kepada suami 
atau kepada istri, merupakan perkara kebaikan, maka apa kiranya yang mencegah seorang suami atau seorang istri untuk mencintai, atau paling tidak belajar mencintai teman hidupnya ?
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
 Footnote :
(1) Tiga perkara ini (wanita, minyak wangi dan shalat) dinyatakan termasuk dari dunia. Maknanya adalah: ketiganya ada di dunia. Kesimpulannya, beliau menyatakan bahwa dicintakan kepadaku di alam ini tiga perkara, dua yang awal (wanita dan minyak wangi) termasuk perkara tabiat duniawi, sedangkan yang ketiga (shalat) termasuk perkara diniyyah (agama). (Catatan kaki Misykatul Mashabih 4/1957, yang diringkas dari Al-Lam’aat, Abdul Haq Ad-Dahlawi)
(2) HR. Ahmad 3/128, 199, 285, An Nasa’i no. 3939 kitab ‘Isyratun Nisa’ bab Hubbun Nisa’. Dihasankan Asy Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wad’i rahimahullah dalam Ash-Shahihul Musnad Mimma Laisa fish Shahihain (1/82)
(3) HR. Al Bukhari no. 3662, kitab Fadhai’il Ashabun Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, bab Qaulin Nabi : “Lau Kuntu Muttakhidzan Khalilan�? dan Muslim no. 6127 kitab Fadha’ilush Shahabah, bab Min Fadhai’il Abi Bakar Ash Shiddiq Radiyallahu ‘anhu.
(4) HR. Muslim no. 6228 kitab Fadha’ilush Shahabah, bab Fadha’il Khadijah Ummul Mukminin Radiyallahu ‘anha.
(5) Disebutkan bahwa Barirah memiliki paras yang cantik batting eyelashes , tidak berkulit hitam. Beda halnya dengan Mughits, suaminya. Barirah menikah dengan Mughits dalam keadaan ia tidak menyukai suaminya devil. Dan ini tampak ketika Barirah telah merdeka, ia memilih berpisah dengan suaminya yang masih berstatus budak. Dimungkinkan ketika masih terikat dalam pernikahan dengan suaminya, Barirah memilih bersabar atas hukum Allah Subhaanahu wa Ta’ala walaupun ia tidak menyukai suaminya. Dan ia tetap tidak menampakkan pergaulan yang buruk kepada suaminya sampai akhirnya Allah Subhaanahu wa Ta’ala memberikan kelapangan dan jalan keluar baginya. (Fathul Bari, 9/514)
(6) Lihat hadits dalam Shahih Bukhari no. 5280-5282, kitab Ath Thalaq, bab Khiyarul Amati Tahtal ‘Abd dan no. 5283 bab Syafa’atun Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam fi Zauji Barirah.
(7) Artinya dia telah mati
Sumber : Majalah Asy Syariah Vol II/No. 24/1427 H/2006

Wednesday, November 21, 2007

Bersamamu dalam Naungan Ilmu

Membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis memang menjadi dambaan. Namun tentu saja untuk mencapainya bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan dalam banyak hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yang mesti dipunyai seorang istri, terlebih sang suami.

Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup baru. Karena dalam kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai banyak hal yang sebelumnya tidak didapatkan saat melajang. Tentunya semua itu bisa dirasakan oleh mereka yang telah membangun mahligai rumah tangga.

Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab, banyak hal yang harus dihadapi dan diselesaikan dengan pikiran orang yang dewasa, bukan dengan pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami istri, pendidikan anak, ekonomi keluarga, hubungan kemasyarakatan, dan lain sebagainya, mau tidak mau akan hadir dalam kehidupan mereka yang telah berkeluarga.

Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu syar‘i, baik pihak istri, terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi keluarganya. Karena dengan ilmu yang disertai amalan, akan tegak segala urusan dan akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan, sisi yang satu ini sering luput dari persiapan dan sering terabaikan, baik sebelum pernikahan terlebih lagi pasca pernikahan.

Pendidikan Keluarga

Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Kaum laki-laki (suami) adalah qawwam (pemimpin) bagi kaum wanita (istri).? (An-Nisaa’: 34)

Salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah memberikan pendidikan agama kepada istri dan anak-anaknya, meluruskan mereka dari penyimpangan, dan mengenalkan mereka kepada kebenaran. Karena Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.? (At-Tahrim: 6)

Menjaga keluarga yang dimaksud dalam butiran ayat yang mulia ini adalah dengan cara mendidik, mengajari, memerintahkan mereka, dan membantu mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang perkara yang di-fardhu-kan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’aala. Bila ia mendapati mereka berbuat maksiat segera dinasehati dan diperingatkan. (Tafsir Ath-Thabari, 28/166, Ruhul Ma‘ani, 28/156)

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As-Sa`di rahimahullah berkata: “Menjaga jiwa dari api neraka bisa dilakukan dengan mengharuskan jiwa tersebut untuk berpegang dengan perintah Allah, melaksanakan apa yang diperintahkan, menjauhi apa yang dilarang, dan bertaubat dari perkara yang mendatangkan murka dan adzab-Nya. Di samping itu, menjaga istri dan anak-anak dilakukan dengan cara mendidik dan mengajari mereka, serta memaksa mereka untuk taat kepada perintah Allah. Seorang hamba tidak akan selamat kecuali bila ia menegakkan perkara Allah pada dirinya dan pada orang-orang yang berada di bawah perwaliannya seperti istri, anak-anak, dan selain mereka.? (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 874)

Ayat ini menunjukkan wajibnya suami mengajari anak-anak dan istri tentang perkara agama dan kebaikan serta adab yang dibutuhkan. Hal ini semisal dengan firman Allah Azza wa Jalla kepada Nabi-Nya Shallallaahu ‘alaihi wasallam :

“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam menegakkannya.? (Thaha: 132)

“Berilah peringatan kepada karib kerabatmu yang terdekat.? (Asy-Syu`ara: 214)

Ini menunjukkan keluarga yang paling dekat dengan kita memiliki kelebihan dibanding yang lain dalam hal memperoleh pengajaran dan pengarahan untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla. (Ahkamul Qur’an, 3/697)

Malik Ibnul Huwairits radiyallahu ‘anhu mengabarkan: “Kami mendatangi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan ketika itu kami adalah anak-anak muda yang sebaya. Lalu kami tinggal bersama beliau di kota Madinah selama sepuluh malam. Kami mendapati beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam adalah seorang yang penyayang lagi lembut. Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan mereka. Beliau pun bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka pun meluncur dari lisan kami. Setelahnya beliau Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan ajari mereka, serta perintahkanlah mereka.? (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 628 dan Muslim no. 674)

Dalam hadits di atas, Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kepada shahabatnya untuk memberikan taklim (pengajaran) kepada keluarga dan menyampaikan kepada mereka ilmu yang didapatkan saat bermajelis dengan seorang ‘alim.

Dengan penjelasan yang telah lewat, dapat dipahami bahwa seorang suami/ kepala rumah tangga harus memiliki ilmu yang cukup untuk mendidik anak istrinya, mengarahkan mereka kepada kebenaran, dan menjauhkan mereka dari penyimpangan.

Namun sangat disayangkan, kenyataan yang kita lihat banyak kepala keluarga yang melalaikan hal ini. Yang ada di benak mereka hanyalah bagaimana mencukupi kebutuhan materi keluarganya sehingga mereka tenggelam dalam perlombaan mengejar dunia, sementara kebutuhan spiritual tidak masuk dalam hitungan. Anak dan istri mereka hanya dijejali dengan harta dunia, bersenang-senang dengannya, namun bersamaan dengan itu mereka tidak mengerti tentang agama.

Paling tidak, bila seorang suami tidak bisa mengajari keluarganya, mungkin karena kesibukannya atau keterbatasan ilmunya, ia mencarikan pengajar agama untuk anak istrinya, atau mengajak istrinya ke majelis taklim, menyediakan buku-buku agama, kaset-kaset ceramah/ taklim sesuai dengan kemampuannya, dan menganjurkan keluarganya untuk membaca/ mendengarnya.

Mendidik Istri

Memasuki masa-masa awal pernikahan, semestinya seorang suami telah merencanakan pendidikan agama bagi istrinya. Minimalnya ia mempunyai pandangan ke arah sana. Dan sebelum menjadi seorang ayah, semestinya ia telah menyiapkan istrinya untuk menjadi pendidik anak-anaknya kelak karena:

“Ibu adalah madrasah (sekolah) bagi anak-anaknya?, kata penyair Arab.

Perlu juga diperhatikan, bahwa mendapatkan pengajaran agama termasuk salah satu hak istri yang seharusnya ditunaikan oleh suami dan termasuk hak seorang wanita yang harus ditunaikan walinya. Namun pada prakteknya, hak ini seringkali tidak terpenuhi sebagaimana mestinya. Sehingga tepat sekali ucapan Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullah yang membagi manusia menjadi tiga macam dalam mengurusi wanita:

Pertama: Mereka yang melepaskan wanita begitu saja sekehendaknya, membiarkannya bepergian jauh tanpa mahram, bercampur baur di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, di tempat kerja seperti kantor dan di rumah sakit. Sehingga mengakibatkan rusaknya keadaan kaum muslimin.

