Wednesday, December 7, 2011

Membaca Al-Qur'an dengan Aurat Terbuka

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum wr.wb. Ustat, bolehkah membaca Ayat suci Alquran dengan keadaan aurat terbuka seperti mengaji baik laki-laki maupun perempuan?

Dari: Jumain

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin ditanya tentang hukum wanita yang membaca Alquran tanpa memakai jilbab. Apakah semacam ini dibolehkan?

Beliau menjawab, “Untuk membaca Alquran, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Alquran. Berbeda dengan shalat. Shalat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat.”

Fatawa Nurun ala ad-Darb: http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4805.shtml

Pertanyaan semisal juga pernah diajukan di Syabakah Al-Fatwa Asy-Syar’iyah. Syaikh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al-Kurdi memberi jawaban, “Jika tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Alquran, maka perbuatan semacam ini tidak haram. Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca Alquran.”

Allahu a’lam

Sumber: http://www.islamic-fatwa.net/fatawa

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Mengubah Bentuk Tubuh

Pertanyaan:

1. Apa hukumnya bila laki-laki memakai obat tertentu untuk menghilangkan kehitaman di bibirnya agar bibirnya kelihatan merah?

2.Kalau gigi kita patah bolehkah kita mencabut sisanya dan mengganti dengan gigi baru/palsu?

3.Apa hukumnya bila kita menggemukkan badan, apakah termasuk mengubah ciptaan Allah?

4.Apa hukumnya memutihkan badan, apakah termasuk mengubah ciptaan Allah?

5.Apakah membesarkan payudara (bagi wanita) dan membesarkan kemaluan bagi laki-laki termasuk mengubah ciptaan Allah?

Terima kasih
Dari: Wahyu

Jawaban:

Bismillah

Jawaban pertanyaan pertama, Jangan dilakukan, dikhawatirkan termasuk perbuatan menyerupai wanita.

Jawaban pertanyaan kedua, tidak boleh.

Jawaban pertanyaan ketiga, boleh asalkan tidak membahayakan kesehatan.

Jawaban pertanyaan keempat, hukumnya boleh jika tidak membahayakan kesehatan.

Jawaban pertanyaan kelima silahkan lihat:

http://konsultasisyariah.com/memperbesar-alat-vital

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Friday, November 11, 2011

Sapi yang Berbicara

Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

"Dahulu, ada seorang lelaki berjalan sembari menunggangi seekor sapi miliknya [dan dia pun memukuli/mencambukinya]. Maka sapi itu pun menoleh kepadanya dan berkata,

Aku diciptakan bukan untuk diperlakukan seperti ini. Akan tetapi aku diciptakan untuk bercocok tanam.’.” Maka orang-orang pun berkomentar,

Subhanallah -dengan perasaan heran dan kaget-, sapi bisa berbicara?.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Sesungguhnya aku mengimani -meyakini kebenaran- hal itu, demikian juga Abu Bakar dan Umar.”

(HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim [8/12] tambahan dalam tanda kurung dari riwayat Bukhari)

Hadits yang agung ini memberikan pelajaran-pelajaran penting, antara lain:

1. Boleh menggunakan sapi untuk keperluan bercocok tanam, seperti membajak sawah dan semacamnya (lihat Shahih Bukhari, Kitab al-Harts wal Muzara’ah, hal. 477 cet. Maktabah al-Iman)

2. Hadits ini menunjukkan keutamaan sahabat Abu Bakar ash-Shiddiq dan Umar bin Khattab radhiyallahu’anhuma (lihat Shahih Bukhari, Kitab Fadha’il Ash-habin Nabiyyi shallallahu ‘alaihi wa sallam, hal. 764 dan 770, Syarh Muslim [8/12])

3. Hadits ini menunjukkan wajibnya membenarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meskipun secara sepintas terdengar aneh atau di luar jangkauan akal. Hal itu dikarenakan beliau tidak berbicara berdasarkan hawa nafsunya, namun sekedar menyampaikan wahyu dari Rabbnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidaklah dia -Muhammad- berbicara dengan berdasarkan hawa nafsunya, akan tetapi itu adalah wahyu yang disampaikan kepadanya.” (QS. an-Najm: 3-4). Oleh sebab itu upaya sebagian kalangan yang tidak bertanggung jawab untuk menimbulkan keragu-raguan di dalam hati umat Islam akan kebenaran hadits-hadits Nabi adalah sebuah gerakan untuk meruntuhkan akidah Islam [!!], maka waspadalah wahai saudaraku!

4. Ucapan ‘subhanallah’ ketika mendengar atau melihat sesuatu yang mengherankan

5. Hadits ini menunjukkan bolehnya menyebutkan nama sebagian orang yang memiliki keutamaan di hadapan orang-orang untuk menunjukkan keutamaan mereka.

6. Hadits ini tidak bisa diartikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak percaya diri dalam menyampaikan wahyu. Ada hikmah yang tersembunyi di balik sikap beliau membawa-bawa nama Abu Bakar dan Umar. Di antara hikmahnya -wallahu a’lam- adalah untuk menunjukkan keutamaan mereka berdua dan kekuatan iman mereka.

7. Semestinya memakai sesuatu sesuai dengan tujuan atau maksud pembuatannya.

8. Hadits ini menunjukkan betapa besar kekuasaan Allah ta’ala, sehingga Allah pun mampu membuat binatang bisa berbicara. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya Allah itu Maha berkuasa atas segala sesuatu.” (QS. al-Baqarah: 20). Jangankan binatang -yang memiliki mulut-, sedangkan kulit saja -yang tidak punya mulut- kelak pada hari kiamat bisa berbicara dengan kuasa Allah ta’ala!

9. Menyampaikan kisah -yang sahih- merupakan salah satu bagian dari metode dakwah Nabi, tentu saja dengan tujuan untuk mengambil pelajaran darinya.

10. Sapi -demikian juga kerbau- adalah salah satu makhluk Allah. Oleh sebab itu manusia -yang telah dimuliakan Allah- tidak layak menghinakan diri di hadapan binatang, apalagi berebut mengambil kotorannya demi mendapatkan berkah [?!], na’udzu billahi min dzalik… Memang, bukan mata yang buta, akan tetapi sesuatu yang berada di dalam dada… itulah yang buta!

11. Akal manusia tidak bisa dijadikan sebagai standar/tolok ukur kebenaran. Namun yang bisa dijadikan standar adalah wahyu dari Allah ta’ala (al-Qur’an dan as-Sunnah)

Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi

Wahai Putraku.. Naiklah bersama kami..

Segala puji bagi Allah yang telah memberikan banyak pelajaran bagi umat manusia dengan kisah-kisah umat terdahulu sebelum mereka. Salawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad dan pengikut setia ajarannya hingga kiamat tiba. Amma ba’du.

Di antara kisah yang menyentuh hati adalah kisah dakwah Nabi Nuh ‘alaihis salam. Sebuah kisah yang amat menakjubkan. Kisah perjalanan hidup seorang manusia pilihan yang mengajak kaumnya untuk taat kepada Allah dan mentauhidkan-Nya, akan tetapi kebanyakan mereka justru mencemooh dan menolak ajakannya.

Sebuah kisah yang mencerminkan kesabaran pembela kebenaran. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, agar kamu -wahai Nuh- memperingatkan kaummu sebelum siksaan yang pedih menimpa mereka. Nuh berkata, ‘Wahai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan untuk kalian. Hendaklah kalian beribadah kepada Allah, bertakwa kepada-Nya dan taat kepadaku. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kalian dan menangguhkan kalian hingga waktu yang telah ditentukan. Sesungguhnya ketentuan ajal dari Allah itu apabila telah datang maka tidak bisa lagi ditangguhkan seandainya kalian mengetahui’. Nuh berkata, ‘Wahai Rabbku, sungguh aku telah mendakwahi kaumku siang dan malam. Ternyata dakwahku tidak menambah apa-apa selain mereka justru semakin bertambah lari…” (QS. Nuh: 1-6)

Kisah tentang dakwah yang mendapatkan rintangan dan cemoohan.. Dakwah yang mengajak kepada keselamatan, namun disambut dengan tanggapan yang sangat menyakitkan! Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

“Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, (dia berkata), ‘Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang nyata bagi kamu. Agar kamu tidak menyembah selain Allah. Sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa azab (pada) hari yang sangat menyedihkan. Maka berkatalah pemimpin-pemimpin yang kafir dari kaumnya, ‘Kami tidak melihat kamu melainkan (sebagai) orang biasa seperti kami, dan kami tidak melihat orang-orang yang mengikutimu melainkan orang-orang yang hina dina di antara kami yang lekas percaya saja, dan kami tidak melihat kamu memiliki suatu kelebihan apa pun atas kami, bahkan kami yakin bahwa kamu adalah orang-orang yang dusta.” (QS. Hud: 25-27)

Nabi Nuh ‘alaihis salam mengajak kaumnya untuk bertauhid, akan tetapi mereka justru menolak ajakannya. Mereka tetap bersikeras mempertahankan budaya syirik yang telah mendarah daging dalam kehidupannya. Allah menceritakan keluhan Nabi Nuh ‘alaihis salam (yang artinya),

“Nuh berkata, ‘Wahai Rabbku, sesungguhnya mereka durhaka kepadaku dan justru mengikuti orang-orang yang tidak mendatangkan apa-apa dengan harta dan anak-anaknya selain kerugian. Mereka pun melakukan makar yang besar. Mereka berkata: Janganlah kalian tinggalkan sesembahan-sesembahan kalian, dan jangan sampai kalian tinggalkan Wadd, Suwa’, Yaghuts, Ya’uq, dan Nasr…” (QS. Nuh: 21-23).

Adakah kezaliman dan kedurhakaan yang lebih besar daripada syirik? Adakah ajakan yang lebih sesat daripada ajakan untuk menolak tauhid dan melestarikan syirik? Maha suci Allah… Sungguh, Nabi Nuh ‘alaihis salam telah menunaikan tugasnya untuk berdakwah tauhid kepada kaumnya. Sebagaimana yang Allah tugaskan kepada segenap rasul yang diutus-Nya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak; Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut (sesembahan selain Allah).” (QS. an-Nahl: 36)

Hingga, tibalah saatnya Allah memerintahkan Nabi Nuh ‘alaihis salam untuk membuat perahu sebelum datangnya banjir maha dahsyat yang akan menenggelamkan orang-orang yang durhaka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

“Sungguh Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya, maka dia pun tinggal bersama mereka selama seribu tahun kurang lima puluh (950 tahun), sehingga banjir besar pun menelan mereka sedangkan mereka adalah orang-orang yang berbuat kezaliman. Maka Kami selamatkan dia dan orang-orang yang menaiki bahtera itu, dan Kami jadikan ia sebagai bahan pelajaran bagi semua manusia.” (QS. al-Ankabut: 14)

Proyek bahtera keselamatan ini justru membuat Nabi Nuh ‘alaihis salam diejek oleh para pembesar kaumnya. Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

Buatlah bahtera dengan pengawasan dan wahyu dari Kami, dan janganlah kamu bicarakan dengan-Ku mengenai nasib orang-orang yang zalim itu, sesungguhnya mereka itu akan ditenggelamkan. Dan dia [Nuh] pun membuat bahtera itu, dan setiap kali para pembesar kaumnya melewatinya, mereka pun mencemooh perbuatannya. Nuh pun berkata,

‘Jika kalian mengejek kami sekarang maka kelak kami pun akan mengejek kalian sebagaimana kalian mengejek kami. Kalian pun kelak akan tahu siapakah yang akan mendapati siksaan yang menghinakan dirinya dan siapakah yang akan tertimpa azab yang kekal’.” (QS. Hud: 37-39)

Dan, ketika banjir besar itu datang, Nabi Nuh ‘alaihis salam telah menaikkan para pengikutnya yang setia ke atas bahtera. Memang tidak ada yang beriman kepada beliau kecuali segelintir orang saja. Sebagai seorang ayah, Nabi Nuh ‘alaihis salam tentu sangat ingin menyelamatkan putranya –yang bernama Yam, anaknya yang keempat, sebagaimana dijelaskan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah [2/468]– dari timpaan azab.

Allah ta’ala berfirman (yang artinya),

Dan bahtera itu pun berlayar membawa mereka (Nuh dan pengikutnya) di tengah gelombang yang datang laksana gunung. Dan Nuh memanggil putranya yang berada di tempat yang jauh terpencil, ‘Wahai putraku, naiklah bersama kami. Janganlah kamu berada bersama orang-orang kafir.’.” (QS. Hud: 42)

Lihatlah kasih sayang seorang ayah yang salih ini kepada putranya… Kasih sayang sejati seorang ayah yang menginginkan putranya selamat dari siksaan Allah. Kasih sayang yang menuntut sang ayah untuk mengajak putranya kepada kebenaran. Bukan kasih sayang palsu yang membiarkan sang anak larut dalam kebatilan… Seorang ayah yang menghendaki putranya menjadi hamba yang taat kepada Allah dan mengagungkan perintah-perintah-Nya..

