Saturday, December 18, 2010

Kisah Nabi Yunus 'alayhissalaam

Nabi Yunus ‘alaihissalam termasuk nabi dari keturunan Bani Israil. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutusnya kepada penduduk negeri Ninawa di Mosul (Irak). Beliau menyeru kaumnya untuk kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, namun mereka menolaknya. Nabi Yunus ‘alaihissalam tidak berputus asa, selalu berusaha dan berusaha mendakwahi mereka, namun mereka tetap menolak. Kemudian Nabi Yunus ‘alaihissalam mengancam dengan azab dan pergi meninggalkan mereka, tidak sabar sebagaimana mestinya. Beliau ‘alaihissalam pergi dalam keadaan marah.

Sementara itu, sepeninggal Nabi Yunus ‘alaihissalam, Allah mengilhamkan kepada kaum tersebut untuk bertaubat dan kembali kepada-Nya. Itu terjadi setelah mereka menyaksikan sebagian dari pendahuluan azab yang diancamkan kepada mereka. Allah pun menyelamatkan mereka dari azab tersebut. Secara lahiriah, Nabi Yunus ‘alaihissalam mengetahui mereka telah selamat dari azab itu, namun beliau tetap tidak mau kembali. Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِذْ ذَهَبَ مُغَاضِبًا

“Ketika dia pergi dalam keadaan marah.” (Al-Anbiya: 87)
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِذْ أَبَقَ إِلَى الْفُلْكِ الْمَشْحُونِ

“ketika dia lari ke kapal yang penuh muatan.” (Ash-Shaffat: 140)
Nabi Yunus ‘alaihissalam naik ke kapal yang sudah penuh dengan penumpang dan barang. Sampai di tengah lautan, kapal tersebut mulai memperlihatkan tanda-tanda akan tenggelam. Saat itu hanya ada dua pilihan, mereka tetap bersama-sama di atas kapal tapi tenggelam semua, atau satu per satu dilemparkan ke laut sekedar meringankan muatan kapal dan menyelamatkan yang lain. Akhirnya diputuskan untuk memilih yang kedua. Mulailah diundi siapa yang akan dilemparkan ke laut. Termasuk dalam undian itu adalah Nabi Yunus ‘alaihissalam. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:
فَكَانَ مِنَ الْمُدْحَضِيْنَ

“Lalu dia termasuk orang-orang yang kalah.” (Ash-Shaffat: 141)
Yakni, Nabi Yunus ‘alaihissalam kalah dalam undian tersebut. Merekapun melemparnya ke laut dan kemudian ditelan bulat-bulat oleh seekor ikan dari dalam laut. Di dalam kegelapan perut ikan itu, beliau berdoa:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

“Tidak ada Ilah melainkan Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang dzalim.” (Al-Anbiya: 87)

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan ikan tersebut melemparkannya ke tanah yang tandus. Nabi Yunus ‘alaihissalam keluar dari perut ikan seperti anak burung yang keluar dari sebutir telur, betul-betul dalam keadaan sangat lemah. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengasihani beliau dengan menumbuhkan untuknya sebuah pohon dari jenis labu, dan menaunginya hingga menjadi kuat.

Setelah itu Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi perintah kepadanya untuk kembali ke tengah-tengah kaumnya, supaya mengajari dan mendakwahi mereka. Dan sekarang penduduk negeri yang berjumlah lebih 100.000 orang itu menyambut seruan beliau. Mereka beriman kepadanya dan mendapat kesenangan sampai waktu yang telah ditentukan.

Pelajaran

1. Dalam kisah ini, Allah menegur Nabi Yunus ‘alaihissalam dengan cara yang halus. Dengan menahannya di dalam perut seekor ikan, sebagai kaffarah (tebusan atas kesalahan beliau) sekaligus tanda kekuasaan Allah yang sangat besar dan karamah (mukjizat) bagi Nabi Yunus ‘alaihissalam.

2. Termasuk nikmat pula dari Allah kepada beliau adalah diterimanya dakwah beliau oleh penduduk negerinya yang berjumlah lebih dari 100.000 orang. Dan besarnya jumlah pengikut, termasuk sebagian keutamaan mereka.