Kedua: Mereka yang menyia-nyiakan wanita tanpa taklim (pengajaran), membiarkannya seperti binatang ternak, sehingga ia tidak tahu sedikit pun kewajiban yang Allah bebankan padanya. Wanita seperti ini akan menjatuhkan dirinya kepada fitnah dan penyelisihan terhadap perintah-perintah Allah Subhaanahu wa Ta’aala, bahkan akan merusak keluarganya.

Ketiga: Mereka yang memberikan pengajaran agama kepada wanita sesuai dengan kandungan Al Qur’an dan As Sunnah, karena melaksanakan perintah Allah Subhaanahu wa Ta’aala :

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.? (At- Tahrim: 6)

Dan karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/ dimintai tanggung jawab tentang apa yang dipimpinnya.? (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
(Nashihati lin Nisa’, Ummu ‘Abdillah Al-Wadi`iyyah, hal. 7-8)

Seorang istri perlu diajari tentang perkara yang dibutuhkannya dalam kehidupan sehari-hari, siang dan malamnya, tentang tauhid, bahaya syirik, maksiat dan penyakit-penyakit hati berikut pengobatannya. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sendiri menyediakan waktu khusus untuk mengajari para wanita. Abu Sa’id Al-Khudri radiyallahu ‘anhu berkata: “Datang seorang wanita kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, lalu ia berkata:

“’Wahai Rasulullah! Kaum laki-laki telah pergi membawa haditsmu, maka berikanlah untuk kami satu hari yang khusus di mana kami dapat mendatangimu untuk belajar kepadamu dari ilmu yang Allah telah ajarkan padamu.’ Beliau pun bersabda: ‘Berkumpullah kalian pada hari ini dan itu di tempat ini (yakni beliau menyebutkan waktu dan tempat tertentu)’. Hingga mereka pun berkumpul pada hari dan tempat yang dijanjikan untuk mengambil ilmu dari beliau sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada beliau.? (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 101 dan Muslim no. 2633)

Bahkan istri-istri Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam “lahir? dari madrasah nubuwwah dan mereka menuai bekal ilmu yang banyak terutama Ummul Mukminin Aisyah radiyallahu ‘anha yang besar dalam asuhan madrasah yang mulia ini. Sepeninggal suami mereka, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, mereka menjadi pendidik umat bersama dengan para shahabat yang lain, semoga Allah meridhai mereka.

Gambaran Pengajaran Seorang ‘Alim terhadap Keluarga Mereka

Para pendahulu kita yang shalih (salafunash shalih) sangat mementingkan pendidikan agama bagi keluarga mereka. Di samping mereka berdakwah kepada umat di luar rumah, mereka juga tidak melupakan orang-orang yang berada dalam rumah mereka (keluarga). Tidak seperti kebanyakan manusia pada hari ini yang sibuk dengan urusan mereka di luar rumah sehingga melalaikan pendidikan istrinya.

Bahkan sangat disayangkan hal ini juga menimpa keluarga da‘i. Ia sibuk berdakwah kepada masyarakatnya sementara istrinya di rumah tidak mengerti tata cara shalat yang diajarkan oleh Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, tidak tahu cara menghilangkan najis, dan sebagainya. Yang lebih parah, istri atau anaknya tidak mengerti tentang tauhid dan syirik. Bandingkan dengan apa yang ada pada salaf!

Lihatlah keluarga Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah. Beliau demikian bersemangat menyebarkan ilmu di tengah keluarganya dan kerabatnya sebagaimana semangatnya menyampaikan ilmu kepada orang lain. Kesibukan beliau dalam dakwah di luar rumah dan dalam menulis ilmu tidaklah melalaikan beliau untuk memberi taklim kepada keluarganya. Dari hasil pendidikan ini lahirlah dari keluarga beliau orang-orang yang terkenal dalam ilmu khususnya ilmu hadits, seperti: saudara perempuannya Sittir Rakb bintu ‘Ali bin Muhammad bin Muhammad bin Hajar Al-’Asqalani, istrinya Uns bintu Al-Qadhi Karimuddin Abdul Karim bin ‘Abdil ‘Aziz, putrinya Zain Khatun, Farhah, Fathimah, ‘Aliyah, dan Rabi`ah. (Inayatun Nisa bil Haditsin Nabawi, hal. 126-127)

Lihat pula bagaimana Sa’id Ibnul Musayyab rahimahullah membesarkan dan mengasuh putrinya dalam buaian ilmu hingga ketika menikah suaminya mengatakan ia mendapati istrinya adalah orang yang paling hapal dengan kitabullah, paling mengilmuinya, dan paling tahu tentang hak suami. (Al-Hilyah, 2/167-168, As-Siyar, 4/233-234)

Demikian pula kisah keilmuan putri Al-Imam Malik rahimahullah. Dengan bimbingan ayahnya, ia dapat menghapal Al-Muwaththa’ karya sang Imam. Bila ada murid Al-Imam Malik membacakan Al-Muwaththa’ di hadapan beliau, putrinya berdiri di belakang pintu mendengarkan bacaan tersebut. Hingga ketika ada kekeliruan dalam bacaan ia memberi isyarat kepada ayahnya dengan mengetuk pintu. Maka ayahnya (Al-Imam Malik) pun berkata kepada si pembaca: “Ulangi bacaanmu karena ada kekeliruan?. (Inayatun Nisa’, hal. 121)

Perhatian pendahulu kita rahimahumullah terhadap pendidikan keluarganya ternyata juga kita dapatkan dari ulama yang hidup di zaman kita ini, seperti Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i rahimahullah. Dalam sehari beliau menyempatkan waktu untuk mengajari anak istrinya tentang perkara-perkara agama yang mereka butuhkan, hingga mereka mapan dalam ilmu dan dapat memberi faedah kepada saudara mereka sesama muslimah dalam majelis yang mereka adakan atau dari karya tulis yang mereka hasilkan. Demikian kisah ulama kita dengan keluarganya, lalu di mana tempat kita bila dibanding dengan mereka ?

Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.

Sumber : www.asysyariah.com, Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

http://menikahsunnah.wordpress.com/about/

Pentingnya Ilmu dalam Pernikahan

Ida & Ummu Ishaq Zulfa Husein
Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.

Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita telah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun. Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:

Fulanah adalah seorang muslimah, yang sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang fahamnya tentang bagaimana pengalaman daripada Birrul-walidain (Berbakti kepada kedua orang tua-ed). Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj (pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkinkurang baik. Keua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu, ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia menikah dengan teman suaminya. Fulanah dengan senang hati menerima usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri seseorang yang sefaham dengannya nanti … bisa ngaji sama-sama, bisa mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksudpun akhirnya merasa iba setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.

Singkat cerita akhirnya dengan izin Allah menikahlah mereka. Orang tuanya yang tadinya bersikeras, mengizinkan dengan ketulusan hati seorang bapak kepada putrinya, demi kebaikan anaknya. Pernikahan berlangsung dengan disaksikan oleh kedua orangtua Fulanah dan teman-temannya.

Mulanya pasangan ini kelihatan bahagia. Dengan seribu cita-cita dan angan-angan. Fulanah ingin membentuk rumah tangga yang Islami bersama suami yang akan selalu membimbing dia dan akan selalu bersama disampingnya.

Hari-hari terus berjalan sebulan-dua bulan…, mereka mulai mengetahui kelemahan masing-masing, dan mulailah timbul perasaan kecewa di hati mereka, harapan dan cita-cita tidak sesuai dengan kenyataan. Si isteri kurang mengetahui tentang hal-hal yang harus ia lakukan, misalnya ketika suami pulang dari luar rumah; ia berpenampilan seadanya, bahkan terkesan kusut dan tidak menarik. Mungkin ia menganggap suaminya orang baik yang tidak perlu memandang wanita yang berpenampilan indah dan menarik. Ini hanya satu contoh dan masih banyak hal lagi yang membuat suami kecewa. Sang suami yang sudah pernah merasakan lezatnya menimba ilmu, ingin kembali sibuk dalam majlis ilmu. Baginya duduk bersama teman-teman semajlis ilmu lebih mengasyikkan dari pada duduk bersama isteri yang “menjenuhkan ?.

Fulanah yang masih kurang ilmu diennya, menilai bahwa suaminya telah menelantarkannya. Fulanah merasa tertekan melihat tingkah laku suaminya yang demikian. Tak tahu harus berbuat apa. Ia memang kurang mempunyai bekal ilmu untuk menghadapi pernikahan. Konflik rumah tangga pun terjadi. Ternyata konflik dengan orang tuanya yang dulu, lebih ringan rasanya dibanding dengan konfliknya yang sekarang. Kalau sudah seperti ini …. apa yang ingin ia lakukan? Cerai … dan kembali ke orang tua ? …. wal’iyadzubillah, bukan hal yang mudah !

Sesungguhnya kasus yang terjadi di atas banyak kita jumpai di kalangan muslim dan muslimah yang tanpa pikir panjang dan tanpa persiapan apa-apa dalam langkahnya menuju nikah. Bahkan ada problem rumah tangga yang lebih parah lagi akibat dari pernikahan yang tanpa dilandasi oleh ilmu dien, amalan dan ketaqwaan. Misalnya ada kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah tangga tersebut ; suami menyeleweng atau sebaliknya, yang membuat rumah tangga menjadi runyam berantakan. Nikah yang katanya untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan serta untuk mewujudkan cita-cita yang indah dan mulia, menjadi sebaliknya. Akhirnya keluarga dan anak-anak yang akan jadi korban kecerobohan karena faktor ketergesaan.

Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap muslim dan muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata pemahaman ilmu dien yang cukup dari masing-masing pihak memegang peran penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Seperti bagaimana memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing dan bagaimana cara mendidik anak. Bagaimana mungkin jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Disinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap muslim untuk mencari ilmu.

Pentingnya Ilmu

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sekelompok shahabat di antaranya Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu :

“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim ?
(HR. Ahmad dalam Al’Ilal, berkata Al Hafidz Al Mizzi; hadits hasan. Lihat Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, ta’lif Ibnu Abdil Baar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Ilmu yang demaksud di atas adalah ilmu dien yaitu pengenalan petunjuk dengan dalilnya yang memberi manfaat bagi siapa pun yang mengenalnya.

Kita harus berilmu agar selamat hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan berilmu kita akan tahu mana yang diperintahkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan mana yang dilarang, atau mana yang disunnahkan oleh Rasul-Nya dan mana yang tidak sesuai dengan sunnah (bid’ah).

Dengan ilmu kita tahu tentang hukum halal dan haram, kita mengetahui makna kehidupan dunia ini dan kehidupan setelah kematian yaitu alam kubur, kita tahu kedahsyatan Mahsyar dan keadaan hari kiamat serta kenikmatan jannah dan kengerian neraka, dan lain sebagainya.

Dengan ilmu dapat mendatangkan rasa takut kepada Allah Ta’ala, karena sungguh Dia Yang Maha Mulia telah berfirman :

“Sesungghnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama). ? (QS. Fathir : 28)

Dengan rasa takut kepada Allah ta’ala amalan yang kita lakukan ada kontrolnya, dibenci atau diridhai oleh Allah ta’ala.

Imam Ahmad berkata :
“Asalnya ilmu adalah takut (takwa) kepada Allah Ta’ala ? (Lihat Hilyah Thalibul ‘Ilmi, ta’lif Bakr bin Abdillah Abu Zaid, hal. 13)

Orang yang berilmu akan tahu betapa berat siksa Allah sehingga ia takut berbuat maksiat kepada Allah. Ilmu juga membuat orang tahu betapa besar rahmat Allah Ta’ala sehingga dalam beramal ia selalu mengharap ridha-Nya semata.

Perlu diingat bahwa bukanlah yang dimaksud dengan orang berilmu itu adalah orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat yang diketahui, tapi yang dinamakan berilmu apabila orang tersebut memahami apa yang disampaikan kepadanya dari ilmu-ilmu tersebut dan mengamalkannya. (Lihat Syarhus Sunnah oleh Al Imam Al Barbahari)

Ilmu merupakan obat bagi hati yang sakit dan merupakan hal yang paling penting bagi setiap manusia setelah mengenal diennya. Sehingga dengan mengenal ilmu dan mengamalkannya akan menjadi sebab bagi setiap hamba untuk masuk jannah-Nya Allah Ta’ala dan bila jahil terhadap ilmu bisa menyebabkan ia masuk neraka.

Ilmu adalah warisan dari para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya di antara manusia dan sedekatnya-sedekatNya manusia kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :

“… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…. ? (Al Mujaadilah : 11)

Kebutuhan seorang hamba akan ilmu dien ini, melebihij kebutuhan akan makan dan minum sampai digambarkan bahwa kebutuhan ilmu itu sama seperti manusia membutuhkan udara untuk bernapas.

Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga

Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.

Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Suami dan istri juga diamanahi Rabb-Nya untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Agar keturunan yang terlahir dari pernikahan tersebut tumbuh di atas dasar pemahaman, dasar-dasar pendidikan imand dan ajaran Islam sejak kecil sampai dewasanya. Sungguh … ini merupakan tugas yang berat dan tentu saja butuh butuh ilmu.

Dari sinilah terlihat betapa pentingnya ilmu sebagai bekal bagi kehidupan rumah tangga muslim.

Tarbiyah Dalam Rumah Tangga

Dalam rumah tangga, suami merupakan tonggak keluarganya, pemimpin yang menegakkan urusan anak dan istrinya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

“Kaum laki-laki itu adalah pemipin bagi kaum wanita … ? (An Nisaa : 34)

salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah meluruskan keluarganya dari penyimpangan terhadap al-haq dan mengenalkan al-haq itu sendiri. Seharusnyalah seorang suami menyediakan waktunya yang terdiri dari 24 jam untuk mentarbiyah keluarganya yang dimulai dengan istri untuk dipersiapkan sebagai madrasah bagi keturunannya. Tumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati istri (syukur kalau memang sejak sebelum nikah si istri sudah mencintai ilmu) agar kelak ia dapat mendidik anak-anaknya untuk mencintai ilmu dan beramal dengannya.

Walaupun Islam telah menetapkan bahwa memberikan pengajaran, mendidik dan mengarahkan istri merupakan salah satu kewajiban suami namun sangat disayangkan masih banyak kita jumpai suami yang melalaikan dan menggampangkan hal ini. Atau si suami merasa cukup dengan pengetahuan dien yang minim dari sang istri sehingga menganggap tidak perlu menyediakan waktu untuk mendidik dan memberikan nasehat. Mungkin kasus ini seperti ini tidak hanya kita jumpai di kalangan orang yang awam bahkan di kalangan du’at (para da’i). Kita lihat mereka sibuk mengurusi da’wah di luar rumah, sementara istrinya di rumah tidak sempat didakwahi. Akibatnya si istri tidak ngerti thaharah yang benar, shalat yang sesuai sunnah, mana tauhid mana syirik dan lain-lain (mungkin kalau si istri sebelum menikah sudah mempunyai ilmu, hal tersebut tidak menjadi masalah, tapi bagaimana kalau istrinya masih jahil ?) Sungguh hal ini perlu menjadi perhatian bagi para suami.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu …. ? (QS. At-Tahrim : 6)

Berkata Imam Ali Radiyallahu ‘anhu juga Mujahid dan Qatadah dalam menafsirkan ayat diatas: “Jaga diri kalian dengan amal-amal kalian dan jaga keluarga kalian dengan nasehat kalian ?

Dan sesungguhnya penjagaan itu tidak akan sempurna kecuali dengan iman dan amal yang baik setelah berupaya menjauhi syirik dan perbuatan maksiat. Semuanya ini menuntut adanya ilmu dan persiapan diri untuk mengamalkan apa yang telah diketahui (Lihat Aysaru At-Tafasir li Kalami Al-’Aliyul Kabir juz 5, hal. 387, ta’lif Abu Bakar Jabir Al Jazairi)

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: “Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Dalam hadits yang shahih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya. ?

Al Qusyairi menyebutkan dari Umar Radiyallahu ‘anhu yang berkata tatkala turun ayat dalam surat At Tahrim di atas: “Wahai Rasulullah, kami menjaga diri kami, maka bagaimanakah cara kami untuk menjaga keluarga kami ? ? Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalian larang mereka dari apa-apa yang Allah larang pada kalian untuk melakukannya dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan. ?

Berkata Muqatil: “Yang demikian itu wajib atasnya untuk dirinya sendiri, anaknya, istrinya, budak laki-laki dan perempuannya. ?

Berkata Al-Kiyaa: “Maka wajib atas kita untuk mengajari anak dan istri kita akan ilmu agama, kebaikan serta adab. ? (Lihat Tafsir Al Qurthubi juz 8, hal. 6674-6675).

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan yang termulia menyempatkan waktu untuk mengajari istrinya sehingga kita bisa mendengar atau membaca bagaimana kefaqihan ummul mu’minin ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha.

Para shahabat beliau Radiyallahu ‘anhum, tatkala tatkala turun ayat ke 31 surat An Nur :

… Dan hendaklah mereka (wanita yang beriman) menutupkan kain kudung ke dadanya … (An Nur : 31)

Mereka pulang menemui istri-istrinya dan membacakan firman Allah di atas, maka bersegeralah istri-istri mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 hal. 284)

Ini merupakan contoh bagaimana suami menyampaikan kembali kepada istrinya dari ilmu yang telah didapatkannya di majlis ilmu, sudah seharusnya menjadi panutan bagi kita.

Sebagai penutup, kami himbau kepada mereka yang ingin menikah atau sudah menikah agar tidak mengabaikan ilmu, dan berupaya memilih pasangan yang cinta akan ilmu agar kelak anak turunan juga dididik dalam suasana kecintaan akan ilmu.

Wallahu a’lam

Sumber : Muslimah/Edisi XVII/Muharram/1418/1997

http://menikahsunnah.wordpress.com/2007/06/20/pentingnya-ilmu-dalam-pernikahan/

Sunday, November 11, 2007

Adakah Dajjal?

Keberadaan Dajjal merupakan salah satu topik yang menarik dan layak kaji. Pasalnya, masalah yang satu ini sering menjadi ‘isu kondisional’ sejak dahulu kala. Simpang siur pendapat pun sering kali bergulir di tengah umat, tentunya dengan berbagai macam persepsi dan landasan berpikir yang berbeda. Tak ayal, kontroversi ini menjadikan bingung banyak orang yang notabene awam.
Sebelum menelusuri kontroversi sikap seputar Dajjal, tentunya amat penting untuk didudukkan terlebih dahulu hakikat Dajjal yang sedang dipermasalahkan ini. Karena hukum terhadap sesuatu, merupakan cabang dari penggambarannya. Bagaimana mungkin seseorang bisa menghukumi bahwa Dajjal itu ada atau tidak, sementara belum jelas baginya hakikat Dajjal yang sedang dipermasalahkan.