Akan tetapi, sungguh disayangkan ternyata ajakan yang tulus ini disambut dengan pembangkangan. Allah ta’ala menceritakan (yang artinya),

“Dia [anaknya] berkata, ‘Aku akan berlindung ke gunung yang akan menyelamatkanku dari terpaan air.’ Nuh berkata, ‘Tidak ada yang selamat pada hari ini dari hukuman Allah kecuali orang yang dirahmati.’ Gelombang itu pun memisahkan mereka berdua, dan putranya termasuk golongan yang ditenggelamkan.” (QS. Hud: 43)

Sang anak yang kafir ini mengira bahwa dengan lari ke puncak gunung bisa menyelamatkan dirinya dari ditenggelamkan oleh air bah yang sangat besar itu. Padahal, pada hari itu hanya orang-orang yang taat kepada rasul saja yang selamat, karena mereka telah menempuh jalan menuju rahmat Allah ta’ala. Adapun orang-orang yang dengan sengaja menentang rasul setelah tampak jelas petunjuk bagi mereka, maka kehancuran itulah kesudahan yang akan mereka temukan.

Semoga kisah ini bisa menjadi pendorong bagi kita untuk bersabar dalam mendakwahkan kebenaran, terus berusaha menyebarkan dakwah walaupun harus mendapatkan cemoohan. Hidayah di tangan Allah, adapun kita sekedar menyampaikan saja. Kita pun harus meyakini bahwa taat kepada rasul adalah sumber kebahagiaan dan keselamatan, meskipun sebagian orang (baca: orang kafir dan munafik) menganggapnya sebagai kebodohan!

Ust. Abu Mushlih Ari Wahyudi.

Friday, June 10, 2011

Menumbuhkan Cinta Kasih Suami Istri

Ketenteraman, ketenangan dan kasih sayang kepada pasangan merupakan target yang diupayakan untuk terwujud dalam rumah tangga, ia bisa menjadi tolak ukur kebahagiaan pasangan suami istri, meskipun Allah menyatakan bahwa semua itu merupakan bagian dari tanda-tanda kekuasaanNya akan tatapi tidak berarti bahwa pasangan suami istri pasrah tanpa ada upaya dan usaha untuk mewujudkannya melalui langkah-langkah yang menjadi sebab ketenangan dan kebahagiaan suami istri, bagaimana pun Allah mengaitkan sesuatu dengan sebabnya.

Hadiah



Hadiah berpengaruh besar dalam menumbuhkan cinta kasih suami istri lebih-lebih jika pemilihan dan momennya tepat, sekecil apapun hadiah tersebut karena biasanya pasangan tidak melihat kepada apa yang dihadiahkan akan tetapi kepada penghadiahan itu sendiri yang merupakan wujud dan ungkapan kasih sayang. Bukankah lumrah kalau orang cenderung tidak memberi kecuali kepada orang yang dia cintai? Untuk itu tidak perlu berkhayal hadiah mahal yang menipiskan dompet, itu kalau Anda berduit, akan tetapi cukup sesuaikan dengan mizaniyah yang mampu Anda pikul. Suami misalnya sepulang kantor dia bisa mampir ke sebuah warung atau toko membeli sesuatu atau makanan yang terjangkau kesukaan keluarga, ketika istri membuka pintu menyambutnya pulang, sementara di tangan suami ada sesuatu untuknya dimakan bareng-bareng tentu hal ini membuat semua anggota keluarga tersenyum. Istri pun bisa melakukannya untuk suami, tetapi kalau istri tidak bekerja dari mana dia bisa memberi hadiah kepada suami? Jangan cemas, buatkan saja makanan atau minuman kesukaannya pada saat tertentu lebih-lebih jika hal itu tidak diberitahukan sebelumnya, ini bisa jadi kejutan bukan? Begitu besarnya pengaruh hadiah dalam menumbuhkan kasih sayang ini ditetapkan oleh sabda Nabi saw yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan al-Bukhari dari di al-Adab al-Mufrad dari Abu Hurairah.

“ تَهَادَوْا تَحَابُوا.” (Hendaknya kalian saling memberi hadiah niscaya kalian akan saling menyayangi).

Salam



Salam adalah doa keselamatan, ia pengusir keterasingan, kemarahan dan kebencian, ia indikasi terjalinnya hubungan baik dan kasih sayang, tentunya yang paling layak mendapatkan semua itu adalah keluarga. Ketika suami hendak meninggalkan rumah atau ketika dia pulang ke rumah atau ketika istri meminta izin keluar kepada suami karena ada hajat yang harus ditunaikan dan pada semua itu diiringi dengan ucapan salam niscaya lenyaplah kemarahan yang mungkin tersisa di dalam hati, berganti dengan ketenteraman dan kelapangan, plong rasanya. Inilah pengarahan Rasulullah saw kepada para sahabat,

وعن إبي هريرة رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قال : قال رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلًّمَ : ” لاَ تَدْخُلُوا الجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا ، وَلاَ تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا ، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ ؟ أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ .” رواه مسلم

Dari Abu Hurairah rhu berkata, Rasulullah saw bersabda, “Kalian tidak masuk surga sehingga kalian beriman dan kalian tidak beriman sehingga kalian saling menyintai, maukah kalian aku tunjukkan sesuatu jika kalian melakukannya niscaya kalian saling menyintai ? Tebarkanlah salam diantara kalian.” (HR. Muslim).

Lihatlah Rasulullah saw menetapkan bahwa menebarkan salam di antara kaum muslimin membuat mereka saling menyintai. Bukankah suami istri juga termasuk kaum muslimin? Dan sebelum itu al-Qur`an telah berbicara,

“Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat lagi baik.” (An-Nur: 65).

Imam an-Nawawi di Riyadhus Shalihin menulis bab, ‘Anjuran salam jika masuk rumahnya’ lalu beliau menyebutkan ayat di atas dan hadits Anas, dia berkata, Rasulullah saw berkata kepadaku, “Wahai anakku jika kamu masuk kepada keluargamu maka ucapkanlah salam karena ia adalah barakah atasmu dan keluargamu.” (HR. at-Tirmidzi dia berkata, “Hadits hasan shahih.”).

Membantu



Membantu pasangan dengan mengambil alih sebagian dari tugas-tugasnya menimbulkan perasaan dalam diri pasangan, ‘Oh ternyata suami saya atau istri saya tidak menginginkan saya dalam kesulitan, dia ingin meringankan beban saya dan itu sebagai realisasi cintanya kepada saya.’ Dalam kondisi ini, karena pasangan merasa diperhatikan dengan bantuan Anda kepadanya, tentunya dia akan membalasnya dengan cinta pula. Biasanya yang membuat pasangan emoh membantu adalah perasaan gengsi, dia menganggap tidak level mengerjakan pekerjaan tersebut, ini umumnya terjadi pada suami, yang ada di benak suami, ‘masak aku sebagai ini, sebagai itu harus turun keprabon atau harus nyuci piring kotor atau harus nyeboki anak dan sebagainya,’ pikiran seperti ini kurang tepat, memang tanpa Anda turun ke belakang mengerjakan sebagian tugas istri tidak akan membuat hubungan Anda dengannya menjadi buruk, akan tetapi jika Anda bersedia membantunya niscaya ada yang lain dalam arti positif antara Anda dengan dia, ya minimal jika istri anda sakit misalnya Anda tidak perlu kalang kabut dengan urusan belakang Anda karena sebagian darinya telah biasa Anda kerjakan dan belum tentu anda mampu membayar pembantu.

Buang sajalah rasa gengsi itu bukankah pemimpin adalah abdi rakyatnya? Orang-orang Arab berkata,

“ سَيِّدُ القَوْمِ خَادِمُهُمْ .” (Pemuka suatu kaum adalah pelayan mereka).

Simaklah keteladanan baginda Nabi saw. Dari al-Aswad bin Yazid berkata, Aisyah ditanya, “Apa yang dilakukan oleh Nabi saw di rumah?” Aisyah menjawab, “Melayani keluarganya. Jika tiba waktu shalat beliau pergi shalat.” (HR. al-Bukhari).

Beliau juga bersabda,

أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا ، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ .
“Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya.” (HR. at-Tirmidzi dia berkata, “Hadits hasan shahih.”).

Sentuhan



Sentuhan lembut adalah salah satu bahasa cinta, memang kasih sayang tidak harus dibahasakan dengan sentuhan, saya yakin pasangan Anda menyayangi anda ker Allah dengan tulus, akan tetapi bagaimanapun cinta dan kasih tanpa sentuhan adalah garing dan sesuatu yang garing lama-lama bisa mati lho.. inilah yang diisyaratkan oleh Rasulullah saw ketika beliau mencium dua cucu tercintanya Hasan dan Husain dan itu dilihat oleh seorang Arab badui yang garing, badui ini berkata, “Aku mempunyai sepuluh orang anak, tidak seorang pun dari mereka yang aku cium.” Rasulullah saw menjawab, “Apa yang bisa aku perbuat kalau Allah mencabut kasih sayang dari hatimu.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Lihatlah di sini, Nabi saw tidak menutup kemungkinan dicabutnya kasih sayang dari badui ini manakala tidak ada sentuhan apapun darinya kepada anaknya.

Sentuhan, ciuman, pelukan, berpegangan tangan dan yang sepertinya di samping mendekatkan dari sisi fisik ia juga mendekatkan dari sisi emosi, bisa dipastikan pasangan Anda akan merespon dan pada saat itu terjalinlah sesuatu yang hanya anda rasakan dengan pasangan. Pastinya, orang yang tidak menyayangi tidak disayangi.

Sumber: Alsofwah.or.id

Tuesday, June 7, 2011

Hukum Perkreditan: Masalah dan Solusinya

Macam-Macam Praktek Perkreditan.

Diantara salah satu bentuk perniagaan yang marak dijalankan di masyarakat ialah dengan jual-beli dengan cara kredit.

Dahulu, praktek perkreditan yang dijalankan di masyarakat sangat sederhana, sebagai konsekwensi langsung dari kesederhanaan metode kehidupan mereka. Akan tetapi pada zaman sekarang, kehidupan umat manusia secara umum telah mengalami kemajuan dan banyak perubahan.

Tidak pelak lagi, untuk dapat mengetahui hukum berbagai hal yang dilakukan oleh masyarakat sekarang, kita harus mengadakan study lebih mendalam untuk mengetahui tingkat kesamaan antara yang ada dengan yang pernah diterapkan di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bisa saja, nama tetap sama, akan tepai kandungannya jauh berbeda, sehingga hukumnyapun berbeda.

Adalah kesalahan besar bagi seorang mujtahid ketika hendak berijtihad, hanya berpedoman kepada kesamaan nama, tanpa memperhatikan adanya pergeseran atau perkembangan makna dan kandungannya.

Diantara jenis transaksi yang telah mengalami perkembangan makna dan penerapannya adalah transaksi perkreditan.

Dahulu, transaksi ini hanya mengenal satu metode saja, yaitu metode langsung antara pemilik barang dengan konsumen. Akan tetapi di zaman sekarang, perkreditan telah berkembang dan mengenal metode baru, yaitu metode tidak langsung, dengan melibatkan pihak ketiga.

Dengan demikian pembeli sebagai pihak pertama tidak hanya bertransaksi dengan pemilik barang, akan tetapi ia bertransaksi dengan dua pihak yang berbeda:

Pihak kedua: Pemilik barang.

Pihak ketiga: Perusahaan pembiayaan atau perkreditan atau perbankan. Perkreditan semacan ini biasa kita temukan pada perkreditan rumah (KPR), atau kendaraan bermotor.

Pada kesempatan ini, saya mengajak para pembaca untuk bersama-sama mengkaji hukum kedua jenis perkreditan ini.

Hukum Perkreditan Langsung

Perkreditan yang dilakukan secara langsung antara pemilik barang dengan pembeli adalah suatu transaksi perniagaan yang dihalalkan dalam syari’at. Hukum akad perkreditan ini tetap berlaku, walaupun harga pembelian dengan kredit lebih besar dibanding dengan harga pembelian dengan cara kontan. Inilah pendapat -sebatas ilmu yang saya miliki-, yang paling kuat, dan pendapat ini merupakan pendapat kebanyakan ulama’. Kesimpulan hukum ini berdasarkan beberapa dalil berikut:

Dalil pertama: Keumuman firman Allah Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُسَمّىً فَاكْتُبُوهُ. البقرة: 282

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (Qs. Al Baqarah: 282)

Ayat ini adalah salah satu dalil yang menghalalkan adanya praktek hutang-piutang, sedangkan akad kredit adalah salah satu bentuk hutang, maka dengan keumuman ayat ini menjadi dasar dibolehkannya perkreditan.

Dalil kedua: Hadits riwayat ‘Aisyah radhiaalahu ‘anha.

