Saturday, May 5, 2007

1. IKHLAS

SYARAH ARBA’IN AN NAWAWI

Judul Asli          : Syarhul arba’iina Hadiitsan An Nawawiyah
Penulis             : Ibnu Daqiqil ‘Ied

1. IKHLAS

Amirul mukminin, Umar bin khathab ra. berkata : saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya amalan perbuatan itu tergantung pada niatnya dan sesungguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan. Barangsiapa hijrahnya menuju Allah dan Rasul-Nya, ia akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya menuju dunia yang akan diperolehnya atau menuju wanita yang akan dinikahinya ia hanya akan mendapatkan apa yang ditujunya“. (Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:

Hadits ini shahih dan telah disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab Jihad.

Hadits ini salah satu pokok penting ajaran islam. Imam Ahmad dan Imam Syafi’I berkata: “Hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.” Begitu pula kata imam Baihaqi dll. Hal itu karena perbuatan manusia terdiri dari niat didalam hati, ucapan dan tindakan. Sedangkan niat merupakan salah satu dari tiga bagian itu. Diriwayatkan dari Imam Syafi’I, “Hadits ini mencakup tujuh puluh bab fiqih”, sejumlah Ulama’ mengatakan hadits ini mencakup sepertiga ajaran islam.

Banyak dari kalangan ulama’ yang memulai karya-nya dengan mengutip hadits ini diantaranya adalah Imam Bukhari. Abdurrahman bin Mahdi berkata : “bagi setiap penulis buku hendaknya memulai tulisannya dengan hadits ini, untuk mengingatkan para pembacanya agar meluruskan niatnya”

Hadits ini sangat terkenal, tetapi dilihat dari sumber sanadnya, hadits ini termasuk hadits ahad, hanya diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab ra dari Nabi SAW, dari Umar hanya diriwayatkan oleh ‘Alqamah bin Abi Waqash, kemudian hanya diriwayatkan Muhammad bin Ibrahim At Taimi, lalu hanya diriwayatkan oleh Yahya bin Sa’id Al-Anshori, kemudian barulah diriwayatkan oleh lebih dari 200 perawi dan kebanyakan dari mereka adalah Imam.

Pertama : Kata Innamaa bermakna hanya pengecualian yaitu menetapkan sesuatu yang disebut dan mengingkari selainnya. Kata hanya kadang dimaksudkan sebagai pengecualian secara mutlak dan kadang hanya pengecualian terbatas. Untuk membedakannya dapat diketahui dari susunan kalimatnya, misalnya pada Firman Allah QS. Ar-Ra’d : 7, “Innamaa anta mundzirun” ? “Engkau (Muhammad) hanyalah seorang penyampai ancaman” Kalimat ini secara sepintas menyatakan bahwa tugas Nabi SAW hanya menyampaikan ancaman dari Allah dan tidak punya tugas lain. Padahal sebenarnya beliau mempunyai banyak tugas yang lain, seperti menyampaikan kabar gembira dan lain sebagainya. Begitu juga kalimat pada firman Allah QS. Muhammad : 36, “Innamal hayatud dunyaa la’ibun walahwun” ? “Kehidupan dunia itu hanyalah kesenanga dan permainan” Kalimat ini (wallahu a’lam) menunjukkan pembatasan berkenaan dengan akibat atau dampaknya, apabila dikaitkan dengan hakikat kehidupan dunia, maka kehidupan dapat menjadi wahana berbuat kebaikan. Dengan demikian apabila disebutkan kata “hanya” dalam suatu kalimat, hendaklah diperhatikan betul pengertian yang dimaksudkan.

Pada Hadits ini, kalimat “Segala amal hanya menurut niatnya” yang dimaksud dengan amal disini adalah semua amal yang dibenarkan syari’at, sehingga setiap amal yang dibenarkan syari’at tanpa niat maka tidak berarti apa-apa menurut agama islam. Tentang sabda Nabi SAW, “semua amal itu tergantung niatnya” ada perbedaan pendapat para ulama tentang maksud kalimat tersebut. Sebagian memahami niat sebagai syarat sehingga amal tidak sah tanpa niat, sebagian yang lain memahami niat sebagai penyempurna sehingga amal itu akan sempurna apabila ada niat.

Kedua : Kalimat “Dan setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya” oleh Khathabi dijelaskan bahwa kalimat ini menunjukkan pengertian yang berbeda dari sebelumnya. Yaitu menegaskan sah tidaknya amal bergantung pada niatnya. Juga Syaikh Muhyidin An-Nawawi menerangkan bahwa niat menjadi syarat sahnya amal. Sehingga seseorang yang meng-qadha sholat tanpa niat maka tidak sah Sholatnya, walahu a’lam

Ketiga : Kalimat “Dan Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rosul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya” menurut penetapan ahli bahasa Arab, bahwa kalimat syarat dan jawabnya, begitu pula mubtada’ (subyek) dan khabar (predikatnya) haruslah berbeda, sedangkan di kalimat ini sama. Karena itu kalimat syarat bermakna niat atau maksud baik secara bahasa atau syari’at, maksudnya barangsiapa berhijrah dengan niat karena Allah dan Rosul-Nya maka akan mendapat pahala dari hijrahnya kepada Allah dan Rosul-Nya.

Hadits ini memang muncul karena adanya seorang lelaki yang ikut hijrah dari Makkah ke Madinah untuk mengawini perempuan bernama Ummu Qais. Dia berhijrah tidak untuk mendapatkan pahala hijrah karena itu ia dijuluki Muhajir Ummu Qais. – wallahu a’lam –