Hakikat Dajjal yang Dipermasalahkan

Dajjal yang sedang dipermasalahkan keberadaannya itu adalah seseorang dari bangsa manusia yang Allah Subhanahu wa Ta’ala munculkan di akhir zaman (dengan segala kekuasaan dan hikmah-Nya), sebagai fitnah (ujian) besar bagi umat manusia di muka bumi ini1, dan sebagai salah satu pertanda kuat semakin dekatnya hari kiamat2. Bentuk fisik Dajjal adalah: matanya buta sebelah (yang dengannya disebut Al-Masih), pada dahinya tertulis huruf (ك ف ر) yang berarti kafir di mana tulisan itu bisa dibaca oleh siapa saja yang di hatinya ada keimanan3, berambut sangat keriting4, bertubuh besar, dan sudah ada saat ini di sebuah pulau yang ada di tengah lautan (arahnya sebelah timur kota Madinah), dalam keadaan dibelenggu dengan belenggu besi yang amat kuat5.

Ketika muncul, dia mengaku sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala (padahal sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak buta sebelah seperti dia) dan menyeru umat manusia untuk menyembah dirinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan bagi Dajjal untuk membawa sesuatu seperti Jannah (surga) dan Naar (neraka). Jannah Dajjal hakikatnya adalah Naar Allah, dan Naar Dajjal hakikatnya adalah Jannah Allah6.

Tempat kemunculannya kelak dari sebuah jalan yang terletak antara negeri Syam dan Irak. Dia pun akan tinggal di muka bumi ini selama 40 hari; hari pertama lamanya satu tahun, hari kedua lamanya satu bulan, hari ketiga lamanya satu pekan, hari keempat dan seterusnya lamanya seperti hari-hari biasa (24 jam). Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan pula baginya kemampuan untuk mengelilingi dunia dengan sekejap seiring dengan berhembusnya arah angin (kecuali kota Makkah dan Madinah, tak mampu dimasukinya karena dijaga oleh para malaikat Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sebagaimana pula Allah Subhanahu wa Ta’ala kuasakan baginya hal-hal aneh lainnya yang tak dimampui oleh manusia biasa.

Kemudian terjadilah pertempuran yang dahsyat antara Dajjal berikut pengikutnya melawan pasukan Islam yang dipimpin oleh Al-Imam Mahdi yang diperkuat oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan dari langit. Akhirnya Dajjal tewas dibunuh oleh Nabi ‘Isa ‘alaihissalam di daerah Bab Ludd, Palestina7. Demikianlah hakikat Dajjal yang dipersoalkan eksistensinya itu. Untuk mengetahui lebih rinci tentang Dajjal dan hakikatnya, silakan membaca rubrik Kajian Utama pada edisi ini.

Rambu-rambu Penting dalam Perselisihan dan Perbedaan Pendapat

Para pembaca yang mulia, dalam Al-Qur`anul Karim, Allah Subhanahu wa Ta’ala Yang Maha Rahman telah memberikan bimbingan-Nya sekaligus solusi bagi segala perselisihan, perbedaan pendapat, dan kontroversi yang mengitari kehidupan para hamba-Nya. Termasuk perkara Dajjal yang tengah dipermasalahkan ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُوْلِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيْلاً
“Dan jika kalian berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya.” (An-Nisa`: 59)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “(Kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya), maksudnya: kembalikanlah keputusan permasalahan tersebut kepada Kitabullah (Al-Qur`an) dan kepada Rasul-Nya dengan bertanya kepada beliau semasa hidupnya atau dengan merujuk kepada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sepeninggal beliau. Demikianlah keterangan dari Mujahid, Al-A’masy, dan Qatadah rahimahumullah, dan memang benar apa yang mereka katakan itu. Barangsiapa tidak sepakat dengan (apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala bimbingkan, pen.) ini, maka telah cacat keimanannya karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah nyatakan dalam ayat tersebut; (jika kalian beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hari akhir).” (Tafsir Al-Qurthubi juz 5, hal. 261)

Kembali (merujuk) kepada Al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya dalam setiap permasalahan yang diperselisihkan amat besar hikmahnya. Sebagaimana yang dikatakan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah ketika menafsirkan surat Ali ‘Imran ayat 103: “Allah mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan Kitab-Nya (Al-Qur`an) dan Sunnah Nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Ia (juga) memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al-Qur`an dan As-Sunnah secara keyakinan dan amalan. Itulah sebab keselarasan kata dan bersatunya apa yang tercerai-berai, yang dengannya akan teraih maslahat dunia dan agama serta selamat dari perselisihan…” (Tafsir Al-Qurthubi juz 4, hal. 105)

Lain halnya dengan akal (semata) yang di-Tuhan-kan oleh sebagian orang serta lebih diutamakan daripada Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (syariat)8. Padahal fenomena akal ini amat memilukan. Tak sedikit dari para pemujanya yang menyesal dan bingung akibat jalan yang ditempuhnya itu.

Abu Abdillah Ar-Razi, tokoh Mu’tazilah yang telah menyelami lautan akal tersebut pernah mengatakan:
“Kesudahan mengedepankan akal adalah belenggu.9
Dan kebanyakan upaya (hasil pemikiran) para intelektual itu adalah kesesatan
Ruh-ruh kami terasa amat liar di dalam tubuh-tubuh kami
Dan hasil dari kehidupan dunia kami adalah gangguan dan siksaan (batin)
Tidaklah didapat dari penelitian yang kami lakukan sepanjang masa
melainkan kumpulan pernyataan-pernyataan (yang tak menentu)
Aku (Ar-Razi) telah memerhatikan dengan saksama berbagai seluk-beluk ilmu kalam dan metodologi filsafat. Maka kulihat semua itu tidaklah dapat menyembuhkan orang yang sakit serta tidak pula memuaskan orang yang dahaga. Dan (ternyata) metode yang paling tepat adalah metode Al-Qur`an.” (Lihat Dar`u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah, juz 1, hal. 160)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Engkau akan mendapati kebanyakan para pakar di bidang ilmu kalam, filsafat, dan bahkan tasawuf yang tidak mengindahkan apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, adalah orang-orang yang bingung. Sebagaimana yang dikatakan Asy-Syahrastani rahimahullah:

‘Sungguh aku telah keliling ke ma’had- ma’had (filsafat) tersebut
dan seluruh pandanganku tertuju kepada mercusuar-mercusuarnya
Namun, tak kulihat padanya kecuali orang yang bingung sambil bertopang dagu
dan orang yang menyesal sambil menggemertakkan giginya’.” (Dar`u Ta’arudhil Aqli Wan Naqli, juz 1, hal. 159)

Kontroversi Seputar Dajjal

Secara garis besar, ada tiga pendapat dalam permasalahan ini:
Pertama: Dajjal dengan gambaran di atas tidak ada sama sekali. Ini merupakan pendapat kelompok Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah. (Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, karya Al-Imam An-Nawawi rahimahullah juz. 18, hal. 263)

Dalilnya:
1. Masalah Dajjal tidak disebutkan dalam Al-Qur`an. Kalaulah Dajjal tersebut benar adanya niscaya akan disebutkan dalam Al-Qur`an.
2. Hadits-hadits seputar Dajjal bertentangan dengan akal. Mana mungkin ada manusia (yang bukan nabi) mempunyai kemampuan seperti itu?! Lebih-lebih lagi hari pertama, kedua, dan ketiganya tidak 24 jam. Belum pernah ada kejadian seperti itu sepanjang sejarah umat manusia.
3. Ketetapan adanya Dajjal akan mengundang orang untuk mengaku-ngaku sebagai Dajjal. Tentunya yang demikian ini termasuk membuka pintu kejelekan bagi umat.
Kedua: Dajjal dengan gambaran di atas benar adanya. Hanya saja semua yang dipertontonkan Dajjal di hadapan umat manusia tidak ada hakikatnya, layaknya sulap. Ini merupakan pendapat Ibnu Hazm, Ath-Thahawi, Abu ‘Ali Al-Jubba’i, dan sebagian Jahmiyyah. (Lihat At-Tadzkirah, karya Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah hal. 552 dan An-Nihayah Fil Fitan wal Malahim, karya Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah juz 1, hal 164/dinukil dari Majalah At-Tau’iyah Al-Islamiyyah no. 223, tahun ke-25/1420 H hal. 95-96)
Dalilnya: Jika semua yang ditampilkan Dajjal itu ada hakikatnya, niscaya akan menjadi rancu antara pendusta dan yang jujur. Demikian pula antara seorang nabi dengan yang mengaku nabi. (Lihat At-Tadzkirah, hal. 552)
Ketiga: Dajjal dengan gambaran di atas benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata bukan khayal ataupun sulap. Ini merupakan pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqh. (Lihat Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, juz 18, hal. 263)