اشترى رسول الله صلى الله عليه و سلم من يهوديٍّ طعاماً نسيئةً ورهنه درعَه. متفق عليه

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli sebagian bahan makanan dari seorang yahudi dengan pembayaran dihutang, dan beliau menggadaikan perisai beliau kepadanya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Pada hadits ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli bahan makanan dengan pembayaran dihutang, dan sebagai jaminannya, beliau menggadaikan perisainya. Dengan demikian hadits ini menjadi dasar dibolehkannya jual-beli dengan pembayaran dihutang, dan perkreditan adalah salah satu bentuk jual-beli dengan pembayaran dihutang.

Dalil ketiga: Hadits Abdullah bin ‘Amer bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhu.

أن رسول الله صلى الله عليه و سلم أمره أن يجهز جيشا قال عبد الله بن عمرو وليس عندنا ظهر قال فأمره النبي صلى الله عليه و سلم أن يبتاع ظهرا إلى خروج المصدق فابتاع عبد الله بن عمرو البعير بالبعيرين وبالأبعرة إلى خروج المصدق بأمر رسول الله صلى الله عليه و سلم. رواه أحمد وأبو داود والدارقطني وحسنه الألباني

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mempersiapkan suatu pasukan, sedangkan kita tidak memiliki tunggangan, Maka Nabi memerintahkan Abdullah bin Amer bin Al ‘Ash untuk membeli tunggangan dengan pembayaran ditunda hingga datang saatnya penarikan zakat. Maka Abdullah bin Amer bin Al ‘Ashpun seperintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membeli setiap ekor onta dengan harga dua ekor onta yang akan dibayarkan ketika telah tiba saatnya penarikan zakat. Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Ad Daraquthni dan dihasankan oleh Al Albani.

Pada kisah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan sahabat Abdullah bin ‘Amer Al ‘Ash untuk membeli setiap ekor onta dengan harga dua ekor onta dengan pembayaran dihutang. Sudah dapat ditebak bahwa beliau tidak akan rela dengan harga yang begitu mahal, (200 %) bila beliau membeli dengan pembayaran tunai. Dengan demikian, pada kisah ini, telah terjadi penambahan harga barang karena pembayaran yang ditunda (terhutang).

Dalil keempat: Keumuman hadits salam (jual-beli dengan pemesanan).

Diantara bentuk perniagaan yang diijinkan syari’at adalah dengan cara salam, yaitu memesan barang dengan pembayaran di muka (kontan). Transaksi ini adalah kebalikan dari transaksi kredit. Ketika menjelaskan akan hukum transaksi ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mensyaratkan agar harga barang tidak berubah dari pembelian dengan penyerahan barang langsung. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya bersabda:

من أسلف فليسلف في كيل معلوم ووزن معلوم إلى أجل معلوم. متفق عليه

“Barang siapa yang membeli dengan cara memesan (salam), hendaknya ia memesan dalam takaran yang jelas dan timbangan yang jelas dan hingga batas waktu yang jelas pula.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Pemahaman dari empat dalil di atas dan juga lainnya selaras dengan kaedah dalam ilmu fiqih, yang menyatakan bahwa hukum asal setiap perniagaan adalah halal. Berdasarkan kaedah ini, para ulama’ menyatakan bahwa: selama tidak ada dalil yang shahih nan tegas yang mengharamkan suatu bentuk perniagaan, maka perniagaan tersebut boleh atau halal untuk dilakukan.

Adapun sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

من بَاعَ بَيْعَتَيْنِ في بَيْعَةٍ فَلَهُ أَوْكَسُهُمَا أو الرِّبَا. رواه الترمذي وغيره

“Barang siapa yang menjual jual penjualan dalam satu penjualan maka ia hanya dibenarkan mengambil harga yang paling kecil, kalau tidak, maka ia telah terjatuh ke dalam riba.” Riwayat At Tirmizy dan lain-lain, maka penafsirannya yang lebih tepat ialah apa yang dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dan lainnya([1]) , bahwa makna hadits ini adalah larangan dari berjual beli dengan cara ‘inah. Jual beli ‘Innah ialah seseorang menjual kepada orang lain suatu barang dengan pembayaran dihutang, kemudian seusai barang diserahkan, segera penjual membeli kembali barang tersebut dengan dengan pembayaran kontan dan harga yang lebih murah.

Hukum Perkreditan Segitiga

Agar lebih mudah memahami hukum perkreditian jenis ini, maka berikut saya sebutkan contoh singkat tentang perkreditan jenis ini:

Bila pak Ahmad hendak membeli motor dengan pembayaran dicicil/kredit, maka ia dapat mendatangi salah satu showrom motor yang melayani penjualan dengan cara kredit. Setelah ia memilih motor yang diinginkan, dan menentukan pilihan masa pengkreditan, ia akan diminta mengisi formulir serta manandatanganinya, dan biasanya dengan menyertakan barang jaminan, serta uang muka.([2]) Bila harga motor tersebut dangan pembayaran tunai, adalah Rp 10.000.000,-, maka ketika pembeliannya dengan cara kredit, harganya Rp 12.000.000,- atau lebih.

Setelah akad jual-beli ini selesai ditanda tangani dan pembelipun telah membawa pulang motor yang ia beli, maka pembeli tersebut berkewajiban untuk menyetorkan uang cicilan motornya itu ke bank atau ke PT perkreditan, dan bukan ke showrom tempat ia mengadakan transkasi dan menerima motor yang ia beli tersebut.

Praktek serupa juga dapat kita saksikan pada perkreditan rumah, atau lainnya.

Keberadaan dan peranan pihak ketiga ini menimbulkan pertanyaan di benak kita: mengapa pak Ahmad harus membayarkan cicilannya ke bank atau PT perkreditan, bukan ke showrom tempat ia bertransaksi dan menerima motornya?

Jawabannya sederhana: karena Bank atau PT Perkreditannya telah mengadakan kesepakatan bisnis dengan pihak showrom, yang intinya: bila ada pembeli dengan cara kredit, maka pihak bank berkewajiban membayarkan harga motor tersebut dengan pembayaran kontan, dengan konsekwensi pembeli tersebut dengan otomatis menjadi nasabah bank, sehingga bank berhak menerima cicilannya. Dengan demikian, seusai pembeli menandatangani formulir pembelian, pihak showrom langsung mendapatkan haknya, yaitu berupa pembayaran tunai dari bank. Sedangkan pembeli secara otomatis telah menjadi nasabah bank terkait.

Praktek semacam ini dalam ilmu fiqih disebut dengan hawalah, yaitu memindahkan piutang kepada pihak ketiga dengan ketentuan tertentu.

Pada dasarnya, akad hawalah dibenarkan dalam syari’at, akan tetatpi permasalahannya menjadi lain, tatkala hawalah digabungkan dengan akad jual-beli dalam satu transaksi. Untuk mengetahui dengan benar hukum perkreditan yang menyatukan antara akad jual beli dengan akad hawalah, maka kita lakukan dengan memahami dua penafsiran yang sebanarnya dari akad perkreditan segitiga ini.

Bila kita berusaha mengkaji dengan seksama akad perkreditan segitiga ini, niscaya akan kita dapatkan dua penafsiran yang saling mendukung dan berujung pada kesimpulan hukum yang sama. Kedua penafsiran tersebut adalah:

Penafsiran pertama: Bank telah menghutangi pembeli motor tersebut uang sejumlah Rp 10.000.000,- dan dalam waktu yang sama Bank langsung membayarkannya ke showrom tempat ia membeli motornya itu. Kemudian Bank menuntut pembeli ini untuk membayar piutang tersebut dalam jumlah Rp 13.000.000,-. Bila penafsiran ini yang terjadi, maka ini jelas-jelas riba nasi’ah (riba jahiliyyah). Dan hukumnya seperti yang disebutkan dalam hadits berikut:

عن جابر قال: لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: هم سواء. رواه مسلم

Dari sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknati pemakan riba (rentenir), orang yang memberikan/membayar riba (nasabah), penulisnya (sekretarisnya), dan juga dua orang saksinya. Dan beliau juga bersabda: “Mereka itu sama dalam hal dosanya.” (Muslim)

Penafsiran kedua: Bank telah membeli motor tersebut dari Show Room, dan menjualnya kembali kepada pembeli tersebut. Sehingga bila penafsiran ini yang benar, maka Bank telah menjual motor yang ia beli sebelum ia pindahkan dari tempat penjual yaitu showrom ke tempatnya sendiri, sehingga Bank telah menjual barang yang belum sepenuhnya menjadi miliknya. Sebagai salah satu buktinya, surat-menyurat motor tersebut semuanya langsung dituliskan dengan nama pembeli tersebut, dan bukan atas nama bank yang kemudian di balik nama ke pembeli tersebut. Bila penafsiran ini yang terjadi, maka perkreditan ini adalah salah satu bentuk rekasaya riba yang jelas-jelas diharamkan dalam syari’at.

عن ابن عباس رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: من ابتاع طعاما فلا يبعه حتى يقبضه. قال ابن عباس: وأحسب كل شيء بمنزلة الطعام. متفق عليه

“Dari sahabat Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu, ia menuturkan: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang membeli bahan makanan, maka janganlah ia menjualnya kembali hingga ia selesai menerimanya.” Ibnu ‘Abbas berkata: “Dan saya berpendapat bahwa segala sesuatu hukumnya seperti bahan makanan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Pendapat Ibnu ‘Abbas ini selaras dengan hadits Zaid bin Tsabit t berikut:

عن ابن عمر قال: ابتعت زيتا في السوق، فلما استوجبته لنفسي لقيني رجل فأعطاني به ربحا حسنا، فأردت أن أضرب على يده، فأخذ رجل من خلفي بذراعي، فالتفت فإذا زيد بن ثابت فقال: لا تبعه حيث ابتعته حتى تحوزه إلى رحلك فإن رسول الله e نهى أن تباع السلع حيث تبتاع حتى يحوزها التجار إلى رحالهم. رواه أبو داود والحاكم

“Dari sahabat Ibnu Umar ia mengisahkan: Pada suatu saat saya membeli minyak di pasar, dan ketika saya telah selesai membelinya, ada seorang lelaki yang menemuiku dan menawar minyak tersebut, kemudian ia memberiku keuntungan yang cukup banyak, maka akupun hendak menyalami tangannya (guna menerima tawaran dari orang tersebut) tiba-tiba ada seseorang dari belakangku yang memegang lenganku. Maka akupun menoleh, dan ternyata ia adalah Zaid bin Tsabit, kemudian ia berkata: “Janganlah engkau jual minyak itu di tempat engkau membelinya hingga engkau pindahkan ke tempatmu, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari menjual kembali barang di tempat barang tersebut dibeli, hingga barang tersebut dipindahkan oleh para pedagang ke tempat mereka masing-masing.” (Riwayat Abu dawud dan Al Hakim)([3])

Para ulama’ menyebutkan beberapa hikmah dari larangan ini, di antaranya ialah, karena kepemilikan penjual terhadap barang yang belum ia terima bisa saja batal, karena suatu sebab, misalnya barang tersebut hancur terbakar, atau rusak terkena air dll, sehingga ketika ia telah menjualnya kembali, ia tidak dapat menyerahkannya kepada pembeli kedua tersebut.

Dan hikmah kedua: Seperti yang dinyatakan oleh Ibnu ‘Abbas t ketika muridnya yang bernama Thawus mempertanyakan sebab larangan ini:

قلت لابن عباس: كيف ذاك؟ قال: ذاك دراهم بدراهم والطعام مرجأ.

Saya bertanya kepada Ibnu ‘Abbas: “Bagaimana kok demikian?” Ia menjawab: “Itu karena sebenarnya yang terjadi adalah menjual dirham dengan dirham, sedangkan bahan makanannya ditunda.”([4])

Ibnu Hajar menjelaskan perkatan Ibnu ‘Abbas di atas dengan berkata: “Bila seseorang membeli bahan makanan seharga 100 dinar –misalnya- dan ia telah membayarkan uang tersebut kepada penjual, sedangkan ia belum menerima bahan makanan yang ia beli, kemudian ia menjualnya kembali kepada orang lain seharga 120 dinar dan ia langsung menerima uang pembayaran tersebut, padahal bahan makanan yang ia jual masih tetap berada di penjual pertama, maka seakan-akan orang ini telah menjual/ menukar (menghutangkan) uang 100 dinar dengan pembayaran/harga 120 dinar. Dan sebagai konsekwensi penafsiran ini, maka larangan ini tidak hanya berlaku pada bahan makanan saja, (akan tetapi berlaku juga pada komoditi perniagaan lainnya-pen).”([5])

Dengan penjelasan ini, dapat kita simpulkan bahwa pembelian rumah atau kendaraan dengan melalui perkreditan yang biasa terjadi di masyarakat adalah terlarang karena merupakan salah satu bentuk perniagaan riba.