3. Bolehnya melakukan undian ketika menghadapi persoalan yang musykil, mengenai siapa yang berhak atau tidak terhadap suatu perkara, apabila tidak ada yang menguatkan salah satunya. Apa yang dilakukan penumpang kapal tersebut menunjukkan kaidah yang sudah dikenal, yaitu mengambil kemudharatan yang lebih ringan untuk menolak kerusakan yang lebih besar. Tentunya sudah jelas, melempar salah seorang penumpang ke laut sangat berbahaya, namun malapetaka yang akan menimpa seluruh penumpang jauh lebih besar bahayanya.

4. Seorang hamba apabila dia memiliki hubungan yang baik dengan Rabb-nya, di mana dia selalu beramal shalih ketika dia dalam keadaan senang, Allah  tentu mensyukuri amalnya dan mengingatnya pula ketika dia dalam keadaan kesulitan, yakni dengan melepaskannya dari kesulitan itu atau meringankan keadaannya. Oleh karena itulah Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam kisah Nabi Yunus ‘alaihissalam ini:
فَلَوْلاَ أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِيْنَ. لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ
“Maka kalau sekiranya dia tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah. Niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit.” (Ash-Shaffat: 143-144)
Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
دَعْوَةُ أَخِيْ ذِي النُّون مَا دَعَا بِهَا مَكْرُوبٌ إِلاَّ فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ: لآ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ.
“Doa saudaraku Dzin Nun (Nabi Yunus). Tidaklah seorang yang dalam kesulitan, lalu berdoa dengan doa ini melainkan Allah akan lepaskan dia dari kesulitan itu, yaitu: ‘Tidak ada ilah melainkan Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang dzalim’.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasai dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu
5. Iman itu menyelamatkan pemiliknya dari ketakutan dan kesulitan sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:
وَكَذَلِكَ نُنْجِي الْمُؤْمِنِيْنَ
“Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman.” (Al-Anbiya: 88)
(Diterjemahkan dari Taisir Al-Lathifil Mannan, karya Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah)

sumbernya yaitu : www.asysyariah.com

Saturday, December 4, 2010

Ayat-Ayat Makiyah dan Madaniyah

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullaahu

Al-Qur’an turun kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam secara berangsur-angsur dalam jangka waktu dua puluh tiga tahun dan sebagian besar diterima oleh Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam di Mekah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ‏‎ ‎لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى‎ ‎مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيْلاً

“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan secara berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Israa’: 106)
Oleh karena itu, para ulama rahimahumullaahu membagi Al-Qur’an menjadi dua:
  1. Al-Makiyah: ayat yang diturunkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebelum hijrah ke Madinah.
  2. Al-Madaniyah: ayat yang diturunkan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam setelah hijrah ke Madinah.
Berdasarkan hal tersebut maka firman Allah ‘Azza wa Jalla:

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ‏‎ ‎دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ‏‎ ‎عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ‏‎ ‎لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيْنًا

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untukmu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam sebagai agama bagimu.” (Al-Maa’idah: 3), termasuk ayat Madaniyah walaupun turun kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada haji wada’ di Arafah.
Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari dari ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu bahwa dia berkata: Sungguh kami mengetahui hari dan tempat turunnya ayat tersebut kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yaitu saat beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berada di Arafah pada hari Jum’at.