Dalilnya:
1. Al-Qur`anul karim, yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا
“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabbmu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya.” (Al-An’am: 158)10
2. Hadits-hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang amat banyak jumlahnya, hingga mencapai derajat mutawatir.
 Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata {ketika membantah para pengingkar (adanya) Dajjal}: “Dengan pendapat tersebut akhirnya mereka keluar dari apa yang dinyatakan para ulama. Hal itu disebabkan penolakan mereka terhadap hadits-hadits shahih yang dinukil secara mutawatir dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Iqamatul Burhan, karya Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah/Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no.13, tahun 1405 H, hal. 103)
 Asy-Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiri rahimahullah berkata: “Telah mutawatir hadits-hadits seputar Dajjal dari jalan (sanad) yang berbeda-beda, sebagaimana yang telah saya sebutkan dalam kitab Ithaful Jama’ah. Jika saja tidak ada hadits-hadits tersebut kecuali hadits yang memerintahkan untuk berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari fitnah Dajjal pada (penutupan) setiap shalat, yang demikian itu sudah cukup sebagai bukti akan adanya Dajjal dan bantahan bagi yang mengingkarinya.” (Iqamatul Burhan/ Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no. 13, tahun 1405 H, hal. 103)
3. Keberadaan Dajjal merupakan hal yang disepakati Ahlus Sunnah wal Jamaah dari kalangan ahli hadits dan ahli fiqih. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Pasal: Iman akan adanya Dajjal dan (berita, pen.) kemunculannya adalah benar. Ini merupakan pendapat Ahlus Sunnah wal Jamaah, seluruh ahli hadits dan ahli fiqih.” (At-Tadzkirah, hal. 552)

Diskusi Pendapat

1. Pendapat pertama
 Pendapat ini bersumber dari Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah yang notabene ahlul bid’ah wal furqah. Sementara setiap muslim diperintah untuk mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya, serta menjauhi bid’ah dan para pengusungnya.
 Pernyataan mereka bahwa masalah Dajjal tidak disebutkan dalam Al-Qur`an, tidak bisa dibenarkan sebagaimana keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berikut ini:
a) Bahwasanya Dajjal (secara tersirat, pen.) masuk dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنْفَعُ نَفْسًا إِيْمَانُهَا
“Pada hari datangnya sebagian tanda-tanda Rabb-mu tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang bagi dirinya.” (Al-An’am: 158)
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi rahimahullah dan dishahihkannya dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu secara marfu’ (disandarkan kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam):
ثَلَاثَةٌ إِذَا خَرَجْنَ لَمْ يَنْفَعْ نَفْسًا إِيْمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ: الدَّجَّالُ وَالدَّابَّةُ وَطُلُوْعُ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا
“Tiga hal apabila telah muncul (terjadi) maka tiada bermanfaat lagi sebuah keimanan bagi seorang jiwa yang belum beriman (sebelumnya): Dajjal, daabbah, dan terbitnya matahari dari arah barat.” (Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no. 3023)
b) Telah ada sinyal dalam Al-Qur`an tentang turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam (di akhir zaman, pen.) sebagaimana dalam firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala:
وَإِنْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ إِلاَّ لَيُؤْمِنَنَّ بِهِ قَبْلَ مَوْتِهِ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكُوْنُ عَلَيْهِمْ شَهِيْدًا
“Tiada seorang pun dari ahli kitab, kecuali akan beriman kepadanya (‘Isa) sebelum kematiannya (di akhir zaman, pen.). Dan di hari Kiamat nanti ‘Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisa`: 159)
وَإِنَّهُ لَعِلْمٌ لِلسَّاعَةِ فَلاَ تَمْتَرُنَّ بِهَا وَاتَّبِعُوْنِ هَذَا صِرَاطٌ مُسْتَقِيْمٌ
“Dan sesungguhnya ‘Isa itu benar-benar memberikan pengetahuan tentang hari kiamat. Karena itu janganlah kamu ragu-ragu tentang hari kiamat itu dan ikutilah Aku, inilah jalan yang lurus.” (Az-Zukhruf: 61)
Sebagaimana pula telah sah (dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.) bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam lah yang membunuh Dajjal, sehingga cukuplah disebutkan salah satunya (Nabi ‘Isa ‘alaihissalam, pen.) untuk menunjukkan keberadaan yang lainnya (Dajjal, pen.). Demikian pula karena keduanya dijuluki Al-Masih (sehingga cukup disebutkan salah satunya saja, pen.), hanya saja Dajjal Al-Masih yang sesat sedangkan Nabi ‘Isa Al-Masih yang membawa petunjuk.
c) Disebutkan dalam Tafsir Al-Baghawi, bahwa penyebutan Dajjal ada dalam Al-Qur`an, sebagaimana dalam firman-Nya:
لَخَلْقُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ أَكْبَرُ مِنْ خَلْقِ النَّاسِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لاَ يَعْلَمُوْنَ
“Sesungguhnya penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al-Mu`min: 57)
Yang dimaksud manusia di sini adalah Dajjal, disebutkan secara umum (manusia, pen.) sedangkan yang dituju adalah khusus (Dajjal, pen.). Bila hal ini benar, maka ia merupakan jawaban yang paling tepat dalam permasalahan ini, dan sebagai penyebutan global bagi apa yang dirinci Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam (perihal Dajjal tersebut, pen.). Wal ‘ilmu ‘indallahi ta’ala.” (Fathul Bari juz 13, hal. 98)
 Pernyataan mereka bahwa hadits-hadits seputar Dajjal bertentangan dengan akal, maka akal siapakah yang dijadikan pijakan?! Padahal akal manusia itu berbeda-beda baik latar belakang maupun kemampuan nalarnya. Lebih dari itu, akal manusia amat terbatas kemampuannya, sehingga ia tidak bisa dijadikan tolok ukur untuk menetapkan atau menolak suatu berita yang sah dalam agama ini.
Al-Imam Asy-Syathibi rahimahullah berkata: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan batasan kemampuan akal yang tak bisa dilampaui, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak memberikan kemampuan bagi akal untuk mengetahui segala sesuatu yang diinginkan.” (Al-I’tisham juz 2, hal. 318)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah berkata: “Berbagai macam berita yang diriwayatkan secara shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka benar keberadaannya dan wajib dipercayai, baik dapat dirasakan oleh panca indera kita maupun yang bersifat ghaib, baik yang dapat dijangkau oleh akal kita maupun tidak.” (Syarh Lum’atul I’tiqad, hal. 101)
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata: “Hakikat iman adalah keyakinan yang sempurna terhadap segala yang diberitakan para rasul, yang mencakup ketundukan anggota tubuh kepadanya. Iman yang dimaksud di sini bukanlah yang berkaitan dengan perkara yang bisa dijangkau panca indera, karena dalam perkara yang seperti ini tidak berbeda antara muslim dengan kafir. Akan tetapi permasalahannya berkaitan dengan perkara ghaib yang tidak bisa kita lihat dan saksikan (saat ini). Kita mengimaninya, karena (adanya) berita yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Inilah keimanan yang membedakan antara muslim dengan kafir, yang mengandung kemurnian iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Maka, seorang mukmin (wajib) mengimani semua yang diberitakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya baik yang dapat disaksikan oleh panca inderanya maupun yang tidak. Baik yang dapat dijangkau oleh akal dan nalarnya, maupun yang tidak dapat dijangkaunya. Hal ini berbeda dengan kaum zanadiqah (yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafiran, -pen.) serta para pengingkar perkara ghaib (yang telah diberitakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya). Dikarenakan akalnya yang bodoh lagi dangkal serta jangkauan ilmunya yang pendek, akhirnya mereka dustakan segala apa yang tidak diketahuinya. Maka rusaklah akal-akal (pemikiran) mereka itu, dan bersihlah akal-akal (pemikiran) kaum mukminin yang selalu berpegang dengan petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Taisir Al-Karimirrahman hal. 23)
Berikutnya, Allah Maha Kuasa lagi Maha segala-galanya untuk memunculkan manusia (selain nabi) yang mempunyai kemampuan semacam itu. Sebagaimana pula Dia Maha Mampu untuk menjadikan hari-hari Dajjal seperti yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
 Pernyataan mereka bahwa ketetapan adanya Dajjal akan mengundang orang untuk mengaku sebagai Dajjal sehingga ditiadakan saja, maka tidak bisa dibenarkan, karena berita yang sah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya tidaklah boleh ditolak dengan kemungkinan-kemungkinan semacam ini. Bahkan semua itu wajib diimani dan diterima dengan lapang dada, walaupun ada orang yang terfitnah dengan apa yang
dipropagandakannya. (Lihat Iqamatul Burhan/ Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no.13, tahun 1405 H, hal. 112)

2. Pendapat kedua
Pendapat kedua adalah pendapat yang lemah berdasarkan uraian berikut ini:
 Semua yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar Dajjal dan segala kemampuannya (dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala) bukanlah khayal ataupun sulap. Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Pernyataan mereka bahwa apa yang ditampilkan oleh Dajjal itu hanyalah sulap dan khayal merupakan pernyataan yang lemah dan tidak bisa diterima. Karena semua yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar Dajjal dan segala kemampuannya merupakan sesuatu yang nyata (bisa terjadi) dan akal/nalar pun bisa menerimanya. Sehingga wajib difahami sesuai dengan hakikat/zhahirnya (yang diberitakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam).” (At-Tadzkirah, hal. 553)
 Pernyataan mereka: “Jika semua yang ditampilkan Dajjal di hadapan umat manusia itu ada hakikatnya, niscaya akan menjadi rancu antara pendusta dan yang jujur, dan tidak ada bedanya antara seorang nabi dengan yang mengaku nabi,” tidaklah bisa dibenarkan.
Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata: “(Asumsi) yang demikian merupakan suatu kesalahan dari mereka. Karena Dajjal dengan segala kemampuannya (dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala) tidaklah mengaku sebagai nabi, akan tetapi justru mengaku sebagai Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berhak diibadahi. Padahal realita keadaannya, baik dari segi sepak terjangnya, adanya ciri makhluk pada dirinya, kondisinya yang cacat fisik, tidak mampu mengubah matanya yang buta sebelah menjadi normal, dan tidak mampu pula menghilangkan tanda kafir yang ada pada dahinya, merupakan bukti kuat bahwa dia pendusta.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Hajjaj, juz 18, hal. 243)
Jawaban senada juga disampaikan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, sebagaimana dalam kitabnya At-Tadzkirah (hal. 552).