Solusi

Sebagai solusi dari perkreditan riba yang pasti tidak akan diberkahi Allah, maka kita dapat menggunakan metode perkreditan pertama, yaitu dengan membeli langsung dari pemilik barang, tanpa menyertakan pihak ketiga. Misalnya dengan menempuh akad al wa’du bis syira’ (janji pembelian) yaitu dengan meminta kepada seorang pengusaha yang memiliki modal agar ia membeli terlebih dahulu barang yang dimaksud. Setelah barang yang dimaksud terbeli dan berpindah tangan kepada pengusaha tersebut, kita membeli barang itu darinya dengan pembayaran dicicil/terhutang . Tentu dengan memberinya keuntungan yang layak.

Dan bila solusi pertama ini tidak dapat diterapkan karena suatu hal, maka saya menganjurkan kepada pembaca untuk bersabar dan tidak melanggar hukum Allah Ta’ala demi mendapatkan barang yang diinginkan tanpa memperdulikan faktor keberkahan dan keridhaan ilahi. Tentunya dengan sambil menabung dan menempuh hidup hemat, dan tidak memaksakan diri dalam pemenuhan kebutuhan. Berlatihlah untuk senantiasa bangga dan menghargai rizqi yang telah Allah Ta’ala karuniakan kepada kita, sehingga kita akan lebih mudah untuk mensyukuri setiap nikmat yang kita miliki. Bila kita benar-benar mensyukuri kenikmatan Allah, niscaya Allah Ta’ala akan melipatgandakan karunia-Nya kepada kita:

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ . إبراهيم 7

“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu mengumandangkan: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni’mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku) maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Qs. Ibrahim: 7)

Dan hendaknya kita senantiasa yakin bahwa barang siapa bertaqwa kepada Allah dengan menjalankan perintah dan meninggalkan larangan, niscaya Allah akan memudahkan jalan keluar yang penuh dengan keberkahan.

ومن يتق الله يجعل له مخرجا ويرزقه من حيث لا يحتسب

“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya.” (Qs. At Thalaq: 2-3)

Dahulu dinyatakan oleh para ulama’:

من ترك شيئا لله عوضه الله خيرا منه

“Barang siapa meninggalkan suatu hal karena Allah, niscaya Allah akan menggantikannya dengan sesuatu yang lebih baik.”

Wallau Ta’ala a’alam bisshowab.

***

Penulis: Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.
Artikel www.pengusahamuslim.com

Footnote:

[1] ) Sebagaimana beilau jelaskan dalam kitabnya I’lamul Muwaqqiin dan Hasyi’ah ‘ala Syarah Sunan Abi Dawud.

[2] ) Sebagian showroom tidak mensyaratkan pembayaran uang muka.

[3] ) Walaupun pada sanadnya ada Muhammad bin Ishaq, akan tetapi ia telah menyatakan dengan tegas bahwa ia mendengar langsung hadits ini dari gurunya, sebagaimana hal ini dinyatakan dalam kitab At Tahqiq. Baca Nasbur Rayah 4/43 , dan At Tahqiq 2/181.

[4] ) Riwayat Bukhary dan Muslim.

[5] ) Fathul Bari, oleh Ibnu Hajar Al Asqalany 4/348-349.

Wednesday, May 18, 2011

Doa, Senjata Kita

Doa merupakan senjata bagi kaum mukmin, termasuk juga senjata pasutri untuk memohon agar dikarunia rumah tangga samara. Sungguh merugi dan celaka bila pasutri jarang dan enggan berdoa atau bahkan terkesan menghindarinya. Padahal Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda,

“Barangsiapa tidak meminta kepada Allah, maka Allah akan memurkainya…” (Sunan at-Tirmidzi, bab Do’a 12: 267-268)

Untuk itu, marilah kita bersemangat dan membiasakan untuk mendoakan pasangan kita, dengan doa-doa kebaikan yang banyak dijumpai baik dalam as-Sunnah maupun al-Quran. Kita harus yakin, Allah akan mengabulkan doa kita tersebut!

Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda,
“Hati itu laksana wadah dan sebagian wadah ada yang lebih besar dari lainnya, maka apabila kalian memohon kepada Allah, maka mohonlah kepada-Nya dalam keadaan kamu merasa yakin akan dikabulkan, karena sesungguhnya Allah tidak akan mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (Riwayat Ahmad)

Selain itu, hendaknya kita tidak tergesa-gesa dalam mengharap terkabulnya doa. Hingga, apabila doa tersebut belum terkabul, kita menjadi bosan dan menghentikannya. Hal itu malah akan menjadikan penghalang terkabulnya doa kita. Dari Abu Hurairah — rodhiyallohu ‘anhu –, Rasulullah — shollallohu ‘alaihi wa sallam — bersabda,

“Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu, selagi mereka tidak tergesa-gesa, yaitu dia mengatakan, ‘Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan.’” (Riwayat al-Bukhari & Muslim)

Juga, perhatikan adab-adab berdoa dan pilih waktu-waktu mustajab. Insya Allah, dengan memerhatikan dan melakukan hal-hal tersebut, doa kita akan mudah dikabulkan oleh Allah. Akhirnya, selamat membaca dan mengambil manfaat dari pembahasan Sakinah edisi ini!

Sumber: Beranda Majalah Nikah Sakinah Vol. 9, No. 11 :: Februari 2011

Wednesday, May 11, 2011

Haruskah Kita Menangisi Apa yang Bukan Milik kita..?

Dalam perjalanan hidup ini seringkali kita merasa kecewa. Kecewa sekali. Sesuatu yang luput dari genggaman, keinginan yang tidak tercapai, kenyataan yang tidak sesuai harapan. Akhirnya angan ini lelah berandai-andai ria. Pffhh.sungguh semua itu tlah hadirkan nelangsa yang begitu menggelora dalam jiwa.

Dan sungguh sangat beruntung andai dalam saat-saat terguncangnya jiwa masih ada setitik cahaya dalam kalbu untuk merenungi kebenaran. Masih ada kekuatan untuk melangkahkan kaki menuju majlis-majlis ilmu, majelis-majelis dzikir yang akan mengantarkan pada ketentraman jiwa.

Hidup ini ibarat belantara. Tempat kita mengejar berbagai keinginan. Dan memang manusia diciptakan mempunyai kehendak, mempunyai keinginan. Tetapi tidak setiap yang kita inginkan bisa terbukti, tidak setiap yang kita mau bisa tercapai. Dan tidak mudah menyadari bahwa apa yang bukan menjadi hak kita tak perlu kita tangisi. Banyak orang yang tidak sadar bahwa hidup ini tidak punya satu hukum: harus sukses, harus bahagia atau harus-harus yang lain.

Betapa banyak orang yang sukses tetapi lupa bahwa sejatinya itu semua pemberian Allah hingga membuatnya sombong dan bertindak sewenang-wenang. Begitu juga kegagalan sering tidak dihadapi dengan benar. Padahal dimensi tauhid dari kegagalan adalah tidak tercapainya apa yang memang bukan hak kita. Padahal hakekat kegagalan adalah tidak terengkuhnya apa yang memang bukan hak kita.

Apa yang memang menjadi jatah kita di dunia, entah itu Rizki, jabatan, kedudukan pasti akan Allah sampaikan. Tetapi apa yang memang bukan milik kita, ia tidak akan kita bisa miliki, meski ia nyaris menghampiri kita, meski kita mati-matian mengusahakannya.

"Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab(Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakanya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu)supaya kamu jangan berdukacita terhadap apa yang luput dari kamu dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikaNya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri." (QS Al-Hadid ;22-23)

Demikian juga bagi yang sedang galau terhadap jodoh. Kadang kita tak sadar mendikte Allah tentang jodoh kita, bukanya meminta yang terbaik dalam istikharah kita tetapi benar-benar mendikte Allah: Pokoknya harus dia Ya Allah. harus dia, karena aku sangat mencintainya. Seakan kita jadi yang menentukan segalanya, kita meminta dengan pakasa. Dan akhirnya kalaupun Allah memberikanya maka tak selalu itu yang terbaik. Bisa jadi Allah tak mengulurkanya tidak dengan kelembutan, tapi melemparkanya dengan marah karena niat kita yang terkotori.

Maka wahai jiwa yang sedang gundah, dengarkan ini dari Allah :

".. Boleh jadi kalian membenci sesuatu,padahal ia amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi kalian mencintai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian.Allah Maha mengetahui kalian tidak mengetahui." (QS. Al-Baqarah 216)

Maka setelah ini wahai jiwa, jangan kau hanyut dalam nestapa jiwa berkepanjangan terhadap apa-apa yang luput darimu. Setelah ini harus benar-benar dipikirkan bahwa apa-apa yang kita rasa perlu didunia ini harus benar-benar perlu bila ada relevansinya dengan harapan kita akan bahagia di akhirat. Karena seorang mukmin tidak hidup untuk dunia tetapi menjadikan dunia untuk mencari hidup yang sesungguhnya: hidup di akhirat kelak!



note nya ukhti lini. jazakillaahu khayran <3

Doa, Penyelamat Rumah Tangga

Betapa banyak rumah tangga diselamatkan oleh Allah dari kehancuran, karena doa seorang suami atau istri untuk pasangannya. Doa, bisa mengubah sesuatu yang sepertinya tak mungkin, menjadi mungkin. Tentu saja, dengan izin Allah ta’ala.

Sebagai contoh kongkrit, marilah kita simak penuturan seorang suami yang dahulunya selalu memperlakukan istrinya dengan kasar dan semena-mena. Ia berkata, “Bila aku tidak menemukan pakaianku terletak di tempatnya, langsung saja aku dengan kemarahan dan kalap memukulinya dan menempeleng wajahnya. Begitu juga bila kurang garam dalam makananku. Betapa malangnya dia. Aku bertambah marah dan naik pitam bila dia menasihatiku. Jika dia menyuruhku shalat, aku pun marah dan justru menghidupkan musik. Kadang aku juga memaksanya menghadiri tempat-tempat atau berbagai pesta yang tidak layak dihadiri oleh seorang wanita muslimah.”

Istrinya pun dihadapkan pada dua pilihan. Meminta cerai, atau bersabar serta mengadukan segalanya hanya kepada Allah ta’ala, serta meminta solusi kepada-Nya? Ia yang masih memiliki rasa cinta kepada suaminya, memilih alternatif kedua. Setiap malam, pada waktu sahur ia bermunajat kepada Allah ta’ala.

Sang suami melanjutkan kisahnya. “Terkadang, di malam hari aku bangun dari tidurku…tidak melihat istriku berbaring di atas ranjang. Maka aku pun bangkit mencarinya. Ternyata ia sedang berdiri menghadap Allah ta’ala dan merintih dalam doanya. Kejadian seperti ini diulanginya berkali-kali.

Hingga pada suatu malam, ketika ia sedang menangis lirih, berdoa kepada Allah dalam shalat malamnya, aku terbangun. Tangisan dan doanya itu telah membangunkanku. Lalu aku merasakan sakit di dadaku. Rasa sakit itu menjadikanku mengingat kembali tentang kehidupanku selama ini, perlakuanku terhadapnya…terbayang…terus terbayang dengan jelas. Sementara ia tetap dalam untaian doanya yang terdengar pilu di telingaku…betapa tidak? Ia memohonkan untukku sebuah hidayah dan kebaikan tingkah laku….

Dengan sigap, aku bangkit bergegas menuju tempat wudhu, yang selama ini selalu kujauhi… Aku mulai berwudhu kemudian shalat berjamaah subuh di masjid. Sejak saat itulah aku mulai mengenali diriku dan istriku dalam posisi yang kontradiktif. Ia penuh kesabaran dan taat beribadah. Sebaliknya diriku, penuh kemarahan dan sangat ingkar terhadap ibadah.”

Bagaimana akhir kisah ini? Mari kita simak penuturan sahabat lelaki itu. Dia berkata, “Demi Allah…sekarang ini aku berharap bisa berbuat seperti yang dia perbuat kepada istrinya…Kepribadiannya begitu sopan, lembut, dan kewaraannya luar biasa. Bertolak belakang dengan sikap sebelumnya….Kini ia terpilih sebagai petugas muadzin di salah satu masjid jami’ di kota kami tinggal. Sungguh jiwanya telah melekat dengan masjid, padahal dahulunya sangat jauh. Maha Suci Allah yang membolak-balikkan hati.” [1]

Contoh-contoh lain bisa kita temui di sekitar kita, atau kita baca pada buku-buku kisah nyata.

Terasa sempitnya hidup ini, atau berbagai gambaran negatif yang sering terbentuk saat melihat kejadian-kejadian di hadapan kita, kerap menyeret kita ke arah ketidakbahagiaan. Salah satu penyebab hal itu adalah keengganan kita mendoakan orang lain. Cobalah Anda berdoa agar Allah ta’ala melapangkan hati pasangan, insya Allah, kelapangan hati pun akan Anda dapatkan.