Perbedaan Surat Makiyah dan Madaniyah dari Sisi Konteks Kalimat dan Tema

Perbedaan dari segi konteks kalimat:
  • Sebagian besar surat Makiyah mempunyai cara penyampaian yang keras dalam konteks pembicaraan karena ditujukan kepada orang-orang yang mayoritas adalah pembangkang lagi sombong dan hal tersebut sangat pantas bagi mereka. Bacalah surat Al-Muddatstsir dan Al-Qamar. Sedangkan sebagian besar surat Madaniyah mempunyai penyampaian lembut dalam konteks pembicaraan karena ditujukan kepada orang-orang yang mayoritas menerima dakwah. Bacalah surat Al-Ma’idah!
  • Sebagian besar surat Makiyah pendek dan di dalamnya banyak terjadi perdebatan (antara para Rasul dengan kaumnya), karena kebanyakan ditujukan kepada orang-orang yang memusuhi dan menentang, sehingga konteks kalimat yang digunakan disesuaikan dengan keadaan mereka. Baca surat Ath-Thur! Adapun surat Madaniyah kebanyakan panjang dan berisi tentang hukum-hukum tanpa ada perdebatan karena keadaan mereka yang menerima. Baca ayat dain (ayat tentang hutang) pada surat Al-Baqarah (ayat 282).
Perbedaan dari segi tema:
  • Sebagian besar surat Makiyah bertemakan pengokohan tauhid dan aqidah yang benar, khususnya berkaitan dengan tauhid uluhiyah dan penetapan iman kepada Hari Kebangkitan karena kebanyakan yang diajak bicara mengingkari hal itu.Sedangkan sebagian besar ayat Madaniyah berisi perincian ibadah-ibadah dan mu’amalah karena keadaan manusia waktu itu jiwanya telah kokoh dengan tauhid dan aqidah yang benar, sehingga membutuhkan perincian tentang berbagai ibadah dan mu’amalah.
  • Dalam ayat Madaniyah banyak disebutkan tentang jihad, hukum-hukumnya dan keadaan orang-orang munafiq karena keadaan yang menuntut demikian dimana pada masa tersebut telah disyari’atkan jihad dan mulai bermunculan orang-orang munafiq. Berbeda dengan isi ayat Makiyah.
Beberapa Faedah Mengetahui Surat Madaniyyah dan Makkiyyah

Mengetahui surat Madaniyah dan Makiyah merupakan salah satu bidang ilmu Al-Qur’an yang penting karena di dalamnya terdapat beberapa manfaat:
  • Bukti ketinggian bahasa Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an Allah ‘Azza wa Jalla mengajak bicara setiap kaum sesuai keadaan mereka baik dengan penyampaian yang keras maupun lembut.
  • Tampaknya hikmah pembuatan syari’at ini. Hal tersebut sangat nyata dimana Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur dan bertahap sesuai keadaan umat pada masa itu dan kesiapan mereka di dalam menerima dan melaksanakan syari’at yang diturunkan.
  • Pendidikan terhadap para da’i di jalan Allah ‘Azza wa Jalla dan pengarahan bagi mereka agar mengikuti metode Al-Qur’an dalam tata cara penyampaian dan pemilihan tema yakni memulai dari perkara yang paling penting serta menggunakan kekerasan dan kelembutan sesuai tempatnya.
  • Pembeda antara nasikh (hukum yang menghapus) dengan mansukh (hukum yang dihapus). Seandainya terdapat dua ayat yaitu Madaniyah dan Makiyah yang keduanya memenuhi syarat-syarat naskh (penghapusan) maka ayat Madaniyah tersebut menjadi nasikh bagi ayat Makiyah karena ayat Madaniyah datang belakangan setelah ayat Makiyah.
Hikmah Turunnya Al-Qur’an secara Berangsur-angsur

Telah jelas dari pembagian Al-Qur’an menjadi ayat-ayat Makiyah dan Madaniyah menunjukkan bahwa Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur. Turunnya Al-Qur’an dengan cara tersebut memiliki hikmah yang banyak, di antaranya:

1. Pengokohan hati Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَقَالَ الَّذِيْنَ كَفَرُوا‎ ‎لَوْلاَ نُزِّلَ عَلَيْهِ‏‎ ‎الْقُرْءَانُ جُمْلَةً وَاحِدَةً‏‎ ‎كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ‏‎ ‎فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ‏‎ ‎تَرْتِيْلاً. وَلاَ يَأْتُوْنَكَ‏‎ ‎بِمَثَلٍ إِلاَّ جِئْنَاكَ‏‎ ‎بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيْرًا
“Berkatalah orang-orang yang kafir: ‘Mengapa Al-Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’, demikianlah (yaitu demikianlah Kami turunkan secara berangsur-angsur) supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacakannya secara tartil. Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya.” (QS. Al-Furqaan: 32-33)
2. Memberi kemudahan bagi manusia untuk menghafal, memahami serta mengamalkan serta mengamalkannya karena Al-Qur’an dibacakan kepada mereka secara bertahap. Berdasarkan firman Allah ‘Azza wa Jalla:
وَقُرْءَانًا فَرَقْنَاهُ‏‎ ‎لِتَقْرَأَهُ عَلَى النَّاسِ عَلَى‎ ‎مُكْثٍ وَنَزَّلْنَاهُ تَنْزِيْلاً
“Dan Al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (QS. Al-Israa’: 106)
3. Memberikan semangat untuk menerima dan melaksanakan apa yang telah diturunkan di dalam Al-Qur’an karena manusia rindu dan mengharapkan turunnya ayat, terlebih lagi ketika mereka sangat membutuhkannya. Seperti dalam ayat-ayat Ifk dan Li’an.