3. Pendapat ketiga:
 Adapun pendapat ketiga, maka dasarnya cukup kuat. Di samping dari Al-Qur`an sebagaimana yang diulas oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, hadits-hadits mutawatir sebagaimana yang dinyatakan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah dan Asy-Syaikh Hamud At-Tuwaijiri rahimahullah, serta kesepakatan Ahlus Sunnah dari kalangan ahli hadits dan ahli fiqih sebagaimana yang dijelaskan Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah.

Pendapat Manakah yang Kuat (Rajih)?

Maka pendapat yang kuat dalam permasalahan ini tentunya pendapat ketiga yang menyatakan bahwa Dajjal benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata, bukan khayal ataupun sulap. Dasar tarjihnya sebagai berikut:

1. Pendapat ini didasari dalil-dalil yang kuat baik dari Al-Qur`an, hadits mutawatir, dan juga kesepakatan Ahlus Sunnah wal Jamaah. Sementara pendapat pertama dan kedua tidak demikian adanya.

2. Segala berita yang sah (bersumber) dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib diterima dan diyakini kebenarannya. Apalagi bila berita tersebut diriwayatkan secara mutawatir yang merupakan tingkatan tertinggi dari suatu hadits. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
“Apa yang diberitakan Rasul kepada kalian maka terimalah dia, dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.” (Al-Hasyr: 7)

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُوْلَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيْلِ الْمُؤْمِنِيْنَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيْرًا
“Dan barangsiapa menentang Rasul setelah jelas baginya kebenaran, dan mengikuti selain jalannya orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa bergelimang dalam kesesatan dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An-Nisa`: 115)

Hal itu karena segala apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wahyu yang turun dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى. إِنْ هُوَ إِلاَّ وَحْيٌ يُوْحَى
“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (An-Najm: 3-4)

3. Tidak adanya dalil dari Al-Qur`an, hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ijma’ ataupun perkataan sahabat yang mengingkari adanya Dajjal, bahkan semuanya menunjukkan bahwa Dajjal itu ada.

4. Ingkar terhadap keberadaan Dajjal merupakan pendapat ahlul bid’ah wal furqah dari kalangan Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian Mu’tazilah. Dilihat dari narasumbernya saja (yakni ahlul bid’ah wal furqah) sudah tidak layak, apalagi nyata-nyata bertentangan dengan hadits mutawatir dan kesepakatan ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dari kalangan ahli fiqih dan ahli hadits.

5. Keimanan akan adanya Dajjal termasuk masalah aqidah (prinsip), sehingga disebutkan oleh para ulama dalam kitab-kitab aqidah mereka. Di antaranya:

 Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “(Di antara prinsip Ahlus Sunnah, pen.) beriman akan kemunculan Al-Masih Dajjal (di akhir zaman, pen.) yang pada dahinya tertulis huruf yang bermakna kafir, beriman dengan hadits-hadits seputar Dajjal dan mengimani keberadaannya, serta beriman bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihissalam akan turun (ke muka bumi) dan membunuh Dajjal di Bab Ludd.” (Ushul As-Sunnah, hal. 33-34)

 Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Mengimani (berita) kemunculan Al-Masih Dajjal (di akhir zaman, pen.) dan turunnya Nabi ‘Isa bin Maryam ‘alaihissalam (ke muka bumi) lalu membunuh Dajjal.” (Syarhus Sunnah hal. 75)

 Al-Imam Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Kami beriman akan adanya tanda-tanda hari kiamat seperti munculnya Dajjal dan turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dari langit.” (Lihat Syarh Al-’Aqidah Ath-Thahawiyyah, karya Al-Imam Ibnu Abil ‘Izz rahimahullah hal. 754)

 Al-Imam Abu Muhammad ibnul Husain, yang lebih dikenal dengan sebutannya Ibnul Haddad Asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Bahwa tanda-tanda yang akan muncul menjelang hari kiamat seperti munculnya Dajjal, turunnya Nabi Isa ‘alaihissalam, asap tebal, daabbah, terbitnya matahari dari arah barat, dan lain sebagainya dari tanda-tanda yang terdapat dalam hadits-hadits shahih adalah benar.” (‘Aqidah Ibnil Haddad, dinukil dari Iqamatul Burhan/Majalah Al-Buhuts Al-Islamiyyah no. 13, tahun 1405 H, hal. 109)

 Al-Imam Ibnu Qudamah Al-Maqdisi Al-Hanbali rahimahullah berkata: “Wajib (bagi setiap muslim, -pen.) untuk beriman kepada semua yang diberitakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan apa yang dinukil secara shahih dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik perkara tersebut dapat dilihat mata maupun yang bersifat ghaib. Kami meyakini bahwa semua itu benar dan dapat dipercaya… (hingga perkataan beliau)… di antaranya adalah yang berkaitan dengan tanda-tanda hari kiamat, seperti munculnya Dajjal, turunnya Nabi ‘Isa ‘alaihissalam dan akhirnya membunuh Dajjal, munculnya Ya’juj dan Ma’juj, terbitnya matahari dari arah barat, keluarnya daabbah, dan lain sebagainya yang telah shahih penukilannya (dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.).” (Lum’atul I’tiqad, lihat syarah Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, hal. 101)

Akhir kata, semoga sajian seputar Dajjal dan keberadaannya ini dapat difahami sebaik-baiknya, khususnya poin diskusi pendapat dan tarjihnya. Dengan suatu harapan yang mulia, agar kita semua berpegang teguh dengan Al-Qur`an dan Sunnah Rasul-Nya serta keterangan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam permasalahan ini, sehingga mempunyai satu kesimpulan yang sama; bahwa keberadaan Dajjal (di akhir zaman) benar adanya, dan segala apa yang ditampilkannya di hadapan umat manusia adalah nyata bukan khayal ataupun sulap.

Wallahu a’lam bish-shawab.
1 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits ‘Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu no. 2946.
2 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu no. 2947.
3 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu no. 2933 dan Hudzaifah no. 2934.
4 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu no. 2137.
5 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Tamim Ad-Dari radhiyallahu ‘anhu no. 2942.
6 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu no. 2938, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu no. 2933, dan Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu no. 2934.
7 Sebagaimana riwayat Muslim dari hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu ‘anhu no. 2137.
8 Ini merupakan prinsip yang batil. Karena, kalaulah akal itu lebih utama dari syariat niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan perintahkan kita untuk merujuknya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah Subhanahu wa Ta’ala justru memerintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur`an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa` ayat 59 di atas. Jika akal itu lebih utama dari syariat niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengutus para rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam surat An-Nahl ayat 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat, lantas akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini. Untuk lebih rincinya lihat kitab Dar`u Ta’arudhil ‘Aqli wan Naqli, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dan kitab Ash-Shawa’iq Al-Mursalah ‘Alal Jahmiyyatil Mu’aththilah, karya Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah.
9 Yakni tidak menemukan solusi dari masalah yang dibahasnya.
10 Lihat keterangan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah tentang ayat ini pada sub judul Diskusi Pendapat (pendapat pertama).

Saturday, November 10, 2007

Indahnya Qiyamullayl

Qiyamul lail atau yang biasa disebut juga Sholat Tahajjud atau Sholat Malam adalah salah satu ibadah yang agung dan mulia , yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai ibadah nafilah atau ibadah sunnah. Akan tetapi bila seorang hamba mengamalkannya dengan penuh kesungguhan, maka ia memiliki banyak keutamaan. Berat memang, karena memang tidak setiap muslim sanggup melakukannya.

Andaikan Anda tahu keutamaan dan keindahannya, tentu Anda akan berlomba-lomba untuk menggapainya. Benarkah ?