Ini sejalan dengan hadits Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam, “Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Di atas kepalanya ada malaikat yang menjadi wakil baginya, setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata ’aamiin’ dan engkau pun mendapatkan apa yang ia dapatkan.” (Riwayat Muslim)

Jadi…, mari berdoa untuk pasangan kita tercinta! (Oel)

Footnote:
[1] Sumber: Website al-Jawaahir al Islamiyyah (dikutip dari buku, “Jangan Berputus Asa, Akhirnya Pertolongan Itu Datang…” Ahmad bin Salim Ba Duwailan. Pustaka Ibnu Katsir)

Monday, May 2, 2011

Agar Syurga Hadir di Rumah Kita

Setelah bekerja seharian, keringat Fulan pun bercucuran. Hanya satu yang dia inginkan: segera tiba di rumah. Lalu bisa beristirahat, melepas penat. Saat pulang, baru sampai di pintu saja, rasa lelahnya sudah jauh berkurang. Istrinya yang setia, menyambutnya di pintu dengan senyum hangat. Anak-anaknya pun berteriak kegirangan, “Abi pulang… Abi pulang….” Begitu masuk rumah, segalanya sudah tertata rapi dan indah. Segelas teh hangat dan pisang goreng pun telah terhidang untuknya. Hem…nikmatnya….

Beruntunglah Fulan, memiliki rumah yang menyenangkan. Pantas saja dia selalu merindukan rumahnya, karena di situlah “surganya”.

Bersyukurlah, bila Anda seberuntung Fulan. Memiliki istri salehah, anak-anak yang lucu, dan rumah yang menyenangkan. Anda layak berkata, “ Baiti jannatii (rumahku surgaku).”

Sungguh, di zaman yang makin canggih seperti saat ini, sangat banyak orang yang tak seberuntung Fulan. Rumah hanya dijadikan tempat “numpang tidur”, karena aktivitas di luar rumah justru lebih banyak. Pergi subuh, pulang jam sembilan malam, sudah biasa. Konon, semua itu demi karir dan tuntutan kebutuhan.

Suami-istri sangat jarang memiliki waktu bersama di rumah. Anak-anak juga jarang bertemu dengan ayahnya. Saat ayahnya berangkat kerja, mereka belum bangun. Ketika ayahnya pulang, mereka sudah tidur. Istri pun mencari “kesenangan” sendiri dari orang lain, karena tidak mendapatkan kesenangan dan ketenangan dari suaminya. Hubungan antara suami dan istri menjadi renggang, dan pertengkaran pun tak terhindarkan. Semua saling menyalahkan. Masing-masing jadi tak betah di rumah. Bagi mereka, rumah ibarat neraka dunia. Na’udzubillaah min dzaalik.

Kalau kita disuruh memilih antara surga dan neraka, tentu semuanya menginginkan surga. Di dunia, juga di akhirat. Sebagaimana kita selalu berdoa, agar diberi kehidupan yang baik dan bahagia, di dunia maupun di akhirat, dan dijauhkan dari api neraka. Rabbanaa aatinaa fiddunyaa hasanah, wafil aakhirati hasanah, waqinaa ‘adzaabannaar.

Di akhirat, surga menjadi hadiah bagi manusia yang beriman dan bertakwa semasa hidupnya. Beragam kenikmatan ada di sana. Allah l telah menciptakan dan melengkapi surga itu dengan berbagai hal untuk kesenangan manusia.

Bagaimana dengan surga dunia? Ia pun tidak akan tercipta dan kita rasakan secara otomatis, tanpa usaha. Kalau mau berusaha, kita bisa menghadirkannya di rumah kita. Betapa membahagiakan, bila baitii jannatii, bukan sekadar impian.

APA SAJA KIATNYA?

Berikut ini beberapa kiat yang bisa kita lakukan, untuk menghadirkan surga di rumah kita.

1. Milikilah sebaik-baik perhiasan dunia

Sebaik-baik perhiasan dunia ialah wanita shalihah. Dialah bidadari surga dunia. Dialah permaisuri di rumah kita. Siapa pun yang menginginkan rumahnya seindah surga, harus memilikinya.

Karena itu, kepada para lelaki, jangan pernah salah memilih calon permaisurimu. Kesalahan dalam memilih istri akan berakibat fatal bagi rumah tanggamu. Bisa jadi, bukan kebahagiaan yang akan kau dapat, tetapi neraka dunia. Nikahilah wanita yang salehah, agar bisa engkau jadikan partner setia untuk membangun surga dunia.

Rasulullah n bersabda, “Sebaik-baik wanita adalah jika kamu memandangnya dapat membuatmu senang, jika kamu menyuruhnya maka dia selalu taat, jika kamu memberinya (uang) maka dia akan menggunakannya untuk kebaikanmu, jika kamu pergi maka dia akan menjaga dirinya dan hartamu.” (Riwayat An-Nasa’i)

Wanita seperti itulah, yang akan bisa mendatangkan surga di rumahnya.

2. Perhatikan kebersihan, kerapian, dan keindahan rumah

Surga tak mungkin hadir, di rumah yang mirip kapal pecah. Kotor dan berantakan di sana-sini. Rumah seperti itu, juga tidak akan mendatangkan ketenteraman di hati penghuninya. Hanya akan membuat sumpek dan tak betah.

Untuk menciptakan rumah seindah surga, maka para penghuninya harus kompak dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan keindahan rumah.

Bersihkan rumah setiap hari. Hilangkan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Sediakan tempat sampah di sudut dapur. Untuk interior dalam rumah, tatalah seapik dan serapi mungkin. Biar pun perabotan rumah kita sangat sederhana, namun bila ditata dengan rapi, tentu akan tampak lebih serasi dan indah.

Jangan pernah menunda membereskan segala sesuatu. Misalnya, sehabis makan, usahakan segera mencuci perabotnya agar tidak menumpuk. Kalau piring dan gelas kotor dibiarkan menumpuk, akan mengganggu pandangan, dan membuat kita semakin malas membereskannya. Selain itu, akan mengundang binatang-binatang seperti semut, tikus, atau kucing untuk mendekat.

3. Hiasi diri dan anak-anak dengan akhlakul karimah

Rumah mewah tidak akan membahagiakan bila para penghuninya tidak menghiasi diri dengan akhlakul karimah. Karena itu, suami-istri harus berusaha untuk memperbagus akhlaknya, serta mendidik anak-anaknya dengan akhlak yang baik.

Seorang suami hendaknya membiasakan diri untuk bercakap-cakap dengan lemah lembut, tidak main bentak pada anak maupun istrinya. Demikian pula sebaliknya. Ingatlah sabda Rasulullah n bahwa sebaik-baik suami adalah yang paling baik terhadap keluarganya.

4. Jaga keluarga agar tidak kelaparan

Seorang anak akan mudah rewel dan marah-marah, bila sampai kelaparan. Juga seorang suami atau istri, emosinya akan mudah tersulut bila ia dalam keadaan lelah dan lapar. Karena itu, suami harus bisa memberikan nafkah yang mencukupi, agar keluarganya tidak sampai kelaparan.

Pun seorang istri, harus mampu menghidangkan masakan lezat bagi suami dan anak-anaknya. Masakan lezat, tidak harus diolah dari bahan yang mahal. Ubi rebus pun bisa jadi makanan lezat, bila dihidangkan bersama teh hangat, dan dinikmati bersama-sama. Kebersamaan itu akan menurunkan berkah dari langit, dan membuat makanan sederhana jadi lebih istimewa.

5. Bersikaplah qana`ah

Sikap qana`ah, adalah sikap menerima dan mensyukuri apa yang telah dianugerahkan Allah l pada kita. Seberapa pun rezeki yang Allah berikan, harus selalu kita syukuri. Barangsiapa yang bersyukur maka Allah l akan menambah nikmat-Nya, dan barangsiapa kufur nikmat maka Allah akan mengazabnya.

Agar kita lebih mudah bersyukur, maka perhatikanlah sabda Rasulullah n,

Lihatlah kepada orang yang berada di bawah kalian (dalam urusan dunia –ed), dan jangan melihat kepada orang yang di atas kalian (dalam urusan dunia –ed). Hal ini lebih layak agar kalian tidak meremehkan nikmat-nikmat Allah atas kalian.” (Riwayat Bukhari dan Muslim)

6. Hindari konflik berkepanjangan

Bila suatu saat terjadi konflik di antara suami dan istri, maka Anda berdua harus berusaha untuk segera meredamnya. Jangan ragu atau malu untuk mengakui kesalahan, atau meminta maaf lebih dulu, demi keharmonisan rumah tangga.

Biasakanlah mengucapkan kata “tolong”, “maaf”, dan “terima kasih” dalam berinteraksi dengan seluruh anggota keluarga.

7. Jauhkan setan dari rumah kita

Agar setan menjauh dari rumah kita, maka semarakkanlah rumah dengan zikir dan bacaan al-Quran. Jangan pernah lupa untuk membentengi diri dan keluarga dengan zikir pagi dan petang. Jangan pula menjadikan rumah kita seperti kuburan, yang sepi dari bacaan al-Quran. Rumah yang tak pernah dibacakan zikir dan kalamullah di dalamnya, akan sangat disukai oleh setan.

Selain itu, jauhkanlah rumah kita dari gambar-gambar makhluk bernyawa. Gambar-gambar itu sangat dibenci Allah dan Rasul-Nya, dan sangat disukai oleh setan.

Bagi yang memiliki televisi, gunakan hanya untuk melihat tayangan yang bermanfaat.

8. Hiaslah rumah atau halamannya dengan sesuatu yang menyejukkan

Tanamlah berbagai pohon perindang, atau bebungaan, yang akan menyegarkan dan menyejukkan. Suasana teduh, asri, dan indah akan tercipta, sehingga membuat kita makin betah tinggal di rumah.


Mudah-mudahan kita bisa menghadirkan surga di rumah kita…. (Ummunaziha) @ Majalah Sakinnah [dot] com.

Thursday, April 7, 2011

Membangun Keseriusan

Kesungguhan dan keseriusan seorang muslim merupakan cerminan jiwa yang telah tersiram oleh Kitabullah. Karena al-Qur"an adalah Kitab yang haq yang tidak ada laghwu (kesia-siaan) dan juga tidak ada senda gurau di dalamnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"Sesungguhnya al-Qur'an itu benar-benar firman yang memisahkan antara yang hak dan yang bathil, dan sekali-kali bukanlah dia sendau gurau." (QS. 86:13-14)

Maka seorang muslim yang serius dan bersungguh-sunggah berarti dia telah berhias dan berakhlaq dengan akhlaq al-Qur'an. Seorang muslim yakin bahwa dia diciptakan bukan hanya untuk sebuah senda gurau atau main-main di muka bumi, namun dia sadar bahwa dirinya mengemban amanah yang besar, amanah yang tidak sanggup dipikul oleh langit, bumi dan gunung, sebuah pertanggungjawaban yang agung nanti di hari Kiamat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"Maka apakah kamu mengira, bahwa sesungguhnya Kami menciptakan kamu secara main-main (saja), dan bahwa kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami." (QS. 23:115)

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala yang lain:

"Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh." (QS. 33:72)

Keseriusan dan kesungguhan memiliki tanda-tanda dan fenomena yang amat banyak, di antaranya yaitu:

1. Ikhlash

Ikhlas merupakan salah satu pembeda yang pokok antara seorang yang bersungguh-sungguh dengan yang main-main. Orang yang tidak ikhlas, maka bisa jadi seorang munafik dan bisa jadi adalah riya'. Sedangkan orang muslim yang sesungguhnya, tidak berbuat munafik dan tidak riya', sebab tujuannya adalah ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharap pahala-Nya.

2. Ittiba' (mengikuti) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Ini merupakan pembeda ke dua dari keseriusan seorang muslim, karena seorang muslim akan berusaha maksimal agar amal ibadahnya diterima, sedangkan suatu amal akan diterima jika memenuhi dua syarat, yaitu ikhlas dan mutaba'ah.

Maka tidak akan ada gunanya keseriusan orang kafir dalam kekafiran mereka, ahli bid'ah dan ahwa' dalam kebid'ahan mereka dan para pengikut kebatilan dalam kebatilan yang mereka kerjakan. Keseriusan yang mereka lakukan bukan keseriusan yang sesuai syari'at yang dapat mengantarkan kepada keberuntungan dan pada hari Kiamat.

3. Adil dan Pertengahan

Serius bukan berarti ekstrim atau berlebihan, namun maknanya adalah adil dan pertengahan. Allah subhanahu wata’ala melarang dari sikap ghuluw (ekstrim), dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberitahukan bahwa ghuluw merupakan sebab kehancuran dan kerusakan. Sikap pertengahan akan dapat memelihara kelangsungan suatu amal, kontinyuitas dalam ketaatan dan menjaganya agar tidak terputus atau mengalami kebosanan.

4. Intens dalam Ketaatan

Intensif dalam melakukan ketaatan dan mengambil setiap kesempatan untuk melaksanakan berbagai bentuk ibadah, bersyukur dan berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala dan terus menambah hal itu bukan termasuk ghuluw selagi dilakukan dalam batas-batas syara'.