4. Penetapan syari’at secara bertahap sampai kepada tingkatan yang sempurna. Seperti yang terdapat dalam ayat khamar yang mana manusia pada masa itu hidup dengan khamr dan terbiasa dengan hal tersebut, sehingga sulit jika mereka diperintahkan secara spontan meninggalkannya secara total. Maka untuk pertama kali turunlah firman Allah ‘Azza wa Jalla yang menerangkan keadaan mereka:
يَسْأَلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ‏‎ ‎وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيْهِمَا‎ ‎إِثْمٌ كَبِيْرٌ وَمَنَافِعُ‏‎ ‎لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ‏‎ ‎مِنْ نَّفْعِهِمَا
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: ‘Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan berupa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.’” (QS. Al-Baqarah: 219)
Ayat ini membentuk kesiapan jiwa-jiwa manusia untuk pada akhirnya mau menerima pengharaman khamr, dimana akal menuntut untuk tidak membiasakan diri dengan sesuatu yang dosanya lebih besar daripada manfaatnya.

Kemudian yang kedua turun firman Allah ‘Azza wa Jalla:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا‎ ‎لاَ تَقْرَبُوا الصَّلَوةَ‏‎ ‎وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى‎ ‎تَعْلَمُوا مَا تَقُوْلُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.” (QS. An-Nisaa’: 43)
Dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk untuk membiasakan meninggalkan khamar pada keadaan-keadaan tertentu yaitu waktu shalat.
Kemudian tahap ketiga turunlah firman Allah ‘Azza wa Jalla:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا‎ ‎إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ‏‎ ‎وَالأَنْصَابُ وَالأَزْلاَمُ‏‎ ‎رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَنِ‏‎ ‎فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ‏‎ ‎تُفْلِحُوْنَ. إِنَّمَا يُرِيْدُ‏‎ ‎الشَّيْطَانُ أَنْ يُوْقِعَ‏‎ ‎بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ‏‎ ‎وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ‏‎ ‎وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ‏‎ ‎ذِكْرِ اللهِ وَعَنِ الصَّلَوةِ‏‎ ‎فَهَلْ أَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ.‏‎ ‎وَأَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا‎ ‎الرَّسُوْلَ وَاحْذَرُوا فَإِنْ‏‎ ‎تَوَلَّيْتُمْ فَاعْلَمُوا‎ ‎أَنَّمَا عَلَى رَسُوْلِنَا‎ ‎الْبَلاَغُ الْمُبِيْنُ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar, berjudi, beribadah kepada berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) arak atau berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). Dan taatlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.” (QS. Al-Maa’idah: 90-91)
Dalam ayat di atas terdapat larangan meminum khamar pada semua keadaan, hal itu sempurna setelah melalui tahap pembentukan kesiapan jiwa-jiwa manusia kemudian diperintah untuk membiasakan diri meninggalkan khamar pada keadaan tertentu.

(Dinukil dari “Bagaimana Kita Memahami Al-Qur’an” karya Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, penerjemah: Muhammad Qawwam, LC., Abu Luqman, penerbit: Cahaya Tauhid Press Malang, cet. ke-1 Muharram 1427 H / Pebruari 2006 M, hal. 33-38)

Sumber: http://almuslimah.wordpress.com/2009/08/11/ayat-ayat-makiyah-dan-madaniyah/