Ya, banyak nash dalam Alquran dan Assunnah yang menerangkan keutamaan ibadah ini. Di antaranya adalah sebagai berikut:

Pertama: Barangsiapa menunaikannya, berarti ia telah mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana dalam firman-Nya: “Dan pada sebagian malam hari, sholat tahajjudlah kamu sebagai ibadah nafilah bagimu, mudah-mudahan Rabb-mu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.” (Al-Isro’:79) Dr. Muhammad Sulaiman Abdullah Al-Asyqor menerangkan: “At-Tahajjud adalah sholat di waktu malam sesudah bangun tidur. Adapun makna ayat “sebagai ibadah nafilah” yakni sebagai tambahan bagi ibadah-ibadah yang fardhu. Disebutkan bahwa sholat lail itu merupakan ibadah yang wajib bagi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan sebagai ibadah tathowwu’ (sunnah) bagi umat beliau.” ( lihat Zubdatut Tafsir, hal. 375 dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/54-55)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Sholat yang paling utama sesudah sholat fardhu adalah qiyamul lail (sholat di tengah malam).” (Muttafaqun ‘alaih)

Kedua : Qiyamul lail itu adalah kebiasaan orang-orang shalih dan calon penghuni surga. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu berada dalam taman-taman surga dan di mata air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan oleh Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu (di dunia) adalah orang-orang yang berbuat kebaikan, (yakni) mereka sedikit sekali tidur di waktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (Adz-Dzariyat: 15-18).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sebaik-baik lelaki adalah Abdullah (yakni Abdullah bin Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhuma, -ed) seandainya ia sholat di waktu malam.” (HR Muslim No. 2478 dan 2479). Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati Abdullah ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma: “Wahai Abdullah, janganlah engkau menjadi seperti fulan, ia kerjakan sholat malam, lalu ia meninggalkannya.” (HR Bukhari 3/31 dan Muslim 2/185).

Ketiga : Siapa yang menunaikan qiyamul lail itu, dia akan terpelihara dari gangguan setan, dan ia akan bangun di pagi hari dalam keadan segar dan bersih jiwanya. Sebaliknya, siapa yang meninggalkan qiyamul lail, ia akan bangun di pagi hari dalam keadan jiwanya dililit kekalutan (kejelekan) dan malas untuk beramal sholeh.

Suatu hari pernah diceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang orang yang tidur semalam suntuk tanpa mengingat untuk sholat, maka beliau menyatakan: “Orang tersebut telah dikencingi setan di kedua telinganya.” (Muttafaqun ‘alaih).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menceritakan: “Setan mengikat pada tengkuk setiap orang diantara kalian dengan tiga ikatan (simpul) ketika kalian akan tidur. Setiap simpulnya ditiupkanlah bisikannya (kepada orang yang tidur itu): “Bagimu malam yang panjang, tidurlah dengan nyenyak.” Maka apabila (ternyata) ia bangun dan menyebut nama Allah Ta’ala (berdoa), maka terurailah (terlepas) satu simpul. Kemudian apabila ia berwudhu, terurailah satu simpul lagi. Dan kemudian apabila ia sholat, terurailah simpul yang terakhir. Maka ia berpagi hari dalam keadaan segar dan bersih jiwanya. Jika tidak (yakni tidak bangun sholat dan ibadah di malam hari), maka ia berpagi hari dalam keadaan kotor jiwanya dan malas (beramal shalih).” (Muttafaqun ‘alaih)

Keempat : Ketahuilah, di malam hari itu ada satu waktu dimana Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabulkan doa orang yang berdoa, Allah akan memberi sesuatu bagi orang yang meminta kepada-Nya, dan Allah akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya bila ia memohon ampunan kepada-Nya.

Hal itu sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah dalam sabda beliau: “Di waktu malam terdapat satu saat dimana Allah akan mengabulkan doa setiap malam.” (HR Muslim No. 757). Dalam riwayat lain juga disebutkan oleh beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Rabb kalian turun setiap malam ke langit dunia tatkala lewat tengah malam, lalu Ia berfirman: “Adakah orang yang berdoa agar Aku mengabulkan doanya?” (HR Bukhari 3/25-26). Dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Barangsiapa yang memohon ampun kepada-Ku, niscaya Aku mengampuninya, siapa yang memohon (sesuatu) kepada-Ku, niscaya Aku pun akan memberinya, dan siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku akan mengabulkannya.” Hal ini terus terjadi sampai terbitnya fajar. (Tafsir Ibnu Katsir 3/54)

Kesungguhan Salafus Shalih untuk menegakkan Qiyamul lail

Disebutkan dalam sebuah riwayat, bahwa tatkala orang-orang sudah terlelap dalam tidurnya, Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu justru mulai bangun untuk shalat tahajjud, sehingga terdengar seperti suara dengungan lebah (yakni Al-Qur’an yang beliau baca dalam sholat lailnya seperti dengungan lebah, karena beliau membaca dengan suara pelan tetapi bisa terdengar oleh orang yang ada disekitarnya, ed.), sampai menjelang fajar menyingsing.

Al-Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah pernah ditanya: “Mengapa orang-orang yang suka bertahajjud itu wajahnya paling bercahaya dibanding yang lainnya?” Beliau menjawab: “Karena mereka suka berduaan bersama Allah Yang Maha Rahman, maka Allah menyelimuti mereka dengan cahaya-Nya.”

Abu Sulaiman berkata: “Malam hari bagi orang yang setia beribadah di dalamnya, itu lebih nikmat daripada permainan mereka yang suka hidup bersantai-santai. Seandainya tanpa adanya malam, sungguh aku tidak suka tinggal di dunia ini.”

Al-Imam Ibnu Al-Munkadir menyatakan : “Bagiku, kelezatan dunia ini hanya ada pada tiga perkara, yakni qiyamul lail, bersilaturrahmi dan sholat berjamaah.”

Al-Imam Hasan Al-Bashri juga pernah menegaskan: “Sesungguhnya orang yang telah melakukan dosa, akan terhalang dari qiyamul lail.” Ada seseorang yang bertanya: “Aku tidak dapat bangun untuk untuk qiyamul lail, maka beritahukanlah kepadaku apa yang harus kulakukan?” Beliau menjawab : “Jangan engkau bermaksiat (berbuat dosa) kepada-Nya di waktu siang, niscaya Dia akan membangunkanmu di waktu malam.”(Tazkiyyatun Nufus, karya Dr Ahmad Farid)

Pembaca yang budiman, inilah beberapa keutamaan dan keindahan qiyamul lail. Sungguh, akan merasakan keindahannya bagi orang yang memang hatinya telah diberi taufik oleh Allah Ta’ala, dan tidak akan merasakan keindahannya bagi siapa pun yang dijauhkan dari taufik-Nya. Mudah-mudahan, kita semua termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang diberi keutamaan menunaikan qiyamul lail secara istiqamah. Wallahu waliyyut taufiq.

(Dikutip dari tulisan al Ustadz Abu Hamzah Yusuf. URL Sumber http://www.geocities.com/dmgto/mabhats201/qiyamulail.htm)

Wednesday, November 7, 2007

Kisah Ashabul Ukhdud

Kisah ini sangat penting untuk memberikan pelajaran pelajaran berharga tentang makna keikhlasan sekaligus juga tentang istiqomah dan iltizam seorang hamba ketika dia memilih untuk menjadikan Allah Subhanahu WaTa’ala sebagai satu-satunya tempat untuk menyandarkan ke-tawakal-an sang hamba. Tawakal dan berserahnya pemuda itu kepada Allah Subhanahu WaTa’ala menyebabkan bukan saja dia seorang, malah keseluruhan rakyat mendapat hidayah dan beriman kepada Allah Subhanahu WaTa’ala. Begitu mulianya kisah ini sehingga Allah Subhanahu WaTa’ala berkehendak mengabadikannya dalam Al-Quran di surat Al-Buruj (Gugusan Bintang) dalam juz-amma, dan kemudian diterangkan dengan jelas oleh Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘Alaihi WaSallam dalam hadits beliau seperti berikut ;

Shuhaib bin Sinaan Arrmmi radhiallahu’anh. mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi WaSallam. bersabda:

Di masa dahulu ada seorang raja (Yahudi) yang mempunyai seorang yang ahli sihir, kemudian ketika ahli sihir telah tua ia berkata kepada raja: “Kini aku telah tua dan mungkin telah dekat ajalku, karena itu anda kirim kepadaku seorang pemuda yang dapat aku ajarkan kepadanya ilmu sihir”. Maka raja berusaha mendapat seorang pemuda untuk mempelajari ilmu sihir itu, sedang di tengah jalan antara tempat ahli sihir dengan rumah pemuda itu ada tempat seorang pendeta (ahli ibadah) yang mengajar agama, maka pada suatu masa pemuda itu singgah di tempat pendeta untuk mendengarkan pengajiannya, maka ia tertarik dengan ajaran pendeta itu sehingga jika ia terlambat datang kepada ahli sihir dia akan dipukul, dan bila terlambat kembali ke rumahnya juga dia dipukul, maka ia mengadu tentang kejadian itu kepada pendeta. Maka diajar oleh pendeta jika terlambat datang kepada ahli sihir supaya berkata aku ditahan oleh ibuku, dan bila terlambat kembali ke rumah katakan: Aku ditahan oleh ahli sihir.

Maka berjalan beberapa lama kemudian itu, tiba-tiba pada suatu hari ketika ia akan (hendak) pergi, mendadak (tiba-tiba) di tengah jalan ada seekor binatang buas sehingga orang-orang tidak berani jalan di tempat itu, maka pemuda itu berkata: “Sekarang aku akan mengetahui yang mana lebih yang lebih baik di sisi Allah apakah ajaran pendeta atau ajaran ahli sihir”, lalu ia mengambil sebutir batu dan berdoa “Ya Allah jika ajaran pendeta itu lebih baik di sisimu maka bunuhlah binatang itu supaya orang-orang dapat lalu lalang di tempat ini”. Lalu dilemparkanlah batu itu, dan langsung terbunuh binatang itu. Dan orang-orang gembira karena telah dapat lalu lintas di jalan itu.