Sebagaimana dimaklumi bahwa iman itu bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan. Dan mempertahankan ketaatan, membuka pintu-pintuk kebaikan dan ikut andil di dalamnya merupakan penambah keimanan sekaligus merupakan bukti dari kesungguhan seorang muslim dalam beribadah.

5. Jelas Dalam Tujuan

Seorang muslim meskipun berbeda profesi dan bermacam-macam bidang yang mereka geluti namun mereka memiliki tujuan pokok dan prinsip yang sama yakni mencari keridhaan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharap pahala di sisi-Nya. Oleh karena itu seorang muslim menjadikan seluruh aktivitasnya sebagai bentuk ibadah, wasilah dan sarana untuk mencapai tujuan pokok tersebut.

Dengan tujuan yang terpuji ini maka kita dapat menjadikan tidur, makan, minum, kesibukan dan juga waktu luang kita sebagai bagian dari ibadah yang mendapatkan pahala, jika diniatkan dengan benar ketika melakukaknnya.

6. Berkemauan Tinggi

Berkemauan tinggi merupakan ciri dari orang-orang yang serius, sebab seorang yang berkemauan tinggi tidak rela dengan kemalasan, tidak mudah bosan dan tidak suka berleha-leha. Keinginannya selalu menggiringnya kepada perkara-perkara yang tinggi dan permasalahan yang besar, maka di antara mereka ada yang tekun dalam mendalami ilmu, ada yang serius dalam beribadah, ada yang sungguh-sungguh dalam menerapkan akhlaq dan adab dan lain sebagainya. Meskipun umur mereka pendek, namun dengan keseriusan dan kesungguhan, mereka mampu berpindah dari satu kondisi ke kondisi yang lebih sempurna, dari satu kedudukan ke kedudukan yang lebih tinggi dan seterusnya hingga ajal menjemput. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (QS. 15:99).

7. Berteman dengan Orang Serius

Salah satu hal yang dapat menjadi kan seorang muslim tetap dalam keseriusan adalah berteman dengan orang serius, karena manusia akan terpengaruh dengan teman pergaulannya. Jika seseorang berteman dengan orang yang senang berbuat sia-sia, main-main dalam hidup, senang kepada kebatilan, menyia-nyiakan waktu, maka dia pun akan terpengaruh oleh mereka dan akan menjadi salah satu bagian dari mereka.

8. Tegar Menghadapi Masalah

Orang yang sungguh-sungguh akan tegar dalam menghadapi masalah dan dia tidak lari darinya tanpa berusaha mencari solusinya. Dia hadapi masalah dengan bijak dan tenang, dan ia jadikan itu sebagai tonggak untuk memulai sebuah langkah baru, sehingga dengan kemampuan dan pikiran yang telah diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala permasalahan akan terselesaikan dan jalan keluar dari berbagai ujian dan cobaan akan diperoleh.

Di antara yang perlu diperhatikan adalah mencari waktu yang tepat untuk menyelesaikan masalah, yakni waktu-waktu yang lapang dan tenang untuk dapat merenung dan mencurahkan pikiran dengan maksimal. Selain itu juga terkadang perlu untuk meminta pendapat dari pihak lain, terutama teman-teman dan sahabat yang diketahui responsif, mempunyai kemampuan berpikir dengan teliti dalam memandang suatu masalah.

9. Syamil (Universal)

Seorang muslim yang bersungguh sungguh tidak pilih-pilih dalam melaksanakan agamanya, sebagai mana hal itu diperintahkan Allah subhanahu wata’ala dalam firman-Nya, artinya,

"Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya." (QS. Al-Baqarah:208)

Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata:

"Makna ayat ini adalah kerjakan seluruh amal perbuatan dan seluruh sisi kebaikan." (Tafsir Ibnu Katsir 1/324)

Seorang muslim tidak boleh membuang bagian dari agama Allah sekehendaknya, mengambil yang ini dan meninggalkan yang itu sesukanya. Juga bukan cermin keseriusan bila hanya mengerjakan perkara-perkara yang mudah dan enak saja lalu enggan dengan berbagai kewajiban lainnya.

10. Pantang Menunda-nunda

Seorang yang berjiwa serius pantang menunda-nunda dan pantang bersandar kepada angan-angan dusta. Tetapi dia bersegera untuk melakukan ketaatan, menyibukkan diri dengan ibadah dan aktifitas yang berguna. Dia bertaubat dan beristighfar setiap saat, sebelum dan sesudah melakukan ibadah, dan dia tidak mengatakan, "Nanti saja aku bertaubat, besok saja aku introspeksi diri dan lain sebagainya." Dia kerjakan shalat dengan baik dan tepat waktu, membaca al-Qur'an dan merenungkan isinya dan dia tidak mengatakan, "Nanti aku akan shalat dengan baik dan banyak membaca al-Qur"an."

11. Melihat Sirah Nabi dan Shahabat

Termasuk salah satu pendorong kesungguhan adalah dengan melihat perjalanan hidup para nabi dan shahabat sebagai manusia yang penuh dengan kesungguhan dalam hidup mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

"Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal." (QS. Yusuf:111)

12. Menjauhi Sikap Glamour dan Mewah

Setiap orang yang berakal sepakat bahwa nikmat itu tidak dapat diperoleh dengan leha-leha, dan kemuliaan tidak akan tercapai kecuali dengan susah payah. Maka menghindari gaya mewah dan menjauhi sikap berlebihan merupakan jalan untuk mencapai tingginya himmah (keinginan). Sebagian salaf berkata, "Ilmu itu tidak dapat diraih dengan bersantai-santai."

Sumber: Buku "Al Jiddiyah, Thariqul Khairiyah" Khalid Abu Shalih (Abu Ahmad/alsofwah)
http://www.pengusahamuslim.com/baca/artikel/119/membangun-keseriusan

Wednesday, March 23, 2011

Dialog antara Mata dan Hati

Mata adalah sebagai penuntun, sementara hati sebagai pendorongnya dan pemberi perintah. Bagi mata memiliki kelezatan memandang, dan bagi hati memiliki kenikmatan pencapaian. Dalam kecenderungan cinta, keduanya merupakan sekutu dalam kasih sayang. Namun ketika keduanya mengalami kesulitan dan berkumpul dalam derita, maka keduanya justru saling berhadapan untuk mencela lawannya dan menyalahkannya.

Maka hati berkata kepada mata, “Engkaulah yang telah menyeret aku ke dalam jurang kebinasaan dan mengakibatkan penyesalan, karena aku mengikutimu dalam beberapa kejapan mata. Engkau yang mengajakku bersenang-senang dengan lirikan matamu di taman itu, dan engkau mencari kesembuhan dari kebun yang tidak sehat. Engkau menyangkal firman Allah Ta’ala, قل للمؤمنين “Katakan kepada pria-pria yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya..”, dan engkau sangkal pula sabda Rasul-Nya:

النظر إلى المرأة سهم مسموم من سهام إبليس فمن تركه من خوف الله عز و جل أثابه الله إيمانا يجد حلاوته في قلبه

“Pandangan kepada wanita adalah anak panah beracun dari panah-panah yang dilontarkan oleh iblis. Barangsiapa yang meninggalkan pandangannya itu karena takut kepada Allah Azza wa Jalla, maka Allah akan menganugerahkan kepadanya keimanan yang dia rasakan manisnya di dalam hati.” (diriwayatkan oleh Imam Ahmad, telah menceritakan kepada kami Husyaim, telah menceritakan kepada kami ‘Abdurrahman bin Ishaq, dari Muharib bin Ditsar dari Shilah dari Hudzaifah)

Mata mulai berkata kepada hati, “Engkaulah yang telah menzalimi aku sejak awal hingga akhir. Engkau kukuhkan dosaku lahir dan batin. Padahal aku hanyalah utusanmu yang selalu taat dan sebagai penuntun engkau yang menunjukkan kepadamu jalan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam bersabda,

إن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح لها سائر الجسد وإذا فسدت فسد لها سائر الجسد ألا وهي القلب

“Sesungguhnya di dalam tubuh itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka seluruh tubuh akan menjadi baik. Namun jika ia rusak, maka seluruh tubuh akan menjadi rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati (jantung).”

Tatkala limpa mendengar dialog antara hati dan mata serta perdebatan mereka berdua, maka limpa berkata, “Kalian berdua saling bahu-membahu untuk membinasakan aku dan membunuhku. Sungguh adil orang yang telah menggambarkan perdebatan kalian ini, dan mengharuskan lisanku untuk mengadu kepadanya tentang kezaliman kalian itu.

Mataku berkata kepada hati, kau telah memfitnah aku sehingga aku menderita
Mata menganggap bahwa hati yang menimpakan derita
Namun tubuh menjadi saksi atas kedustaan mata
Matalah yang membangkitkan hati sehingga menuai petaka
Andaikata bukan karena mata tentu tak akan ada derita
Hati bukanlah penyebab pada sebagian yang menjadi korbannya
Limpa merana sebagai korban yang teraniaya
Hati dan mata telah membelah aku
Karena mereka tidak tunduk kepada Allah Ta’ala

Disarikan dari kitab “Raudhatul Muhibbin wa Nuzhatul Musytaqin.” karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah rahimahullah.

Wednesday, March 16, 2011

Memberikan Vaksin kepada Anak

Pertanyaan:

Apa hukumnya memberikan vaksin kepada anak? Karena saya dapati banyak ibu yang membawa anak-anak mereka ke pusat kesehatan untuk diberi vaksin.

081350xxxxxx

Jawab:

Asy-Syaikh Ibnu Baz t pernah ditanya: Apa hukumnya berobat sebelum terjadinya penyakit, seperti imunisasi atau vaksinasi?

Beliau t menjawab:

Tidak mengapa berobat bila dikhawatirkan terjadinya penyakit karena adanya wabah atau sebab-sebab yang lain yang dikhawatirkan terjadinya penyakit karenanya. Maka tidak mengapa mengkonsumsi obat untuk mengantisipasi penyakit yang dikhawatirkan. Hal ini berdasarkan sabda Nabi n dalam hadits yang shahih:

من تَصَبَّحَ بِسَبْعِ تَمَرَاتٍ مِنْ تَمْرِ الْمَدِيْنَةِ لَمْ يَضُرَّهُ سُمٌّ وَلَا سِحْرٌ

"Barangsiapa yang di waktu pagi memakan tujuh butir kurma Madinah, maka tidak akan mencelakakan dia sihir ataupun racun."[1]

Ini termasuk dalam bab menghindari penyakit sebelum terjadinya. Demikian pula bila dikhawatirkan terjadi sebuah penyakit lalu dilakukan vaksinasi/imunisasi untuk melawan penyakit tersebut yang terdapat di suatu negeri atau di negeri manapun, tidak mengapa melakukan hal demikian dalam rangka menangkalnya. Sebagaimana penyakit yang telah menimpa itu diobati, maka diobati pula penyakit yang dikhawatirkan akan menimpa. Akan tetapi tidak boleh memasang jimat-jimat dalam rangka menangkal penyakit, jin atau (bahaya) mata dengki. Karena Nabi n melarang hal tersebut. Nabi n telah menerangkan bahwa hal itu termasuk syirik kecil, maka wajib berhati-hati darinya. (Majmu' Fatawa wa Maqalat Ibni Baz, 6/21)

Friday, March 11, 2011

Khawarij, Aliran Pertama yang Menyimpang dari Islam

Mengenal Khawarij

Khawarij adalah firqah pertama yang menyempal dari jama’ah muslimin dan memiliki pengikut yang tidak kecil serta memiliki sejarah berdarah yang cukup panjang dengan kaum muslimin.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Yang pertama menyempal dari jamaah muslimin, yang merupakan ahlul bid’ah, adalah Khawarij Al Maariqun“[1].

Mereka menyempal dalam permasalahan i’tikad sehingga menjadi contoh bagi gerakan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam yang membuat sibuk kekhilafahan Islam dalam tempo yang sangat panjang.

Disamping itu, firqah ini masih eksis (ada) dan memiliki kekuatan sampai saat ini di negara Oman, Zanjibar (satu wilayah negara Tanzania), timur Afrika dan di sekitar negara Maroko, Tunisia, Libiya dan Al Jaza’ir dengan madzhab Ibadhiyah-nya. Demikian juga pemikiran dan keyakinan mereka masih banyak mengotori pemikiran dan keyakinan kaum muslimin hingga saat ini.

Sekilas Sejarah Munculnya Khawarij

Pemikiran dan cikal bakal kelompok khawarij telah ada di zaman nabi yaitu dengan kemunculan Dzul Khuwaishirah, sehingga Ibnul Jauzi menyatakan: “Dzul Khuwaishirah adalah khawarij pertama yang keluar dalam islam. Penyakitnya adalah ridha dengan pemikiran pribadinya. Seandainya ia diam pasti akan tahu bahwa tidak ada pemikiran yang benar yang menyelisihi pendapat Rasulullah. Pengikut orang inilah yang memerangi Ali bin Abu Thalib[2].

Kemudian berkembang dan memulai gerakannya dengan memberontak terhadap kekhilafahan Utsman bin Affan Radhiallahu’anhu dan berhasil membunuh beliau. Kemudian kelompok khawarij ini menjadi satu kelompok resmi pada tanggal 10 Syawal tahun 37 H dengan membai’at Abdullah bin Wahb Al Raasibi sebagai pemimpin mereka.[3]

Kemudian imam Ali bin Abi Thalib Radhiallah’anhu memerangi mereka di daerah Al Nahrawaan hingga tersisa sedikit dan melarikan diri kebeberapa daerah. Tentang hal ini Al Baghdadi menceritakan: “Terbunuh orang-orang khawarij pada hari itu hingga hanya tersisa sembilan orang. Dua orang dari mereka lari ke daerah Sajistaan dan dari pengikut keduanya muncul Khawarij Sajistaan, dua orang lagi lari ke Yaman dan dari pengikutnya muncul sekte Ibadhiyah di Yaman. Dua orang lainnya lari ke Omaan dan muncul dari pengikutnya Khawarij Omaan dan dua yang lainnya lari kedaerah Al Jazirah dan muncul dari pengikutnya Khawarij Al Jaziroh. Tinggal seorang lari kedaerah Tel Muzan”[4].

Khawarij inilah yang bertanggung jawab atas fitnah perpecahan pertama dan pembunuhan kaum muslimin. Hal ini karena mereka memiliki pemikiran Takfir yang sesat. Mereka mengkafirkan para penguasa muslimin dan membunuh sebagian mereka. Mereka melakukan pembunuhan terhadap menantu Rasulullah, Utsman bin Affaan, Ali bin Abi Thalib Radhiallahu’anhum dan yang lainnya dari kalangan para sahabat dan kaum muslimin.

Benarlah yang dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:

“(Kaum Khawarij) memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala”

Kemudian mereka berkembang dan pecah menjadi beberapa sekte, diantaranya Al Azaariqah, Al Najdaat, Al Sholihiyah dan Al Ibadhiyah yang sekarang masih eksis dibeberapa Negara.

Sebab penyimpangan Khawarij[5]

Diantara sebab-sebab penyimpangan Khawarij adalah:

  1. Bodoh dan tidak faham tafsir Al Qur’an. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Bid’ah pertama terjadi seperti bidah khawarij hanyalah disebabkan kesalah fahaman mereka terhadap Al Qur’an, tidak ada maksud menentangnya, namum mereka memahami dari Al Qur’an dengan salah sehingga meyakini bahwa sesuatu itu mengharuskan pengkafiran para pecandu dosa, karena mukmin itu hanyalah yang baik dan takwa. Mereka menyatakan: ‘Siapa yang tidak baik dan takwa maka ia kafir dan kekal dineraka’. Kemudian menyatakan: ‘Utsman, Ali dan orang yang mendukung mereka bukan mukmin, Karena mereka berhukum dengan selain hukum Islam’. Sehingga kebidahan mereka memiliki alur sebagai berikut:

    Pertama : Siapa yang menyelisihi Al Qur’an dengan amalannya atau pendapat yang salah, maka ia telah kafir.
    Kedua: Ali dan Utsman dan semua yang mendukung keduanya dulu berbuat demikian”.[6]

  2.  Tidak mengikuti Sunnah dan pemahaman para sahabat dalam menerapkan Al Qur’an dan Sunnah. Al Imam Al Bukhari menyatakan:

    “Ibnu Umar memandang mereka (Khawarij) sebagai makhluk terjelek dan menyatakan: ‘Sunguh mereka mengambil ayat-ayat yang turun untuk orang kafir lalu menerapkannya untuk kaum mukminin“.

  3. Wara’ tanpa ilmu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Sikap wara’ ini menjerumuskan pemiliknya ke kebidahan besar, karena khawarij bersikap wara’ dari kedzaliman dan dari semua yang mereka yakini kedzaliman dengan bercampur baur dengan kedzaliman tersebut menurut prasangka mereka hingga mereka meninggalkan kewajiban berupa shalat jum’at, jamaah, haji dan jihad (bersama kaum muslimin) serta sikap menasehati dan rahmat kepada kaum muslimin. Pemilik wara’ seperti ini telah diingkari para imam, seperti imam empat madzhab”[7].Kemudian beliau menjelaskan bahwa sikap wara’ tidak lurus tanpa disertai ilmu yang banyak dan pemahaman yang baik dalam pernyataan beliau: “Oleh karena itu orang yang bersikap wara’ membutuhkan ilmu yang banyak terhadap Al Qur’an dan Sunnah dan pemahaman yang benar terhadap agama. Bila tidak, maka sikap wara’ yang rusak tersebut merusak lebih banyak dari kebaikannya. Sebagaimana dilakukan ahlu bid’ah dari Khawarij dan selainnya”.

  4. Memandang satu kesatuan antara kesalahan dan dosa. Mereka menganggap kesalahan dan dosa satu hal yang tidak mungkin terpisah. Sehingga seorang yang berbuat salah menurut mereka pasti berdosa. Syaikhul Islam menyatakan: ” Orang-orang sesat menjadikan kesalahan dan dosa satu kesatuan yang tidak terpisahkan”. Kemudian beliau berkata: “Dari sini muncullah banyak sekte ahlil bid’ah dan sesat. Ada sekelompok mereka yang mencela salaf dan melaknat mereka dengan keyakinan para salaf tersebut telah berbuat dosa dan pelaku dosa tersebut pantas dilaknat bahkan terkadang mereka menghukuminya sebagai fasik atau kafir, sebagaimana dilakukan khawarij yang mengkafirkan, melaknat dan menghalalkan memerangi Ali bin Abi Thalib dan ‘Utsman bin Affaan serta orang-orang yang loyal terhadap keduanya”. [8].

  5. Keliru dan rancu memahami wasilah dan maqaasid (tujuan syar’i). contohnya amar ma’ruf nahi mungkar adalah sesuatu yang dituntut dalam syari’at (Mathlab Syar’i) yang memiliki ketentuan, batasan dan wasilah (sarana) tertentu. Kaum Khawarij dengan sebab berpalingnya mereka dari Sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menjadikan yang mungkar menjadi ma’ruf dan sebaliknya yang yang ma’ruf jadi mungkar. Oleh karena itu Syaikhul Islam menyatakan: “Kebidahan yang pertama kali muncul dan paling dicela dalam Sunnah dan atsar adalah bidah khawarij. Mereka memiliki dua kekhususan masyhur yang membuat mereka menyempal dari jamaah muslimin dan imam mereka:

    Pertama: keluar dari Sunnah dan mereka jadikan yang tidak jelek dianggap kejelekan dan yang tidak baik dianggap kebaikan.
    Kedua: pada Khawarij dan ahli bidah, mereka mengkafirkan orang lain hanya dengan sebab perbuatan dosa dan kejelakan. Konsekuensi dari vonis kafir dengan sebab perbuatan dosa ini adalah menghalalkan darah kaum muslimin dan harta mereka dan (menganggap) negeri Islam negeri kafir dan negeri mereklah negeri iman[9].

Pemikiran dan Aqidah Khawarij

Diantara pemikiran dan aqidah Khawarij yang terkenal adalah:

  1. Mengkafirkan pelaku dosa besar dan memberlakukan hukum orang kafir didunia dan akhirat padanya. Abul Hasan Al ‘Asy’ari ketika menceritakan pokok ajaran khawarij menyatakan: “Mereka (Khawarij) seluruhnya sepakat menyatakan semua dosa besar adalah kekufuran kecuali sekte Al Najdaat; mereka tidak berpendapat demikian”.[10]

  2. Mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan memaksa orang lain mengikuti kebidahannya. Setelah itu menghalalkan darah dan harta orang yang menyelisihinya.[11] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: “Mereka mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dan menghalalkan darinya –dengan dalih telah murtad menurut anggapan mereka- sesuatu yang tidak pernah mereka halalkan dari orang kafir asli, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam :

    Memerangi kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala (Ahlul Autsan)“.[12]
  3. Mengingkari adanya syafaat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam terhadap pelaku dosa besar yang belum bertaubat sebelum wafatnya.

  4. Mencari-cari kesalahan para ulama salaf dan salafi, karena mereka memandang para ulama tersebut sebagai batu sandungan dalam jalan mewujudkan tujuan mereka.[13]

  5. Membenci kaum muslimin dan mengkafirkan mereka serta menghalalkan darah dan harta mereka.

  6. Mencari kesalahan pemerintah yang sah (Waliyul Umur) dan mengajak orang banyak untuk menyerangnya kemudian mencela pemerintah dan mengkafirkan mereka.[14]

  7. Mewajibkan menggulingkan pemimpin (pemerintah) yang berbuat dzolim dan jahat dan melarang mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui, baik dengan kekerasan senjata atau tidak. Abul Hasan Al Asy’ari menuliskan catatan tentang khawarij: “Mereka memandang (wajib) menggulingkan penguasa yang dzalim dan mencegah mereka menjadi penguasa dengan segala cara yang mereka mampui , dengan pedang atau tidak denga pedang”[15]. Sedangkan Ibnul Jauzi menyatakan: “Terus saja Khawarij memberontak terhadap pemerintah. Mereka memiliki beraneka ragam madzhab. Pengikut Naafi’ bin Al Azraq menyatakan: Kami masih musyrik selama masih berada di negeri syirik, apa bila kami memberontak maka kami menjadi muslim. Mereka juga menyatakan: Orang yang menyelisihi kami dalam madzhab adalah musyrik, pelaku dosa besar adalah musyrik dan orang yang tidak terlibat ikut serta bersama mereka dalam perang adalah orang kafir. Mereka menghalalkan pembunuhan wanita dan anak-anak kaum muslimin dan memvonis mereka dengan syirik”[16].
Demikian sekilas tentang Khawarij. Mudah-mudahan Allah jauhkan kita semua dari pemikiran, aqidah dan fitnah mereka ini.

Referensi:

1. Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Ghalib bin ‘Ali ‘Awaji
2. Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari
3. Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah
4. Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah
5. Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M





Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel UstadzKholid.Com

[1] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.
[2] Talbis Iblis, hal 90.
[3] Al Mausu’ah Al Muyassarah Fil Adyaan Wal Madzaahib Wal Ahzaab Al Mu’asharah, 1/53.
[4] Al Farqu Bainal Firaq Al Baghdadi, hal 80-81, lihat Al Khawarij, Tarikhuhum Wa Araauhum Al I’tiqadiyah Wa Mauqif Al Islam Minha, DR. Gholib bin ‘Ali ‘Awaji hal 95.
[5] Diringkas dari makalah berjudul Al Ru’yah Al Salafiyah Lil Waaqi’ Al Mu’ashir, tulisan Syaikh Abdullah bin Al ‘Ubailaan. Majalah Ummati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 8-11 dan Al Takfir wa Dhawaabithuhu, Syaikh Ibrahim bin ‘Amir Al Ruhaili, cetakan pertama tahun1426H, Dar Al Imam Al Bukhari.
[6] Majmu’ Al Fatawa, 13/30-31
[7] Majmu’ Fatawa, 20/140
[8] Majmu’ Al Fatawa, 35/69-70
[9] Majmu’ Al Fatawa, 19/71-73
[10] Maqaalat Islamiyyin, 1/168 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 173.
[11] Majmu’ Al Fatawa, 3/279
[12] Majmu’ Al Fatawa, 3/355
[13] Majalah Umati edisi 13/Sya’bah 1426-September 2005M hal 11
[14] ibid
[15] Maqaalat Islamiyyin, 1/204 dinukil dari Al Takfir Wa Dhowabithuhu, hal 174
[16] Talbis Iblis hal 130-131 dinukil dari Al Takfir Wa Dhawabithuhu, hal 174

Istri Cantik, Perlukah?

“Wanita cantik memang relatif, tapi kalau jelek itu mutlak!” Demikianlah bunyi sebuah joke klise yang tidak tepat alias ngawur. Lho, kok ngawur? Ya, sebab pada dasarnya segala yang Allah ciptakan itu bagus dan indah. Allah berfirman:

الَّذِي أَحْسَنَ كُلَّ شَيْءٍ خَلَقَهُ

“Dialah yang membaguskan segala sesuatu yang Dia ciptakan.” (QS. As-Sajdah [32]: 7)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

كُلُّ خَلْقِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ حَسَنٌ

“Segala ciptaan Allah ‘Azza wa Jalla itu indah.” [Riwayat Ahmad dan ath-Thabrāni, serta dinyatakan valid oleh Syaikh al-Albāni]

Hanya saja, keindahan fisik yang Allah berikan kepada masing-masing individu itu beraneka ragam dan bertingkat-tingkat. Keanekaragaman dan tingkatan itulah yang kemudian didefinisikan sebagai jelek, cantik atau tampan. Tipe dan model yang begini disebut sebagai cantik, dan model yang begitu disebut jelek. Pada dasarnya, yang demikian itu hanyalah diversifikasi dan pembedaan bentuk. Bayangkan sekiranya seluruh manusia itu memiliki wajah dan postur yang sama. Repot kan?