Maka ia langsung memberitakan kejadian itu kepada Rahib (pendeta), maka berkatalah Rahib itu kepadanya : “Anda kini telah afdhat (pesan) daripadaku, dan anda akan diuji, maka jika diuji jangan sampai menyebut namaku”. Kemudian pemuda itu dapat menyembuhkan orang buta dan sopak dan berbagai macam penyakit yang berat-berat pada semua orang.

Ada seorang pembesar dalam majlis raja dan dia telah buta karena sakit mata, ketika ia mendengar berita bahwa ada seorang pemuda dapat menyembuhkan pelbagai macam penyakit maka ia segera pergi kepada pemuda itu sambil membawa hadiah yang banyak, sambil berkata: “sembuhkan aku, dan aku sanggup memberikan kepadamu apa saja yang anda suka”.

Jawab pemuda itu: “Aku tidak dapat menyembuhkan seseorang pun sedang yang menyembuhkan hanya Allah azza wajalla, jika engkau mau beriman (percaya) kepada Allah, maka aku akan berdoa semoga Allah menyembuhkan mu”.

Maka langsung dia beriman kepada Allah dan didoakan oleh pemuda dan seketika itu juga ia sembuh dengan izin Allah Subhanahu WaTa’ala. Kemudian ia kembali ke majlis raja sebagaimana biasanya, dan ditanya oleh raja “Hai Fulan siapakah yang menyembuhkan matamu” Jawabnya “Rabbi (Tuhanku)”. Raja bertanya: “Aku?”. Raja bertanya demikian karena merasa dirinya sebagai Tuhan. Jawabnya “Bukan, tetapi Tuhanku dan Tuhanmu yaitu Allah”. Ditanya oleh Raja “Apakah anda mempunyai Tuhan selain Aku?” Jawabnya “Ya, Tuhan ku dan Tuhanmu adalah Allah”.

Maka disiksa oleh raja seberat-beratnya siksa sehingga terpaksa ia memberitahu raja itu akan pemuda yang mendoakannya untuk sembuh itu.

Maka segera dipanggil pemuda itu lalu berkata “Hai anak sungguh hebat sihirmu sehingga dapat menyebuhkan orang buta dan sopak dan berbagai macam penyakit”

Jawab pemuda itu “Sesungguhnya aku tidak dapat menyembuhkan siapa pun, hanya semata-mata Allah azza wa jalla”. Raja itu pun bertanya “Adakah aku?”, “Tidak” jawab permuda itu. maka tanya raja itu “Adakah engkau ada tuhan lain selain aku?” Jawab pemuda “Ya, Tuhanku dan Tuhanmu hanya Allah”. Maka pemuda itu ditangkap dan disiksa seberat-beratnya sehingga terpaksa dia menunjukkan pada Rahib yang mengajarnya. Maka dipanggil Rahib dan dipaksa untuk meninggalkan agamanya, tetapi Rahib tetap bertahan dan tidak mau beralih agama, maka diletakkan gergaji di atas kepalanya dan digergaji dari atas kepalanya hingga terbelah dua badannya.

Kemudian kembali pemuda itu diperintah untuk meninggalkan agama yang dianutnya (agama tauhid), tetapi pemuda ini juga menolak perintah raja, Maka raja memerintahkan supaya dibawa ke puncak gunung dan di sana juga supaya ditawarkan kepadanya untuk meninggalkan agamanya dan mengikuti agama raja, jika tetap menolak supaya dilempar dari atas gunung itu, maka ketika telah sampai di atas gunung dan ditawarkan kepadanya pemuda untuk berubah agama, dan ditolak oleh pemuda itu. Kemudian pemuda itu berdoa “Allahumma ikfinihim bimaa syi’ta: (Ya Allah selesaikanlah urusanku dengan mereka ini dengan aku sehendak-Mu)”. Tiba-tiba gunung itu bergoncang sehingga para pengawal berjatuhan dari atas bukit dan mati semuanya, maka segeralah pemuda itu kembali menemui raja, dan ketika ditanya: “Manakah orang-orang yang membawamu?”. Jawabnya: “Allah yang menyelesaikan urusan mereka”.

Lalu pemuda itu ditangkap lagi dan kali ini dibawa ke laut dengan naik perahu, setelah sampai di tengah laut ditanyakan padanya jika ia mau mengubah agama, jika tidak maka lemparkan ke dalam laut dan ketika telah sampai di tengah laut pemuda itu berdoa: “Allahumma ikfinihim bimaa syi’ta”, maka tenggelamlah orang yang membawanya semuanya dan segeralah pemuda kembali menghadap raja. Dan ketika ditanya oleh raja “Bagaimana keadaan orang-orang yang membawamu?” Jawabnya: “Allah yang menyelesaikan mereka”.

Kemudian pemuda itu berkata kepada raja “Engkau takkan dapat membunuhku kecuali jika engkau menurut perintahku maka dengan itu engkau akan dapat membunuhku” Raja bertanya: “Apakah perintahmu?” Jawab pemuda: “Kau kumpulkan semua orang di suatu lapangan, lalu engkau gantung aku di atas tiang, lalu kau ambil anak panah milikku ini dan kau letakkan di busur panah dan membaca: Bismillahi Rabbil ghulaarn (Dengan nama Allah Tuhan pemuda ini), kemudian anda lepaskan anak panah itu, maka dengan itu anda dapat membunuhku”. Maka semua usul pemuda itu dilaksanakan oleh raja, dan ketika anak panah telah mengenai pelipis pemuda itu ia mengusap dengan tangannya dan langsung mati, maka semua orang yang hadir berkata: “Aamannaa birrabil ghulaam (Kami beriman kepada Tuhannya pemuda itu)”. Sesudah itu ada orang memberitahu kepada raja bahwa semua rakyat telah beriman kepada Tuhannya pemuda itu, maka bagaimanakah usaha untuk menghadapi rakyat yang banyak ini. Maka raja memerintah supaya di setiap jalan digali parit dan dinyalakan api, dan tiap orang yang berjalan di sana, dan ditanya tentang agamanya, jika ia telap setia pada kami biarkan, tetapi jika ia tetap percaya kepada Allah masukkanlah ia ke dalam parit api itu.

Maka adanya orang berjejal-jejal (berbaris-baris) dorong mendorong yang masuk di dalam parit api itu, sehingga tiba seorang wanita yang menggendong(membawa) bayinya yang masih menyusu, ketika bayinya diangkat oleh pengikut-pengikut raja untuk dimasukkan kedalam parit berapi itu, wanita itu hampir menuruti mereka berganti agama karena sangat belas kasihan pada anaknya yang masih kecil itu, tiba-tiba anak bayi itu berbicara dengan suara lantang: “Sabarlah hai ibuku karena kau sedang mempertahankan yang kebenaran.”. Akhirnya mereka berdua terjun kedalam parit api yang menyala dan membakar. (H.R. Ahmad, Muslim dan Annasa’i)

Berkata Ibnu Abbas kisah ini terjadi 70 tahun sebelum Nabi Shalallahu’Alaihi waSallam.

Monday, November 5, 2007

Keringanan dalam Safar

Pertanyaan: Apa sajakah keringanan dalam safar?
Jawab: Keringan-keringanan dalam safar ada empat, yaitu:

Pertama: Mengqashar (=meringkas) sholat empat roka’at menjadi dua roka’at.

Kedua: Boleh berbuka puasa pada waktu Ramadhon dan mengqadlonya (=menggantinya) pada hari-hari lain.

Ketiga: Boleh mengusap khuf selama tiga hari tiga malam, dihitung mulai saat pertama mengusap.

Keempat: Tidak mengerjakan sunnah rawatib dzuhur, ashar, maghrib, dan isya. Untuk sholat sunnah fajr dan sunnah-sunnah lainnya tetap disunnahkan.

Maka hendaknya musafir (=orang yang bepergian) melakukan sholat malam, sunnah fajr , dua roka’at sholat dhuha, sunnah setelah wudlu, dua roka’at sholat tahiyatul masjid, dan dua roka’at saat datang dari safar karena hal tersebut termasuk sunnah, yaitu apabila seseorang baru datang dari safar hendaknya ia memulai masuk masjid dan sholat dua roka’at padanya sebelum ia pulang kerumahnya1).

Demikianlah sholat sunnah lainnya tetap disyari’atkan selain yang telah kami sebutkan di muka yaitu sunnah rawatib dzuhur, maghrib, dan isya karena Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan tiga sunnah rawatib ini.

Sumber: Majmu’ Fatawa Arkanil Islam, soal no. 315.

Catatan Kaki:

1. Terdapat dalam hadits Ka’ab bin Malik tentang kisah taubatnya, artinya:“Apabila beliau datang dari safar maka beliau memulai dengan masuk masjid dan sholat dua roka’at padanya” (HR. Bukhori 4418; Muslim 2769).

http://abdurrahman.wordpress.com/2007/08/12/keringanan-keringanan-dalam-safar/#more-374