Adalah fithrah manusia untuk menyukai segala hal yang indah. Karena itu, merupakan hal yang lumrah apabila seorang lelaki mencari wanita yang menurutnya indah atau cantik. Terkadang kita jumpai sikap berlebihan (ghuluww atau ifrāth) di kalangan sebagian aktivis, bahwa seolah-olah menjadikan kecantikan sebagai salah satu parameter dalam memilih pasangan hidup merupakan ‘dosa’ atau perbuatan tercela. Sebagian mereka juga ‘pasrah’ begitu saja apabila dijodohkan oleh pembimbing agama mereka (murabbi). Sikap semacam ini tentu saja bukan merupakan sikap yang tepat atau harus dilakukan. Sayangnya, ini masih cukup sering terjadi.

Sesungguhnya Islam adalah agama yang mudah (yusr) dan toleran (samhah). Islam mengakomodir keinginan dan kebutuhan manusia. Hanya saja, Islam memberi batasan dan aturan dalam pemuasan kebutuhan dan keinginan tersebut, untuk mencegah terbukanya pintu-pintu kerusakan.

Islam mengakomodir fithrah dan naluri manusia untuk menyukai lawan jenisnya. Karena itu Islam membolehkan bahkan menganjurkan menikah, serta menafikan dan melarang sikap membujang (tabattul). Namun, di sisi lain, Islam mengecam keras perbuatan zina, yang mengakibatkan hancurnya tatanan sosial dalam masyarakat.

Demikian pula halnya dalam memilih pasangan hidup. Islam mengakomodir apabila seorang pria membutuhkan wanita cantik sebagai pendamping hidupnya, selama proses yang dijalankan tidak bertentangan dengan syariah. Jika seseorang suka makan gado-gado dan tidak suka makan bakso, maka jangan dipaksa untuk makan bakso, bukankah begitu?

Pemaksaan ‘selera’ dalam kehidupan rumah tangga dampaknya bisa sangat fatal, yaitu berupa ketidakharmonisan hubungan suami istri dan lain-lain. Sebagian orang menyatakan bahwa rumah tangga yang tidak harmonis termasuk ‘neraka dunia’. Sayangnya, ada muslimah yang kurang menyadari hal-hal tersebut.

Jika ada ikhwān melakukan nazhar (melihat calon pasangan) dalam proses ta`āruf (saling mengenal sebelum pernikahan) lalu proses tersebut gagal karena sang muslimah dinilai belum memenuhi kriteria secara fisik, maka jadilah si ikhwān jadi bahan celaan. Padahal, seharusnya si akhwat tersebut berlapang dada. Sebab, jika proses tersebut dipaksakan berlanjut ke jenjang pernikahan, maka besar kemungkinan akan terjadi ketidakharmonisan dalam rumah tangga, yang dapat berbuntut perceraian.

Meskipun demikian, sikap semata-mata mencari kecantikan (beauty oriented) juga kurang tepat. Sebab, sekedar pasangan cantik tidak menjanjikan kebahagiaan. Faktor paling krusial dalam kebahagiaan rumah tangga adalah akhlak dan keshalihan dalam beragama. Ini adalah realitas yang tidak akan dipungkiri oleh mereka yang telah mengecap kehidupan rumah tangga.

Dari Abū Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

تُنْكَحُ المَرْأةُ لأَرْبَعِ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وجَمَالِهَا ولِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذاتِ الدين تَرِبَتْ يَدَاك

“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena martabatnya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah engkau mendapat wanita yang baik agamanya agar engkau beruntung dan tidak merugi.” [Riwayat al-Bukhāri.]

Ada dua pendapat di kalangan ulama dalam memahami hadits ini:

Pendapat Pertama: Hadits ini menunjukan bahwa seorang pria dianjurkan/disunnahkan untuk mencari istri dengan memperhatikan empat kriteria tersebut (harta, martabat, kecantikan dan agama). Ini adalah pendapat yang dipilih oleh al-Hāfizh Ibn Hajar. Beliau berkata, “Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: ‘karena kecantikannya‘ merupakan dalil bahwa dianjurkan untuk menikahi wanita yang jelita. Kecuali jika terjadi kontradiksi antara wanita yang cantik jelita namun tidak shalih dan wanita yang shalih namun tidak cantik jelita (maka diutamakan yang shalih meskipun tidak cantik). Jika keduanya sama dalam hal keshalihan maka yang cantik jelita lebih utama (untuk dinikahi)….” [Lihat al-Fath, vol. IX, hal. 135].

Pendapat Kedua: Hadits tersebut hanya menyebut realitas yang terjadi di masyarakat, bahwa wanita dinikahi karena empat kriteria tadi. Dan kriteria yang dianjurkan dalam menikahi wanita hanyalah karena kebaikan agamanya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam an-Nawawi. [Lihat al-Minhāj Syarh Shahīh Muslim Ibn al-Hajjāj, vol. X, hal. 51-52. Pendapat ini telah diisyaratkan oleh asy-Syaukani dalam an-Nail vol. IX, hal. 234.]

Imam Ibn Qudāmah berkata, “Hendaklah ia memilih wanita yang cantik jelita agar hatinya lebih tentram serta ia bisa lebih menundukkan pandangannya dan kecintaannya (mawaddah) kepadanya akan semakin sempurna. Karena itulah disyari’atkan nazhar (melihat calon istri) sebelum dinikahi. Diriwayatkan dari Abū Bakr Ibn Muhammad Ibn `Amr Ibn Hazm dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,

إِنَّمَا النِّسَاءُ لُعَبٌ فَإِذَا اتَّخَذَ أَحَدُكُمْ لُعْبَةً فَلْيَسْتَحْسِنْهَا

“Para wanita itu ibarat mainan, maka jika salah seorang dari kalian hendak mengambil sebuah mainan maka hendaknya ia memilih mainan yang baik (yang cantik).” [Hadits ini dinyatakan tidak valid oleh Syaikh al-Albānidalam adh-Dha’īfah no. 462. Lihat al-Mughnī vol. VII, hal. 82.]

Imam al-Munāwi berkata, “Jika pernikahan disebabkan dorongan kecantikan maka pernikahan ini akan lebih langgeng dibandingkan jika yang mendorong pernikahan tersebut adalah harta sang wanita, karena kecantikan adalah sifat yang senantiasa ada pada sang wanita adapun kekayaan adalah sifat bisa (lebih mudah) hilang dari sang wanita.”

Namun, sebagian Salaf tidak suka untuk menikahi wanita yang terlalu cantik. Imam al-Munāwi berkata, “Salaf membenci wanita yang terlalu cantik karena hal itu (dapat) menimbulkan sikap kesewenangan pada diri wanita, yang akhirnya mengantarkannya kepada sikap perendahan sang pria.” [Faidhu'l Qadīr vol. III, hal. 271.]

Ada hadits yang menunjukan larangan menikahi wanita karena motivasi selain agama. Dari Abdu’Llah Ibn `Amr, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لاَ تُنكِحوا النساءَ لِحُسْنِهن فَلَعَلَّهُ يُرْدِيْهِنَّ، ولا لِمَالِهِنَّ فَلَعَلَّهُ يُطْغِيْهِنَّ وانكحوهن للدين. وَلَأَمَةٌ سوداء خَرْمَاءُ ذاتُ دِينٍ أَفْضَلُ

“Janganlah kalian menikahi para wanita karena kecantikan. Sebab bisa jadi kecantikan menjerumuskan mereka dalam kebinasaan. Dan janganlah kalian menikahi para wanita karena harta, karena bisa jadi harta menjadikan mereka berbuat hal-hal yang melampaui batas. Namun nikahilah para wanita karena agama mereka. Sesungguhnya seorang budak wanita yang hitam dan terpotong sebagian hidungnya dan dengan telinga yang berlubang namun agamanya baik itu lebih baik (untuk dinikahi).” [Riwayat Ibn Mājah, al-Bazzār dan al-Baihaqi.]

Namun hadits ini tidak valid, tidak dapat dijadikan hujjah. [Sebagaimana dinyatakan oleh Syaikh al-Albāni dalamadh-Dha’īfah vol. III, hal. 172, dan Dhaī'fu'l Jāmi` no. 6216.]

Penting untuk diperhatikan, sebaiknya seorang pria menanyakan atau mencari tahu tentang kecantikan calon istri sebelum agamanya. Imam Ahmad berkata, “Jika seseorang ingin meminang seorang wanita maka hendaklah yang pertama kali ia tanyakan adalah kecantikannya. Jika dipuji kecantikannya maka ia bertanya tentang agamanya. Jika kecantikannya tidak dipuji maka ia menolak wanita tersebut bukan karena agamanya namun karena kecantikannya.” [Syarh Muntahā'l Iradāt, vol. II, hal. 623.]

Perkataan Imam Ahmad tersebut menunjukan tingginya fiqh dan pemahaman beliau. Sebab jika yang pertama kali ditanyakan adalah tentang agama si wanita, lalu dikabarkan kepadanya bahwa yang bersangkutan adalah wanita yang shalih, akan tetapi kemudian setelah dilihat ternyata secara fisik si wanita jauh di bawah harapan si pria, sehingga ia tidak jadi menikahi wanita tersebut, maka berarti si pria telah meninggalkan wanita tersebut padahal ia telah mengetahui bahwa wanita itu adalah wanita yang shalih.

Namun sekali lagi penting untuk ditekankan bahwa kecantikan adalah hal yang relatif. (Ingat joke di awal tulisan?) Terkadang seorang wanita sangat cantik menurut pria tertentu, namun ternyata tidak demikian menurut pria yang lain. Di samping itu, kriteria akhlak dan keshalihan agama lebih penting untuk ditekankan.

Ada saudara kita yang berumah tangga dan telah dikaruniai anak. Istrinya cantik. Keturunan Arab. Konon, adalah yang paling cantik di daerahnya dan menjadi idaman para pemuda di lingkungannya. Saudara kita ini merasa bangga bisa mendapatkannya. Namun, pada suatu perbincangan dia bertutur memberikan wejangan. Kira-kira demikian inti ceritanya:

“Kita memang harus percaya dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang dinikahinya wanita karena empat perkara. Benarlah anjuran untuk wanita karena agamanya. Sungguh kecantikan istri kita itu akan memudar atau kita akan merasa terbiasa, bahkan mungkin kita bosan. Setiap saat, setiap hari, kita melihat dan berjumpa dengannya. Akibatnya, kecantikan yang dulu terasa istimewa itu menjadi biasa. Bahkan, tak jarang kita akan melihat bahwa wanita lain terasa jauh lebih cantik darinya. Belakangan ini kami sering bertengkar, terutama ketika ia diingatkan tentang perkara agama. Maka, berusahalah untuk mencari istri yang baik dari sisi agamanya, niscaya akan datang ketenangan dan kebaikan dalam rumah tangga.”

Kemudian saudara kita tersebut menuturkan kisah salah seorang sahabatnya yang dikenalkan kepada kebenaran oleh istrinya. Dia begitu setia mengajari dan senantiasa melayani dengan tulus serta ikhlas untuk mengabdi pada sang suami, sehingga tiba suatu masa di mana si istri sampai mengatakan, “Silakan jika ingin ta’addud (poligami). Bila perlu akan saya bantu untuk mencarikan.” Ternyata, si suami sama sekali tidak tertarik, karena merasa istri tercintanya tersebut sudah demikian istimewa, sedangkan belum tentu ia akan mendapatkan yang semisal dari istri kedua.

Walhasil, mencari istri cantik itu perlu. Tapi jangan lengah terhadap kriteria lain yang lebih utama, yakni keshalihan dan agama. Kata orang: Kita sedang mencari teman hidup, bukan teman tidur. Menikah itu ‘bersenyawa’, bukan sekedar bersetubuh.

Pada diri manusia ada dua kebutuhan yang harus terpenuhi. Kebutuhan lahir dan kebutuhan batin. Menurut saya, kecantikan itu lebih terkait dengan pemenuhan kebutuhan lahir, sedangkan keshalihan itu lebih terkait dengan pemenuhan kebutuhan batin. Selanjutnya, kecantikan yang lebih bersifat lahir itu erat kaitannya dengan nafsu, sementara keshalihan yang lebih bersifat batin itu erat kaitannya dengan cinta dan kasih sayang. Idealnya, kebutuhan lahir dan batin, cinta dan nafsu, terkumpul dalam diri satu orang yang bernama ‘istri’.

Salam,

Abū Fāris an-Nūri
Jakarta, 02 Nov 2007


NB:

Bahan untuk menyusun tulisan ini adalah sebuah pembahasan ilmiah yang pernah diberikan oleh sahabat dan saudara saya yang mulia, Ustadz Firanda. Juga tulisan serupa yang dimuat dalam situs: salafyitb.wordpress.com oleh saudara dan kawan saya, Ustadz Abu Umair.

***

dengan editan seperlunya oleh Ummu Sausan.